Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Perpres Tata Kelola MBG Diharap Bisa Jawab Kekhawatiran Publik Pasca Ribuan Siswa Keracunan

Program makan bergizi gratis. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang dalam tahap finalisasi dan diprediksi akan terbit dalam pekan ini.

"Sekarang, ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan, minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (1/10).

Perpres ini mengatur berbagai aspek krusial, termasuk standar makanan yang layak untuk penerima manfaat, isu sanitasi dan kebersihan, prosedur penanganan korban keracunan, hingga manajemen kebutuhan rantai pasok yang terus membesar.

Baca juga:

Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Insentif, Pemimpin Komisi X DPR Sebut Kesejahteraan Guru Honorer akan Meningkat

Dadan menekankan pentingnya segera menerbitkan Perpres ini untuk memperkuat tata kelola program MBG secara komprehensif.

"Dukungan terhadap program MBG sudah sangat urgent dilakukan, tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," tegasnya.

Sebelumnya, Dadan juga melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, sebanyak 6.456 penerima manfaat MBG terdampak kasus keracunan. Menanggapi hal ini, BGN telah mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang terbukti menyebabkan kasus keracunan.

"Jadi, dari hal-hal seperti itu, kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan," jelas Dadan.

Selain itu, pemerintah memperketat seleksi penyuplai bahan baku makanan. Setiap SPPG kini diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) serta alat sterilisasi untuk memastikan semua alat makan yang digunakan penerima manfaat benar-benar steril.

Baca juga:

Cuma 1 dari Total 17 SPPG MBG di Solo Kantongi Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

Secara umum, kasus keracunan dalam program MBG disebabkan oleh ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan BGN. Sebagai contoh, BGN menetapkan pembelian bahan baku makanan harus dilakukan pada H-2 sebelum disiapkan. Namun, Dadan menemukan masih ada SPPG yang membeli bahan baku terlalu jauh sebelumnya, yakni H-4.

"Menurut Dadan, secara umum kasus keracunan pada program MBG disebabkan ketidakpatuhan SPPG terhadap SOP yang telah ditetapkan," dan "Dadan mengatakan BGN menetapkan bahwa pembelian makanan harus dilakukan pada H-2 sebelum makanan disiapkan. Akan tetapi, masih terdapat SPPG yang membeli bahan baku H-4."

#Makan Bergizi Gratis #Keracunan Massal MBG #Dapur MBG #Badan Gizi Nasional #Perpres
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Massa aksi Aliansi Perempuan Indonesia yang melakukan aksi long march menuju Istana Negara di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Bawa Peralatan Dapur, Aliansi Perempuan Indonesia Gelar Aksi Tolak Program MBG
Indonesia
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
BGN terbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 yang menegaskan SPPG tidak menerima insentif selama libur sekolah. MBG juga tidak disalurkan pada periode 22 Juni–13 Juli 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
BGN Terbitkan Edaran SPPG MBG Tidak Terima Insentif Selama Libur Sekolah
Indonesia
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Kebijakan tersebut bertepatan dengan masa libur sekolah yang secara formal ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berlangsung pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
MBG Dipastikan Berhenti Saat Libur Sekolah, Termasuk Bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita
Indonesia
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Kuasa hukum tersangka, Krisna Murti, terpantau tiba lebih awal enam menit sebelum kliennya memasuki gedung Kejagung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Bos BGN Cuma Lempar Senyum Manis Saat Datangi Gedung Kejagung, Pakai Rompi Keramat dan Bawa Buku Catatan
Indonesia
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Pembenahan menyeluruh lini distribusi logistik diharapkan mampu menutup celah manipulasi laporan keuangan tingkat bawah.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Juni 2026
Ogah Program MBG Dikorupsi, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Mahasiswa Jadi Mata-Mata Pemerintah
Indonesia
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Pengadaan 21.801 unit motor senilai Rp1,035 triliun diduga mark up, bersama sepatu, tablet, dan televisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Jampidsus Mulai Sasar Motor Listrik Hasil Mark Up eks Bos BGN, Gudang di Bogor Target Pertama
Indonesia
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
PKB, tegas ia, tidak menutup mata dengan berbagai laporan penyimpangan hingga pelanggaran hukum terkait pelaksanaan program pemerintah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
PKB Perintahkan Pengurus Cabang Gelar Dialog Dengan Mahasiswa, Bahas MBG dan KDMP
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kelas Dapur MBG, Insentif SPPG Bakal Dibedakan sesuai Kinerja
MBG akan menerapkan sistem kelas dapur MBG. Nantinya, insentif SPPG akan dibedakan sesuai kinerjanya.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Kelas Dapur MBG, Insentif SPPG Bakal Dibedakan sesuai Kinerja
Indonesia
Setop Tambah SPPG, Pemerintah Fokus ke Kualitas ketimbang Kuantitas MBG
Pemerintah kini menempatkan peningkatan kualitas layanan sebagai prioritas utama setelah jaringan layanan MBG berkembang pesat dalam beberapa bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Setop Tambah SPPG, Pemerintah Fokus ke Kualitas ketimbang Kuantitas MBG
Bagikan