Pemerintah Tetapkan 21 Agustus Cuti Bersama


Ilustrasi CPNS. (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah bagi Aparatur Sipil Negara pada Jumat, 21 Agustus 2020. Cuti bersama ini, tidak mengurangi hak cuti tahunan.
Aturan cuti bersama ini, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 tertanggal 18 Agustus 2020.
"Menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2020 yaitu pada 21 Agustus 2020 (Jumat) sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriah," tulis Kepres tersbut.
Baca Juga:
Selama Libur 17-an, Banyak Protokol Kesehatan Dilanggar
Keputusan Presiden tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 18 Agustus 2020.
Cuti bersama juga ditetapkan pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kemudian pada Kamis, 24 Desember 2020 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. Selanjutnya pada Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, 28-31 Desember 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," disebut dalam diktum ketiga.
Baca juga:
Petugas Medis RSUD Koja Belum Terima Insentif Selama 5 Bulan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
10 Stasiun Jadi Favorit Keberangkatan Pengguna Kereta Long Weekend Maulid Nabi

Long Weekend, 20.230 Penumpang Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta

Hati Hati Kepadatan Lalu Lintas Diprediksi Terjadi 7 September 2025 Saat Arus Balik Libur Maulid Nabi

Pemerintah Targetkan Cuti Bersama 18 Agustus Meriahkan HUT RI dan Genjot Pariwisata

SKB 3 Menteri Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Libur Nasional, Siap-Siap Long Weekend!

Kalender Agustus 2025: Minim Libur, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Libur Panjang Sekolah, Jumlah Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Tembus 3,2 Juta Orang

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Juli 2025: Tidak Ada Tanggal Merah!

Kawasan Puncak Padat saat Hari Pertama Long Weekend Tahun Baru Islam, 12 Ribu Kendaraan Melintas sejak Pagi

33 Ruas Tol yang Dapat Diskon 20 Persen Saat Long Weekend Besok
