Pemerintah Kembali Impor Beras Dua Juta Ton, Demi Pemilu 2019?
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (MerahPutih.com/Mauritz)
MerahPutih.Com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memutuskan untuk mengimpor beras dua juta ton pada tahun 2018 ini.
Keputusan impor beras tercapai setelah Rapat Koordinasi di Kementerian Koorditantor Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (27/8).
Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, kebijakan impor beras sama sekali tidak terkait dengan Pemilu 2019. Lebih lanjut, Menteri Enggar menjelaskan izin impor beras kepada Perum Bulog bertujuan untuk stabilisasi harga dan menjaga inflasi tetap di level 3,5 persen.
"Kita bukan hanya semata-mata bicara Pemilu, kita bicara inflasi, bicara harga yang naik tidak mungkin kita biarkan. Bulan apa pun tidak mungkin dibiarkan karena kita akan tetap menjaga inflasi 3,5 persen," kata Enggartiasto Lukita di Jakarta.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan harga beras naik di atas harga eceran tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp9.450 per kilogram.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), per Senin (27/8), tercatat harga beras kualitas medium I sebesar Rp11.700 per kilogram dan beras kualitas medium II sebesar Rp11.600 per kilogram.
Adapun impor beras sebanyak 2 juta ton oleh Perum Bulog dilakukan secara bertahap, di antaranya sebanyak 500 ribu ton beras pada Februari 2018 dan 500 ribu ton pada Mei 2018. Sementara itu, sisa kuota impor 1 juta ton dilakukan sebelum akhir September 2018.
Enggartiasto sebagaimana dilansir Antara, mengungkapkan izin impor dikeluarkan berdasarkan keputusan dari Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Kementerian Pertanian dan Perum Bulog pada April 2018.
Ia menambahkan bahwa hingga akhir tahun Pemerintah tidak mengeluarkan izin impor beras tambahan karena volume tersebut dianggap cukup dengan asumsi bahwa serapan gabah dari petani lokal sesuai yang ditargetkan.
"Kita anggap cukup dengan asumsi produksinya juga berjalan baik. Yang pasti adalah kalau ketersediaannya cukup dan harganya sesuai dengan HET," pungkas Enggartiasto Lukita.(*)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan: Pembangunan Infrastruktur Buka Konektivitas Antardaerah
Bagikan
Berita Terkait
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Warga di Wilayah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan Bisa Beli Beras SPHP di Atas 2 Pack Per Orang
Stok Beras Pemerintah Bisa Rusak, Bulog Harus Percepat Penyaluran 1,5 Juta Ton Beras SPHP
Kemendag bakal Bela Eksportir Indonesia yang Hadapi Penyelidikan Trade Remedies
Harga Beras Satu Harga, Tekan Disparitas Harga Antarwilayah
Harga Beras Masih Dijual Melebihi HET di 51 Daerah
Bapanas Jamin Kualitas Beras, Perputaran di Stok Per 6 Bulan
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025