Pemerintah Tangkap Puluhan Kapal Ikan Ilegal

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 27 Maret 2022
Pemerintah Tangkap Puluhan Kapal Ikan Ilegal

Petugas PSDKP KKP sedang berupaya menghentikan kapal ikan berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. ANTARA/HO-KKP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sindikat pencurian ikan di perairan tanah air seolah tak ada habisnya.

Terkini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap puluhan kapal ikan Indonesia dan kapal ikan asing yang ilegal.

Baca Juga:

Syarat Vaksin Booster untuk Mudik Dinilai Tak Tepat

Penangkapan ini berlangsung saat gelar operasi pengawasan yang dilaksanakan selama 7-21 Maret 2022 di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

"Dalam gelar operasi yang dilaksanakan di perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa, kami mengamankan 21 kapal ikan Indonesia dan satu kapal ikan asing," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda Adin Nurawaluddin, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/3).

Adin menjelaskan, di Raja Ampat, 2 kapal ikan Indonesia yaitu KM. Mattajang dan KM. Cahaya Selamat 01 ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04 karena melaksanakan transhipment tidak sesuai ketentuan.

Sedangkan sepuluh kapal ditangkap karena beroperasi tidak sesuai dengan Daerah Penangkapan Ikan.

Kapal tersebut adalah KM. Sumber Ekonomi, KM. Putra Harapan 3, dan KM. Garuda Mas ditangkap di perairan Lampung oleh KP. Hiu 10, KM. Nando ditangkap perairan Kepulauan Riau oleh KP. Hiu 17, serta KM. Ulam Sari Putra Fajar, KM. Mina Wijaya, KM. Putra Berkah 1, KM. Kafaa Bilkafi, KM. Sederhana, dan KM. Campur Sari ditangkap di perairan Laut Jawa oleh KP. Orca 2.

Selain itu, ada sembilan kapal ikan Indonesia yang tidak dilengkapi dokumen perizinan berusaha ditangkap oleh KP. Hiu 5 di perairan Selat Peleng dan Teluk Tolo.

"Serta satu kapal ikan asing jenis kapal lampu yaitu FB.LB AARON-11 yang dilumpuhkan dan ditangkap oleh KP. Hiu 15 di perairan Laut Sulawesi," ucap Adin yang juga jenderal bintang dua TNI AL ini.

Adin menyampaikan penangkapan kapal ikan asing yang berfungsi sebagai lampu (light boat) tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai illegal fishing di wilayah perbatasan RI-Filipina.

Ternyata, kapal lampu tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pengoperasian kapal purse seine illegal di wilayah perbatasan Laut Sulawesi.

"Fungsi kapal ini untuk mengumpulkan ikan, jadi dengan tertangkapnya kapal ini, satu siklus penting pengumpulan ikan kita lumpuhkan," kata Adin,

Dengan penangkapan 22 kapal tersebut, total KKP telah menangkap 51 kapal ikan. Yang terdiri dari 5 kapal ikan asing yaitu 4 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Filipina.

Salah satu kapal ikan yang ditangkap petugas. (Foto: Antara)
Salah satu kapal ikan yang ditangkap petugas. (Foto: Antara)

KKP juga mengamankan 46 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan.

Adin menyebut, penangkapan kapal-kapal tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Termasuk dalam rangka persiapan mengawal program penangkapan ikan terukur, pihaknya akan melakukan penertiban di sejumlah wilayah perairan.

Selain itu, Adin menambahkan ada banyak pengaduan masyarakat yang melaporkan praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah tegas.

