Pemerintah Resmi Tolak Ratusan Simpatisan ISIS ke Indonesia
Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Setelah perdebatan tentang pro dan kontra terkait dengan pemulangan eks anggota ISIS dari Indonesia, kini pemerintah telah mengambil sikap.
Sikap pemerintah itu adalah menyatakan tidak akan memulangkan mereka. Keputusan ini juga didasari atas keputusan rapat dengan Presiden Jokowi di Istana.
Baca Juga:
Wali Kota Solo Ragukan WNI Kombatan ISIS Bisa Terima Ideologi Pancasila
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada hari Selasa (11/2).
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia,” kata Mahfud.
Eks Menteri Pertahanan itu juga mengatakan bahwa ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka merupakan teroris lintas batas atau FTF.
“Hasil rapat menyangkut teroris lintas batas, FTF, itu keputusan rapat kabinet tadi, pertama, apakah teroris yang ada di luar negeri ini jumlahnya 689 per hari ini warga negara Indonesia di Suriah, Turki, terlibat FTF itu akan dipulangkan apa tidak,” kata Mahfud.
Dari hasil rapat, pemerintah tidak akan memulangkan WNI yang terlibat jaringan teroris. Pemerintah tidak ingin mereka menjadi ‘virus’ bagi warga Indonesia.
“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” ujarnya.
Pengambilan keputusan dan sikap pemerintah itu pun tidak lepas dari masukan dari elemen masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Apalagi perlu diketahui pula, bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga sudah sowan ke kantor pusat PBNU di Kramat Raya.
Baca Juga:
Komnas HAM Berharap Pemerintah Cermat Dalam Wacana Pemulangan WNI Simpatisan ISIS
Dari hasil pertemuan itu, Menteri Retno mendapatkan masukan bahwa pemerintah tidak perlu memulangkan para eks ISIS orang orang-orang yang terlibat aksi kejahatan terorisme dari Indonesia.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj.
“Saya beri masukkan PBNU menolak pemulangan WNI eks kombatan ISIS. Karena apa? Mereka sudah ke sana atas kemauan sendiri. Sampai di sana mereka bakar paspor ini mereka bilang ini paspor negara thagut,” tandasnya.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden