Pemerintah Tangkap Puluhan Kapal Ikan Ilegal

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 27 Maret 2022
Pemerintah Tangkap Puluhan Kapal Ikan Ilegal

Petugas PSDKP KKP sedang berupaya menghentikan kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. ANTARA/HO-KKP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sindikat pencurian ikan di perairan tanah air seolah tak ada habisnya.

Terkini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap puluhan kapal ikan Indonesia dan kapal ikan asing yang ilegal.

Baca Juga:

Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Dinilai Tak Tepat

Penangkapan ini berlangsung saat gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

"Dalam gelar operasi yang dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa, kami mengamankan 21 kapal ikan Indonesia dan satu kapal ikan asing," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/3).

Adin menjelaskan, di Raja Ampat, 2 kapal ikan Indonesia yaitu KM. Mattajang dan KM. Cahaya Selamat 01 ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04 karena melaksanakan transhipment tidak sesuai ketentuan.

Sedangkan sepuluh kapal ditangkap karena beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan.

Kapal tersebut adalah KM. Sumber Ekonomi, KM. Putra Harapan 3, dan KM. Garuda Mas ditangkap di perairan Lampung oleh KP. Hiu 10, KM. Nando ditangkap perairan Kepulauan Riau oleh KP. Hiu 17, serta KM. Ulam Sari Putra Fajar, KM. Mina Wijaya, KM. Putra Berkah 1, KM. Kafaa Bilkafi, KM. Sederhana, dan KM. Campur Sari ditangkap di perairan Laut Jawa oleh KP. Orca 2.

Selain itu, ada sembilan kapal ikan Indonesia yang tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha ditangkap oleh KP. Hiu 5 di perairan Selat Peleng dan Teluk Tolo.

"Serta satu kapal ikan asing jenis kapal lampu yaitu FB.LB AARON-11 yang dilumpuhkan dan ditangkap oleh KP. Hiu 15 di perairan Laut Sulawesi," ucap Adin yang juga jenderal bintang dua TNI AL ini.

Adin menyampaikan penangkapan kapal ikan asing yang berfungsi sebagai lampu (light boat) tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai illegal fishing di wilayah perbatasan RI-Filipina.

Ternyata, kapal lampu tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengoperasian kapal purse seine illegal di wilayah perbatasan Laut Sulawesi.

"Fungsi kapal ini untuk mengumpulkan ikan, jadi dengan tertangkapnya kapal ini, satu siklus penting pengumpulan ikan kita lumpuhkan," kata Adin,

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan. Yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina.

Salah satu kapal ikan yang ditangkap petugas. (Foto: Antara)
Salah satu kapal ikan yang ditangkap petugas. (Foto: Antara)

KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan.

Adin menyebut, penangkapan kapal-kapal tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Termasuk dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan.

Selain itu, Adin menambahkan ada banyak pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah tegas.

Pesannya jelas, lanjut Adin, KKP mengedepankan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

"Apalagi pelanggaran yang dilakukan ini meresahkan nelayan dan masyarakat," tutup Adin.(knu)

Baca Juga:

Kondisi Schumacher Pasca Kecelakaan di Kecepatan 240 Km/Jam

#KKP #Kementerian Kelautan Dan Perikanan #Kapal Laut #Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Memiliki panjang mencapai 180,2 meter, kapal induk ini membawa mesin penggerak bertenaga tinggi yang mampu menghasilkan kecepatan hingga 30 knot atau 56 kilometer per jam
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Giuseppe Garibaldi akan Jadi Kapal Induk Pertama TNI, Bakal Bersandar di Mana?
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Polda Metro Jaya mengungkap praktik ekspor motor ilegal. Sebanyak 1.494 motor disita, sementara 99 ribu unit diduga sudah dikirim ke Tahiti dan Togo sejak 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Mei 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Ekspor Motor Ilegal ke Luar Negeri, 99 Ribu Unit Diduga Sudah Dikirim
Indonesia
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Pemerintah pusat telah memberi bantuan kapal ikan ukuran 15 gross ton (GT) guna dimanfaatkan hasil tangkapan perikanan untuk warga di Miangas.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Pembangunan Desa Nelayan Dimulai Juni 2026
Indonesia
Prabowo Janjikan Bantuan 1.582 Unit Kapal Ikan Pada Nelayan
Tidak hanya kapal, pembangunan Desa/Kampung Nelayan juga terus dikejar pemerintah, dengan ditargetkan 1.386 desa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 Mei 2026
Prabowo Janjikan Bantuan 1.582 Unit Kapal Ikan Pada Nelayan
Indonesia
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Selain masalah finansial, perbedaan spesifikasi teknis atau interoperabilitas menjadi hambatan serius
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Mei 2026
DPR Beri Peringatan Keras Soal Biaya Perawatan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi C551 Hasil Hibah dari Italia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Singapura menyerang kapal perang RI yang sedang patroli di Selat Malaka. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Singapura Serang Kapal Perang RI yang Patroli di Selat Malaka
Indonesia
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Penyidik menemukan fakta bahwa PT TSL, sebuah perusahaan holding di Sidoarjo, Jawa Timur, sengaja menggunakan beberapa perusahaan cangkang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Bareskrim Telusuri Aliran Dana TPPU Kasus Impor iPhone Ilegal dari China
Indonesia
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkap ikan sapu-sapu tak hanya hama, tetapi bisa dimanfaatkan jadi pupuk organik hingga tepung ikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 April 2026
Ikan Sapu-Sapu Ternyata Bisa Jadi Pupuk Organik, KKP Ungkap Potensinya
Indonesia
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Haeru menjelaskan bahwa membasmi ikan sapu-sapu menghadapi tantangan besar karena karakteristik biologisnya.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 April 2026
KKP-Pemprov DKI Mulai Tabuh Genderang Perang Lawan Ikan Sapu-Sapu, Siapkan Regulasi Basmi Ikan Invasif
Indonesia
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Pemerintah mempercepat pembangunan KNMP sebagai bagian dari penguatan ekonomi pesisir nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Menteri Trenggono Janjikan 100 Kampung Nelayan Sudah Rampung di Mei 2026
Bagikan