Pesannya jelas, lanjut Adin, KKP mengedepankan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

"Apalagi pelanggaran yang dilakukan ini meresahkan nelayan dan masyarakat," tutup Adin.(knu)

Baca Juga:

Kondisi Schumacher Pasca Kecelakaan di Kecepatan 240 Km/Jam

#KKP #Kementerian Kelautan Dan Perikanan #Kapal Laut #Ilegal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
57 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, 63 Penyelam Dikerahkan Dalam Pencarian
Pada operasi SAR hari ke-18, ia menyebut unsur laut diperkuat 11 kapal, unsur udara tiga helikopter, dan unsur darat menyiapkan 42 unit ambulans yang siap melaksanakan tugas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
57 Korban KM Virgo Transport 8 Masih Hilang, 63 Penyelam Dikerahkan Dalam Pencarian
Indonesia
Tragedi KM Virgo Transport Makin Misterius, Data BRIN Tunjukkan Ombak Laut Bersahabat
BRIN merilis analisis ilmiah hilangnya KM Virgo Transport di Laut Jawa. Tinggi gelombang bukan kategori ekstrem hanya 1,5 m. Simak temuan selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Tragedi KM Virgo Transport Makin Misterius, Data BRIN Tunjukkan Ombak Laut Bersahabat
Indonesia
5 ABK Kapal Virgo Transport 8 Selamat Berkat Berpegangan ker Tabung LPG Kosong
Selama berada di laut, Akmal menghadapi gelombang besar yang membuat dirinya bersama empat ABK lainnya terus berusaha mempertahankan pegangan sampai pertolongan tiba.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
5 ABK Kapal Virgo Transport 8 Selamat Berkat Berpegangan ker Tabung LPG Kosong
Indonesia
KKP Butuh Rp 10 Triliun Bangun Kampung Nelayan Merah Putih
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan 5.000 KNMP hingga akhir 2029
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
KKP Butuh Rp 10 Triliun Bangun Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Menhub Bantah Kelebihan Muatan KMP Virgo Transport 8
Kapal Roro Penumpang KMP Virgo Transport 8 dengan bendera Indonesia berukuran 8.540 GT itu dinakhodai oleh Nakhoda Arief Yunianto serta dioperasikan oleh PT Virgo Karya Shipping.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menhub Bantah Kelebihan Muatan KMP Virgo Transport 8
Indonesia
Tragedi Tampomas II hingga KM Virgo 8, Alarm Nyata di Balik Mitos Kuburan Kapal 'Segitiga Bermuda' Masalembo
Masalembo telah lama menjadi momok pelayaran di Indonesia. Perairan antara Laut Jawa, Selat Makassar, dan Laut Flores itu kerap disebut-sebut segitiga bermuda-nya Indonesia.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Tragedi Tampomas II hingga KM Virgo 8, Alarm Nyata di Balik Mitos Kuburan Kapal 'Segitiga Bermuda' Masalembo
Indonesia
Reklamasi Ancol 65 Hektare Ditargetkan Mulai Februari 2027, Rampung 2030
PT Pembangunan Jaya Ancol menargetkan reklamasi Ancol seluas 65 hektare mulai Februari 2027 dan rampung 2030 dengan konsep mixed-use.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Reklamasi Ancol 65 Hektare Ditargetkan Mulai Februari 2027, Rampung 2030
Indonesia
Target Setop Impor 2029, Pemerintah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di NTT
Pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
Target Setop Impor 2029, Pemerintah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional di NTT
Indonesia
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
KMP Putri Yasmin terbakar di Perairan Lombok Barat, pada Rabu (12/8) dini hari WITA. Penumpang berhasil dievakuasi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
KMP Putri Yasmin Terbakar di Perairan Lombok Barat, 33 Penumpang Dievakuasi
Indonesia
KNKT Kesulitan Investigasi Penyebab Kapal Mutiara Sentosa Jika Bangkai Kapal Tidak Ditemukan
Jika bangkai kapal berada di dasar laut, investigasi harus dilakukan pada kedalaman sekitar 50 meter sehingga membutuhkan perencanaan dan dukungan teknis yang memadai.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
KNKT Kesulitan Investigasi Penyebab Kapal Mutiara Sentosa Jika Bangkai Kapal Tidak Ditemukan
Bagikan