Pemerintah Siapkan Tempat Penyimpangan 300 Juta Vaksin COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2020
Pemerintah Siapkan Tempat Penyimpangan 300 Juta Vaksin COVID-19

Lab Vaksin COVID-19 (Foto: bumn.go.id))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Indonesia membutuhkan vaksi mencapai 320 juta dosis. Dengan indeks pemakaian vaksin, maka Indonsia harus bisa menyediakan 352 juta dosis vaksin. Dosis tersebut, untuk tahap awal vaksinasi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan, prioritas vaksin akan diberikan kepada garda terdepan yaitu seluruh tenaga medis dan seluruh masyarakat yang bekerja pada fasilitas medis.

"Berikutnya akan diberikan kepada masyarakat dengan kategori high risk, yaitu pekerja pada usia 18-59 tahun," kata Terawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/1).

Baca Juga:

Tiongkok Janjikan Harga Wajar Vaksin COVID-19

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, kapasitas penyimpanan vaksin yang dimiliki oleh BUMN mencapai 123 juta vaksin. Saat ini, sedang dilakukan kerja sama antar BUMN, khususnya oleh Bio Farma dan Kimia Farma sebagai produsen obat, dalam pengadaan Cold Chain Equipment Inventory hingga memuat 300 juta vaksin.

Pengadaan cold chain disiapkan untuk datangnya vaksin dari berbagai negara yang telah membantu Indonesia dalam pengadaan vaksin tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan, dengan negara terkait, seperti China, Uni Emirat Arab dan Inggris dalam komitmen penyediaan vaksin bagi Indonesia.

Lab Vaksin
Lab Vaksin. (Foto: Antara).

Selain itu, telah berkomunikasi dengan China, Arab, maupun Inggris dalam penyediaan vaksin bagi Indonesia.

"Kami juga telah mengatur waktu pertemuan antarnegara untuk dapat meninjau lebih lanjut mengenai uji klinis serta produksi vaksin yang nantinya akan dikirim ke Indonesia tersebut," ungkapnya.

Pemerintah, sejak Senin (28/9), telah melaksanakan pelatihan kepada tenaga kesehatan mengenai tata cara vaksinasi COVID-19 ini. Selain itu, telah disiapkan dua Puskesmas yang akan menjadi tempat simulasi, yaitu Puskesmas Abiansemal Kabupaten Badung, Denpasar serta Puskesmas Tanah Sereal Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:

Setengah Juta Hiu Terancam Dibunuh Demi Vaksin COVID-19

#Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #BUMN #Bio Farma
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Secara umum, kalau makanan cukup bergizi maka sudah baik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
PDPI Beberkan Dosa-Dosa Gaya Hidup Pemicu ISPA dan Cara Menghindarinya Tanpa Ribet
Indonesia
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Danantara saat ini mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS atau sekitar Rp 16,57 kuadriliun, sehingga menempatkan Danantara sebagai sovereign wealth fund nomor lima terbesar di dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Danantara Optimis Raih Rp 140 Triliun Pada 2025 Dari Dividen BUMN
Indonesia
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Purbaya mendorong pemda untuk memperbaiki tata kelola BPD-nya masing-masing sehingga bisa lebih optimal dalam pengelolaan dan pembangunan daerahnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Menkeu Perintahkan Pemda Simpan Duit Lebih di BPD Tidak di Bank BUMN
Indonesia
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Cerminan lemahnya kualitas sumber daya manusia di lingkungan BUMN.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Prabowo Jadikan WNA Bos BUMN, Pengamat: Bukti Kualitas Pejabat BUMN Sekarang Tidak Kompeten
Indonesia
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan dalam setiap kebijakan yang dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
MPR Tidak Masalahkan WNA Jadi Direksi BUMN
Indonesia
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Kejaksaan Agung menyebutkan, bahwa WNA yang memimpin BUMN masih tetap bisa diproses hukum. Apalagi, jika mereka merugikan negara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
WNA Boleh Pimpin BUMN, Kejagung Sebut Tetap Bisa Diproses Hukum jika Rugikan Negara
Indonesia
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Sistem hukum positif Indonesia berlaku universal, termasuk bagi WNA yang bekerja atau tinggal di Indonesia.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kejagung Tegaskan WNA Bos BUMN tidak Kebal Hukum di Indonesia, Apalagi Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Presiden Prabowo Subianto sudah mengubah regulasi yang melarang ekspatriat atau WNA memimpin BUMN.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator
Indonesia
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia, diklaim Rosan, memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
2 WNA Jadi Petinggi BUMN, Ini Kata Danantara
Bagikan