Pemerintah Percepat Vaksinasi PMK

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 20 Juni 2022
Pemerintah Percepat Vaksinasi PMK

Tangkapan layar - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Golkar. ANTARA/Sanya Dinda/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan peningkatan dan mencegah meluasnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi akhir-akhir ini. Mengingat, kurang dari 20 hari lagi umat muslim Indonesia akan menyembelih hewan kurban dalam Hari Raya Idul Adha.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta agar berbagai regulasi terkait PMK segera diselesaikan dan diimplementasikan, untuk mencegah makin meluasnya wabah penyakit PMK ini, serta untuk tetap menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.

Baca Juga:

Vaksinasi PMK Diprioritaskan Untuk Hewan Sehat

PMK sebagai Penyakit Hewan Menular (PHM) strategis, penetapan status Darurat PMK bisa diusulkan dari Bupati/Wali Kota kepada Gubernur lalu kepada Pemerintah Pusat. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 Tahun 2022 untuk menetapkan di dua Provinsi yakni Aceh dan Jawa Timur.

Saat ini, kata Airlangga, upaya pemerintah yakni pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, juga segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak.

"Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai," ujar Airlangga, Senin (20/6).

Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. Untuk melaksanakan program vaksinasi tersebut, akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Ke depannya, dibutuhkan sekitar 28 juta dosis prioritas vaksinasi, dan saat ini yang sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, di mana 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan pemerintah, sedangkan yang 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.

Kemudian. penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari Importir Penyedia Vaksin. Sedangkan, vaksin dalam negeri dari PUSVETMA dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin 3 juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas.

Sementara, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah.

Baca Juga:

6 Sapi di Kota Solo Terpapar PMK, Pintu Keluar Masuk Hewan Ternak Diperketat

Selain itu, pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak. Menko Airlangga menyatakan bagi ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT PERURI), dan saat ini sudah tersedia 236 ribu eartage.

"Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya, karena hewan ternak adalah aset. Jadi, kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai, khususnya bagi peternak kecil," jelasnya.

Mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalulintas hewan dan ternak, untuk Kecamatan atau Desa berdasarkan pada zonasi, yakni Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).

Lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/POLRI. Sistem ini penting dilakukan oleh TNI/POLRI.

"Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas," lanjut Menko Airlangga.

Dalam mendukung penanganan PMK ini, Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya, terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi Peternak (terutama Peternak kecil), yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.

Sampai dengan 18 Juni 2022, tercatat, virus PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 199 Kabupaten/Kota, dengan jumlah kasus sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor 30,77 persen, pemotongan Bersyarat 1.394 ekor 0,75 persen, kematian 921 ekor 0,50 persen, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor.

Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor. (Asp)

Baca Juga:

Anggota DPR Minta Pemerintah Investigasi Munculnya Wabah PMK

#Airlangga Hartarto #Menko Perekonomian #Vaksinasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha menjadi penting agar peningkatan kapasitas SDM berjalan seiring dengan transformasi industri.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Pemerintah Mulai Garap Kapasitas SDM Buat Proyek Ekosistem Semikonduktor Indonesia
Indonesia
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Pemerintah mengerahkan 12.880 personel gabungan di wilayah Kalimantan, sekaligus menambah sumber air melalui pembangunan dan pengaktifan sumur bor di sejumlah wilayah prioritas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Begini Cara Pemerintah Tangani Korban Gempa NTT dan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Bulion menjadi salah satu aspek yang diandalkan oleh pemerintah ke depannya, terutama untuk meningkatkan nilai tambah hilirisasi di sektor pertambangan dan energi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Bidik Emas Warga Tersimpan 'di bawah bantal' 1.800 Ton Masuk Ekosistem Bulion
Lifestyle
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
HPV merupakan kelompok virus yang dapat menginfeksi kulit dan selaput lendir
Angga Yudha Pratama - Senin, 10 Agustus 2026
Vaksin HPV Mulai Menyasar Siswa Laki-Laki, Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan
Indonesia
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Selama lima hari GIIAS 2026 berlangsung, pihak Suzuki menemukan sebesar 23 persen peserta test drive secara khusus memilih mencoba Suzuki XL7 terbaru.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Menko Perekonomian Kunjungi Booth Suzuki di GIIAS 2026, Sebut Suzuki XL7 Incaran Pengunjung
Indonesia
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Airlangga Hartarto mengunjungi booth JETOUR di GIIAS 2026 dan meninjau JETOUR T2 i-DM yang baru diluncurkan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Airlangga Hartarto Kunjungi Booth JETOUR di GIIAS 2026, Soroti Kiprah T2 di KTT G20
Indonesia
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Capaian pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2026 melanjutkan keberhasilan Indonesia menjaga pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen selama tujuh tahun berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Airlangga Senang Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen Selama 7 Tahun Berturut Turut
Indonesia
Jakarta sudah Kantongi Persetujuan Prinsip dari Menko Perekonomian, Siap Laksanakan Obligasi Daerah
Instrumen pembiayaan itu disebut akan menjadi salah satu sumber pendanaan alternatif di luar APBD.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Jakarta sudah Kantongi Persetujuan Prinsip dari Menko Perekonomian, Siap Laksanakan Obligasi Daerah
Indonesia
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
kementerian koordinator yang ia pimpin menjalankan koordinasi secara berkala bersama pejabat fiskal dan moneter.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Pemerintah Belum Tetapkan Calon Gubernur BI Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Kondisi radang otak yang dialami bayi tersebut tidak berkaitan dengan vaksin yang diberikan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] :Bayi di Bekasi Alami Radang Orak karena Disuntik Vaksin Petugas Kesehatan
Bagikan