Pemerintah segera Tuntaskan Aturan Perpres Publisher Rights

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 21 Februari 2024
Pemerintah segera Tuntaskan Aturan Perpres Publisher Rights

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2). Foto: ANTARA/Rangga Pandu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

"Segera (aturan turunan diselesaikan) karena kita (pemerintah) ingin melindungi industri media nasional," kata Budi Arie, Rabu (21/2).

Baca juga:

Jokowi Tegaskan Telah Tanda Tangani Perpres Publisher Rights

Pemerintah juga sedang menyelesaikan alokasi anggaran belanja yang diprioritaskan untuk perusahaan pers, seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Jakarta, Selasa (20/2).

"Itu juga masih kita formulasikan. Nanti kita koordinasi dengan banyak lembaga untuk merumuskan itu. Tetapi semangat pemerintah melindungi industri media nasional, melindungi kalian semua (insan pers)," ujar Budi Arie.

Perpres Publisher Rights ditetapkan dan diundangkan di Jakarta, pada Selasa (20/2) kemarin. Perpres itu baru berlaku enam bulan sejak diundangkan. Perpres tersebut mengatur kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca juga:

Pengamat Prediksi Jokowi Tak Akan Lagi Rombak Kabinet

Menkominfo, Budi Arie menyampaikan, pihaknya terus berkomunikasi secara intensif dengan platform digital besar untuk menyosialisasikan perpres itu.

"Kita komunikasi intensif dengan platform besar. Mereka juga (menyambut) positif karena kita tidak mau menang-menangan. Kita ingin semua berada dalam keseimbangan yang baik. Concern pemerintah menjaga dan melindungi industri media nasional," ujar Budi. (*)

Baca juga:

Jokowi Minta Menkominfo Belanja Iklan Pemerintahan ke Media

#Pemerintah RI #Menkominfo #Presiden Jokowi #Perpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Indonesia
Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan
Secara umum, kasus keracunan dalam program MBG disebabkan oleh ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan
Indonesia
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi kasus keracunan massal MBG. Ia meminta program ini diperkuat melalui Pepres.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Kasus Keracunan Massal MBG, Wakil Ketua DPR Minta Program Diperkuat Melalui Perpres
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
esan ini disampaikan dalam diskusi bersama, antara media massa dan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo, dan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, Selasa (26/8).
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan
Indonesia
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Pemerintah diminta mengambil saham mayoritas BCA. Komisi XI DPR mengatakan, bahwa hal itu tak perlu dibuat gaduh.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh
Indonesia
Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah
Alumni UI bisa terlibat langsung menyelesaikan persoalan-persoalan dasar masyarakat, seperti pengangguran, kemiskinan, dan pendidikan yang kurang.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah
Indonesia
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Roblox akan segera diblokir pemerintah. Game ini dianggap membahayakan anak-anak, karena gameplay-nya.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Infografis
The Power of Emak-Emak! Ibu Rumah Tangga yang Tidak Bekerja Dapat Bantuan Dari Pemerintah
Skema yang kini sedang dibahas pemerintah tidak terbatas pada pemberian insentif berupa uang. Pemerintah juga mulai merancang bentuk dukungan bagi perempuan yang menjalankan peran pengasuhan, seperti fasilitas penitipan anak (daycare) hingga penyediaan tenaga perawat untuk lansia. Gimana nih pendapat kamu tentang berita ini
Wiwit Purnama Sari - Kamis, 31 Juli 2025
The Power of Emak-Emak! Ibu Rumah Tangga yang Tidak Bekerja Dapat Bantuan Dari Pemerintah
Bagikan