Pemerintah segera Tuntaskan Aturan Perpres Publisher Rights


Menkominfo, Budi Arie Setiadi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/2). Foto: ANTARA/Rangga Pandu
MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah segera menyelesaikan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights.
"Segera (aturan turunan diselesaikan) karena kita (pemerintah) ingin melindungi industri media nasional," kata Budi Arie, Rabu (21/2).
Baca juga:
Jokowi Tegaskan Telah Tanda Tangani Perpres Publisher Rights
Pemerintah juga sedang menyelesaikan alokasi anggaran belanja yang diprioritaskan untuk perusahaan pers, seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi dalam sambutannya di acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2024, Jakarta, Selasa (20/2).
"Itu juga masih kita formulasikan. Nanti kita koordinasi dengan banyak lembaga untuk merumuskan itu. Tetapi semangat pemerintah melindungi industri media nasional, melindungi kalian semua (insan pers)," ujar Budi Arie.
Perpres Publisher Rights ditetapkan dan diundangkan di Jakarta, pada Selasa (20/2) kemarin. Perpres itu baru berlaku enam bulan sejak diundangkan. Perpres tersebut mengatur kewajiban perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
Baca juga:
Menkominfo, Budi Arie menyampaikan, pihaknya terus berkomunikasi secara intensif dengan platform digital besar untuk menyosialisasikan perpres itu.
"Kita komunikasi intensif dengan platform besar. Mereka juga (menyambut) positif karena kita tidak mau menang-menangan. Kita ingin semua berada dalam keseimbangan yang baik. Concern pemerintah menjaga dan melindungi industri media nasional," ujar Budi. (*)
Baca juga:
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Pemerintah Tegaskan Platform Digital Harus Patuhi Aturan, Jangan Buat Konten DFK yang Bisa Menimbulkan Kegaduhan

Pemerintah Diminta Ambil Saham Mayoritas BCA, Komisi XI DPR: Jangan Bikin Gaduh

Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Rawat Indonesia Cerah

Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak

The Power of Emak-Emak! Ibu Rumah Tangga yang Tidak Bekerja Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi

Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’

Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'

[HOAKS atau FAKTA]: Sering Bikin Pusing Pemerintah, Prabowo Marah ke Rakyat
![[HOAKS atau FAKTA]: Sering Bikin Pusing Pemerintah, Prabowo Marah ke Rakyat](https://img.merahputih.com/media/8f/c2/23/8fc223c8b4ba61259dbd708124aaaf50_182x135.png)