Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Tak Terbuka Soal Corona, Gerindra: Jokowi Melanggar UU Nomor 36 Tahun 2009

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Maret 2020
Pemerintah Tak Terbuka Soal Corona, Gerindra: Jokowi Melanggar UU Nomor 36 Tahun 2009

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Foto: MP/Fadhli

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono mendesak agar Presiden Joko Widodo bersikap terbuka tentang sebaran virus corona di Indonesia. Menurut dia, masalah virus corona tak perlu ditutup-tutupi karena hal ini demi keselamatan dan keamanan warga.

"Jika pemerintah menyembunyikan informasi justru Jokowi sudah melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Karena tak mengumumkan daerah sumber penularan virus corona," ungkap Arief Poyuono kepada wartawan, Sabtu (14/3).

Baca Juga:

Tangkal Corona, Apple Imbau Karyawanya Tak Tawarkan Uji Coba Produk

Jokowi justru akan menciptakan bahaya besar jika tak terbuka soal penyebaran virus corona di Indonesia. Sebab jika kelak dunia internasional mengetahui penyebaran virus corona di Indonesia tak terkendali, tak akan ada negara lain yang mau menerima WNI.

Begitu negara-negara luar akan mengeluarkan travel warning ke Indonesia serta mengevakuasi warga negaranya dari Indonesia. "Nah kalau sudah begitu bisa repot dan makin hancur ekonomi Indonesia," katanya.

Arief mengingatkan Presiden Jokowi bertindak tepat dalam menghadapi penyebaran coronavirus. "Karena akibat info virus corona yang simpang siur sudah berakibat keluarnya modal asing secara besar-besaran dari pasar bursa saham Indonesia dan rupiah makin terpuruk," kata dia.

Waketum Gerindra Arief Poyuono
Arief Poyuono (kiri). (MP/Yohanes Abimanyu)

Pemerintah pusat juga diharapkan segera mengambil langkah keterbukaan dan bukan mendorong persoalan Corona ini ke arah politik. Koordinasi dengan pemerintah daerah, juga telah diamanatkan dalam UU, karena dalam aturan Pemda juga berkewajiban mengumumkan jenis dan persebaran penyakit menular.

Pasal 155 (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah daerah secara berkala menetapkan dan mengumumkan jenis dan persebaran penyakit yang berpotensi menular dan/atau menyebar dalam waktu yang singkat, serta menyebutkan daerah yang dapat menjadi sumber penularan.

“Jangan sampai penanganan virus corona tak terkontrol, dan Indonesia justru diisolasi oleh negara-negara lain. Urus yang di depan mata saja, jangan malah sibuk urus ekonomi, apalagi omnibus law,” kata Poyuono.

Sejumlah pemerintah daerah menyatakan tak tahu lengkap tentang informasi pasien positif Corona. Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang mengaku baru mengetahui ada pasien di RS Sanglah yang dinyatakan positif corona.

Baca Juga:

Pasien Corona yang Kabur dari RS Persahabatan Sudah Dijemput Dinkes

Pasien yang disebut pemerintah sebagai kasus 25 itu meninggal di RS Sanglah, Rabu (11/3) dini hari. Pemprov Bali mengaku baru diberitahu pasien meninggal positif corona setelah diumumkan oleh pemerintah pusat.

Namun, Juru Bicara pemerintah khusus virus corona Achmad Yurianto menegaskan seorang dokter tidak memiliki kewajiban untuk memberikan informasi tentang kondisi pasien corona kepada pemerintah daerah. (Knu)

#Arief Poyuono #Partai Gerindra
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Partai Gerindra memberikan peringatan keras bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran serupa di masa depan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Mei 2026
Gerindra Beri Sanksi Keras ke Anggota DPRD Jember Achmad Syahri yang Asyik Merokok dan Main Game Saat Rapat
Indonesia
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Partai Gerindra akan menggelar sidang terhadap anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidqi. Ia ketahuan main game sambil merokok saat rapat.
Soffi Amira - Jumat, 15 Mei 2026
Ketahuan Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Bakal Disidang Gerindra
Indonesia
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Survei yang berlangsung pada 13–22 April 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi melalui metode multi-stage random sampling
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2026
Survei NRI: Elektabilitas Gerindra Meroket 27,25 Persen, Dampak Kepuasan Publik pada Prabowo-Gibran
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menanggapi munculnya isu mengenai kemungkinan fusi atau penggabungan antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Fusi Partai NasDem dan Gerindra Bukan Perkara Mudah, Saan Mustopa: Belum Menjadi Pembicaraan Internal
Indonesia
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Candaan disampaikan Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya melihat anggota DPR Fraksi NasDem Muslim Ayub duduk bersebelahan dengan anggota DPR Fraksi Gerindra Anwar Sadad dalam ruang rapat.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Kelakar saat RDP Komisi XIII DPR RI di Tengah Isu Merger NasDem-Gerindra: dari Gondangdia ke Kertanegara
Indonesia
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Willy Aditya berkelakar soal merger Gerindra dan NasDem dalam rapat DPR. Candaan ini muncul di tengah isu politik yang tengah berkembang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 April 2026
Willy Aditya Kelakar Soal Merger Gerindra-NasDem di Rapat DPR
Indonesia
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Budisatrio berterima kasih kepada seluruh kader maupun tim ahli anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang sudah setia mengawal kinerja para legislator di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
Indonesia
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
DPRD Gerindra meminta operasional RDF Rorotan dihentikan sementara. Sebab, RDF Rorotan dinilai masih menimbulkan bau.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
RDF Rorotan Dikeluhkan Warga, DPRD Gerindra Minta Operasional Dihentikan
Bagikan