Pemerintah segera Tuntaskan Aturan Perpres Publisher Rights

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 21 Februari 2024
Pemerintah segera Tuntaskan Aturan Perpres Publisher Rights

Menkominfo, Budi Arie Setiadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2). Foto: ANTARA/Rangga Pandu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.

"Segera (aturan turunan diselesaikan) karena kita (pemerintah) ingin melindungi industri media nasional," kata Budi Arie, Rabu (21/2).

Baca juga:

Jokowi Tegaskan Telah Tanda Tangani Perpres Publisher Rights

Pemerintah juga sedang menyelesaikan alokasi anggaran belanja yang diprioritaskan untuk perusahaan pers, seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Jakarta, Selasa (20/2).

"Itu juga masih kita formulasikan. Nanti kita koordinasi dengan banyak lembaga untuk merumuskan itu. Tetapi semangat pemerintah melindungi industri media nasional, melindungi kalian semua (insan pers)," ujar Budi Arie.

Perpres Publisher Rights ditetapkan dan diundangkan di Jakarta, pada Selasa (20/2) kemarin. Perpres itu baru berlaku enam bulan sejak diundangkan. Perpres tersebut mengatur kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Baca juga:

Pengamat Prediksi Jokowi Tak Akan Lagi Rombak Kabinet

Menkominfo, Budi Arie menyampaikan, pihaknya terus berkomunikasi secara intensif dengan platform digital besar untuk menyosialisasikan perpres itu.

"Kita komunikasi intensif dengan platform besar. Mereka juga (menyambut) positif karena kita tidak mau menang-menangan. Kita ingin semua berada dalam keseimbangan yang baik. Concern pemerintah menjaga dan melindungi industri media nasional," ujar Budi. (*)

Baca juga:

Jokowi Minta Menkominfo Belanja Iklan Pemerintahan ke Media

#Pemerintah RI #Menkominfo #Presiden Jokowi #Perpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme
Pemerintah menegaskan pentingnya upaya pencegahan ekstremisme dilakukan secara komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Presiden Prabowo Wajibkan Seluruh Instansi Pemerintah dari Pusat hingga Daerah Cegah Penyebaran Paham Ekstremisme
Indonesia
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Integrasi narasi kebijakan di semua level pemerintahan amat diperlukan.
Dwi Astarini - Kamis, 09 April 2026
Pemerintah Minta Pemda Patuh, tak Keluarkan Pernyataan yang Berbeda dengan Pusat
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Indoensia mendesak Uni Eropa untuk mengimplementasikan putusan WTO terkait sengketa minyak sawit.
Soffi Amira - Rabu, 25 Februari 2026
Sengketa Minyak Sawit, Indonesia Minta Uni Eropa Segera Implementasikan Putusan WTO
Indonesia
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengungkapkan alasan pemerintah ikut turun tangan dalam menangani konflik Keraton Solo.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Indonesia
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Pemerintah diminta mempercepat pencairan dana darurat Rp 4 triliun untuk korban banjir Sumatra.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Pemerintah belum menerbitkan PP turunan UU Minerba sampai saat ini. Komisi XII DPR RI pun melayangkan kritik tajam terhadap lambannya kinerja pemerintah.
Soffi Amira - Senin, 06 Oktober 2025
Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
Bagikan