Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan

Program makan bergizi gratis. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang dalam tahap finalisasi dan diprediksi akan terbit dalam pekan ini.

"Sekarang, ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan, minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10).

Perpres ini mengatur berbagai aspek krusial, termasuk standar makanan yang layak untuk penerima manfaat, isu sanitasi dan kebersihan, prosedur penanganan korban keracunan, hingga manajemen kebutuhan rantai pasok yang terus membesar.

Baca juga:

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif, Pemimpin Komisi X DPR Sebut Kesejahteraan Guru Honorer akan Meningkat

Dadan menekankan pentingnya segera menerbitkan Perpres ini untuk memperkuat tata kelola program MBG secara komprehensif.

"Dukungan terhadap program MBG sudah sangat urgent dilakukan, tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," tegasnya.

Sebelumnya, Dadan juga melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, sebanyak 6.456 penerima manfaat MBG terdampak kasus keracunan. Menanggapi hal ini, BGN telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan kasus keracunan.

"Jadi, dari hal-hal seperti itu, kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan," jelas Dadan.

Selain itu, pemerintah memperketat seleksi penyuplai bahan baku makanan. Setiap SPPG kini diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) serta alat sterilisasi untuk memastikan semua alat makan yang digunakan penerima manfaat benar-benar steril.

Baca juga:

Cuma 1 dari Total 17 SPPG MBG di Solo Kantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

Secara umum, kasus keracunan dalam program MBG disebabkan oleh ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan BGN. Sebagai contoh, BGN menetapkan pembelian bahan baku makanan harus dilakukan pada H-2 sebelum disiapkan. Namun, Dadan menemukan masih ada SPPG yang membeli bahan baku terlalu jauh sebelumnya, yakni H-4.

"Menurut Dadan, secara umum kasus keracunan pada program MBG disebabkan ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan," dan "Dadan mengatakan BGN menetapkan bahwa pembelian makanan harus dilakukan pada H-2 sebelum makanan disiapkan. Akan tetapi, masih terdapat SPPG yang membeli bahan baku H-4."

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Dapur MBG #Badan Gizi Nasional #Perpres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Batam
dugaan sementara yakni terhadap lauk dendeng balado yang disajikan pada hari itu. Selain dendeng, menu hari itu juga berisi tahu, sayur, dan buah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Ratusan Siswa Diduga Keracunan MBG di Batam
Indonesia
Mengharukan! ini Momen Kapal SPPG Antar MBG untuk 951 Anak di Pulau Terpencil
Kapal SPPG menyeberangi lautan untuk mengantar MBG kepada 951 anak di pulau terpencil.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Mengharukan! ini Momen Kapal SPPG Antar MBG untuk 951 Anak di Pulau Terpencil
Indonesia
BGN Janji Cairkan Gaji Tenaga Dapur Makan Bergizi Gratis Pekan Ini, Terlambat 6 Hari Bukan 2 Bulan
Keterlambatan pembayaran bagi punggawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut terjadi karena ada penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
BGN Janji Cairkan Gaji Tenaga Dapur Makan Bergizi Gratis Pekan Ini, Terlambat 6 Hari Bukan 2 Bulan
Berita Foto
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang saat RDP dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
RDP Badan Gizi Nasional dengan Komisi IX DPR Bahas Penyerapan Anggaran Tahun 2025
Indonesia
BGN Akui hanya Bisa Serap Rp 29 T dari Dana Cadangan Rp 100 T yang Disiapkan Presiden
Hingga saat ini, BGN telah menyerap Rp 43,4 triliun atau 61,2 persen dari total anggaran Rp 71 triliun.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
BGN Akui hanya Bisa Serap Rp 29 T dari Dana Cadangan Rp 100 T yang Disiapkan Presiden
Indonesia
Dapur Makan Gizi Gratis Dibatasi, Hanya Maksimal Buat 2.500 Porsi
Tercatat hingga 11 November 2025, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima manfaat MBG di 14.773 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Dapur Makan Gizi Gratis Dibatasi, Hanya Maksimal Buat 2.500 Porsi
Indonesia
BGN Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Capai 41,2 Juta Penerima
BGN mengungkapkan, program MBG sudah mencapai 41,2 juta penerima.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
BGN Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Capai 41,2 Juta Penerima
Indonesia
Mentan Amran Sebut Harga Telur Mahal Adalah Berkah dari Program Makan Bergizi Gratis
Pemerintah menargetkan seluruh proses perencanaan dan studi kelayakan (pra-feasibility study) dapat diselesaikan dalam waktu singkat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 November 2025
Mentan Amran Sebut Harga Telur Mahal Adalah Berkah dari Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 42 Juta Penerima Manfaat, Tersebar di 38 Provinsi
Penerima manfaat program MBG mencakup berbagai kelompok sasaran, mulai dari bayi di bawah lima tahun hingga ibu hamil dan menyusui, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 42 Juta Penerima Manfaat, Tersebar di 38 Provinsi
Indonesia
Akui 48% Kasus Keracunan Makanan Dipicu MBG, BGN Bilang Anggaran Rp 71 T Kurang Butuh Rp 14,53 T Lagi
Alasannya, pagu anggaran yang diterima BGN Rp 71 triliun diperkirakan tidak cukup sampai akhir tahun 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 November 2025
Akui 48% Kasus Keracunan Makanan Dipicu MBG, BGN Bilang Anggaran Rp 71 T Kurang Butuh Rp 14,53 T Lagi
Bagikan