Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2020
Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama

Ilustrasi CPNS. (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 21 Agustus 2020. Cuti bersama ini, tidak mengurangi hak cuti tahunan.

Aturan cuti bersama ini, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 tertanggal 18 Agustus 2020.

"Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," tulis Kepres tersbut.

Baca Juga:

Selama Libur 17-an, Banyak Protokol Kesehatan Dilanggar

Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 18 Agustus 2020.

Cuti bersama juga ditetapkan pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kemudian pada Kamis, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Selanjutnya pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, 28-31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," disebut dalam diktum ketiga.

Baca juga:

Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan

#Libur Panjang #Cuti Bersama #PNS
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Tanggal Merah Desember 2025: Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Daftar lengkap tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025. Ada long weekend empat hari! Simak juga daftar resmi 8 cuti bersama tahun 2026.
ImanK - Minggu, 30 November 2025
Tanggal Merah Desember 2025: Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama
Fun
Cuti Bersama Desember 2025 dan Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!
Cuti bersama Desember 2025 jatuh pada 26 Desember dan menciptakan long weekend empat hari. Simak juga daftar lengkap 8 hari cuti bersama tahun 2026 di sini.
ImanK - Senin, 17 November 2025
Cuti Bersama Desember 2025 dan Daftar Lengkap Cuti Bersama 2026, Catat Tanggalnya!
Lifestyle
Kalender 2026: Daftar Lengkap 25 Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Siap Libur Panjang!
Pemerintah resmi menetapkan 25 hari libur di tahun 2026, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Simak kalender 2026 lengkap dengan tanggal merah dan momen libur panjangnya di sini.
ImanK - Rabu, 05 November 2025
Kalender 2026: Daftar Lengkap 25 Tanggal Merah dan Cuti Bersama, Siap Libur Panjang!
Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Lifestyle
Ada Cuti Bersama di November 2025? Ini Jadwal Libur Resmi dan Long Weekend Tersisa
November 2025 tanpa cuti bersama, tapi masih ada long weekend di Desember. Cek jadwal resmi libur nasional dan cuti bersama akhir tahun 2025 di sini.
ImanK - Selasa, 21 Oktober 2025
Ada Cuti Bersama di November 2025? Ini Jadwal Libur Resmi dan Long Weekend Tersisa
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Bagikan