Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pemerintah Perlu Evaluasi Program Deradikalisasi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 07 Desember 2022
Pemerintah Perlu Evaluasi Program Deradikalisasi

Sejumlah personel Polres Metro Jakarta Selatan bersiaga di gerbang masuk, Jakarta, Rabu (7/12/2022). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta melakukan evaluasi kembali program deradikalisasi narapidana terorisme. Demikian disampaikan analis komunikasi politik dan pertahanan keamanan dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting.

"Dalam beberapa kasus bom bunuh diri yang terjadi di Tanah Air justru dilakukan oleh narapidana terorisme yang telah menjalani deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan," kata Ginting di Jakarta, Rabu (7/12).

Baca Juga:

Walkot Bandung Ajak Bersatu Usai Insiden Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, hari ini bernama Agus Sujatno.

Agus merupakan mantan narapidana kasus bom Cicendo, Jawa Barat, dan telah dihukum penjara selama empat tahun di Nusakambangan. Agus kemudian bebas pada September 2021.

Ginting menjelaskan, program deradikalisasi bertujuan untuk menetralkan pihak-pihak yang sudah terpapar radikalisme. Sasarannya para teroris yang ada di lembaga pemasyarakatan maupun di luar lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:

Moeldoko Sebut Bom Bunuh Diri Cederai Nilai Kemanusiaan

"Lalu apa saja program yang dilakukan? Mengapa jika belum bisa menghilangkan pemikiran radikalisme, mereka harus dibebaskan? Bagaimana pengawasannya jika mereka sudah dibebaskan?" ungkapnya.

Menurutnya, jika tujuan deradikalisasi untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris, harus dipastikan terlebih dahulu mereka sudah bisa kembali menjadi masyarakat biasa.

"Jika ada potensi pikirannya kembali ke ranah radikalisme, polisi harus mengawasi secara ketat. Kalau perlu tangkap kembali," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Terafiliasi JAD

#Deradikalisasi #Pemerintahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara sukses adalah yang berani mengakui kekurangan dan menghadapi kesulitan. Kritik dan masukan akademisi akan ditindaklanjuti pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Kunci Negara Sukses di Mata Prabowo: Harus Berani Akui Kekurangan
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
RUU Perkoperasian juga akan mengatur pembentukan lembaga yang menyelenggarakan perizinan, pengaturan, dan pengawasan usaha simpan pinjam koperasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Koperasi Merah Putih Masuk RUU Perkoperasian
Dunia
Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Pemilu tersebut merupakan yang pertama sejak pemberontakan pada 2024 menggulingkan pemerintahan partai Liga Awami setelah 15 tahun berkuasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 18 Februari 2026
 Bangladesh Miliki PM Anyar Setelah Penggulingan Pemerintah di 2024
Indonesia
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Pasal 240 dan Pasal 241 KUHP baru memasukkan unsur “berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat”, unsur tersebut dinilai abstrak dan tanpa kriteria objektif
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
9 Mahasiswa Gugat Pasal 240 KUHP Terkait Penghinaan Pada Pemerintah atau Lembaga Negara
Indonesia
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Realisasi pendapatan hingga 31 Desember 2025, tercatat mencapai 94,37 persen dari total target Rp 31,09 triliun, yang menyisakan kekurangan untuk menutup pos belanja senilai Rp 621 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Saldo Duit Rp 500 Ribu, Pemprov Jabar Belum Bayar Kontraktor Rp 621 Miliar
Indonesia
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Pemprov DKI meluncurkan Portal Satu Data Jakarta. Portal ini lengkap dengan ribuan data dari berbagai perangkat daerah.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
Pemprov DKI Luncurkan Portal Satu Data Jakarta, Bisa Diakses dengan Mudah
Berita
Buntut Marak Kerusuhan, Denny JA Sebut Prabowo Perlu Perkuat Early Warning System
Denny JA mengatakan, Prabowo harus memperkuat early warning system. Hal itu melihat maraknya kerusuhan yang terjadi di Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Buntut Marak Kerusuhan, Denny JA Sebut Prabowo Perlu Perkuat Early Warning System
Indonesia
BAPPISUS: Mata dan Telinga Prabowo, Penjaga Kredibilitas Pembangunan
Kehadiran BAPPISUS menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk menghadirkan pengawasan yang berbasis pada kepentingan rakyat, bukan sekadar prosedur administratif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Agustus 2025
BAPPISUS: Mata dan Telinga Prabowo, Penjaga Kredibilitas Pembangunan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hentikan Pengangkatan Pegawai Kontrak di Pemerintahan
Prabowo dikabarkan menghentikan pengangkatan pegawai kontrak di pemerintahan. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 25 Maret 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Hentikan Pengangkatan Pegawai Kontrak di Pemerintahan
Bagikan