Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat kepada Freeport

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 Februari 2017
Pemerintah Keluarkan Rekomendasi Ekspor Konsentrat kepada Freeport

Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang PT Freeport Indonesia. (Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara selama satu tahun sejak 17 Februari 2017 hingga 16 Februari 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Sujatmiko dalam rilis di Jakarta, Jumat (17/20, mengatakan kuota ekspor konsentrat tembaga selama satu tahun untuk Freeport ditetapkan sebesar 1,113 juta ton dan Amman 675.000 ton.

Rekomendasi persetujuan ekspor tersebut tertuang dalam surat Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM atas nama Menteri ESDM kepada Menteri Perdagangan up Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang masing-masing bernomor 352/30/DJB/2017 untuk Freeport dan 353/30/DJB/2017 untuk Amman dengan tanggal sama yakni 17 Februari 2017.

Atas dasar rekomendasi Kementerian ESDM tersebut, Kementerian Perdagangan selanjutnya menerbitkan surat persetujuan ekspor (SPE).

Menurut Sujatmiko, rekomendasi persetujuan ekspor itu diberikan dengan mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017.

Sujatmiko menambahkan, Freeport sudah mengajukan izin ekspor melalui surat permohonan bernomor 571/OPD/II/2017 tertanggal 16 Februari 2017 dan Amman dengan nomor 251/PD-RM/AMNT/II/2017 tertanggal 17 Februari 2017.

"Dalam surat permohonan tersebut, baik Freeport maupun Amman menyatakan komitmennya untuk membangun fasilitas pemurnian (smelter) di dalam negeri," katanya.

Pemerintah, lanjutnya, akan mengevaluasi kemajuan fisik pembangunan smelter setiap enam bulan dengan verifikasi oleh pihak independen.

"Apabila progres pembangunan enam bulanan tidak sesuai dengan komitmen, maka rekomendasi ekspor dapat dicabut," ujarnya.

Sebelumnya, Freeport telah mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) melalui SK Nomor 413 K/30/MEM/2017 tertanggal 10 Februari 2017.

Sementara, Amman mendapatkan SK IUPK Nomor 414 K/30/MEM/2017 tertanggal 10 Februari 2017.

Sebelumnya diberitakan, desakan kepada pemerintah untuk izin ekspor konsentrat Freeport sangat kuat. Ribuan karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya menuntut Pemerintah Indonesia segera menerbitkan perizinan kepada perusahaan tambang itu untuk kembali mengekspor konsentrat ke luar negeri.

Juru Bicara Gerakan Solidaritas Peduli Freeport Fredric Magai di Timika, Kamis (16/2), mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo bersama DPR harus memikirkan nasib ribuan orang yang kini bekerja di Freeport beserta keluarga mereka masing-masing.

"Bapak Presiden Jokowi, para menteri serta DPR RI, tolong pikirkan nasib kami sebagai warga negara yang bekerja di PT Freeport Indonesia. Kami tidak mau menjadi korban dari kebijakan yang dibuat seakan-akan atas nama rakyat. Namun rakyat yang mana? Kami meminta agar izin ekspor dan operasional perusahaan tetap berjalan normal," kata Fredric.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, juga membentuk tim khusus yang bertugas memperjuangkan izin ekspor konsentrat tembaga, emas dan perak PT Freeport Indonesia, di pemerintah pusat di Jakarta.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang ditemui di Timika, Jumat (17/2), mengatakan tim tersebut nantinya akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Mimika serta solidaritas karyawan PT Freeport Indonesia.

"Hari ini juga kami akan bentuk tim untuk merumuskan aspirasi karyawan PT Freeport Indonesia dan dampak apa-apa saja yang ditimbulkan terjadi jika Freeport berhenti beroperasi dalam waktu yang lama akibat ketidakjelasan masa depan mereka," kata Eltinus, Jumat (17/2), bertepatan dengan hari demo besar-besaran di kantor Bupati Mimika.

Berita terkini terkait Freeport baca juga di: Kapolda Papua: Freeport Jangan Semena-mena PHK Karyawan

#Izin Ekspor Konsentrat #Freeport #Kementerian ESDM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
LNG Abadi Masela Hadir untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Dirancang tidak hanya untuk memperkuat pasokan energi dalam negeri, tetapi juga memastikan manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
LNG Abadi Masela Hadir untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
Indonesia
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Dengan beroperasinya smelter dan precious metal refinery di Gresik, seluruh rantai nilai tembaga dari konsentrat, katoda tembaga, hingga logam mulia seperti emas dan perak kini dapat diproses di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Freeport Targetkan Berikan Kontribusi ke Negara Rp 120 Triliun Per Tahun Setelah Produksi Tambang Normal
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Keputusan menaikkan status ini merujuk pada hasil pemantauan visual serta instrumental komprehensif dalam beberapa waktu terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Juli 2026
Gunung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III, Radius 5 Kilometer Wajib Steril Dari Wisatawan dan Nelayan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia, kabarnya meminta rakyat menggunakan Solar karena harga Pertamax naik.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jubir Kementerian ESDM Minta Masyarakat Pakai Solar saat Harga Pertamax Naik
Indonesia
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
BBM B50 segera meluncur 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut bisa menghemat devisa negara hingga Rp 157 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
B50 Segera Meluncur 1 Juli 2026, Indonesia Berpeluang Hemat Devisa Rp 157 Triliun
Indonesia
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
BBM B50 akan meluncur 1 Juli 2026 mendatang. Namun, ada empat fakta dan keunggulan yang wajib diketahui.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
BBM B50 Meluncur 1 Juli 2026, Simak 4 Fakta dan Keunggulannya
Indonesia
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Pemadaman listrik massal di Sumatra telah berdampak pada 13,1 juta orang. Kementerian ESDM dan PLN pun sedang mengusut kasus tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Kementerian ESDM dan PLN Investigasi Mati Lampu Massal di Sumatra, 13,1 Juta Pelanggan Terdampak
Indonesia
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
PT Pertamina (Persero) mengandalkan obligasi global (global bond) dalam pendanaan bisnisnya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Mei 2026
Indonesia Siapkan Skema Khusus Impor Ratusan Juta Barel Minyak Rusia
Indonesia
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Harga LPG non subsidi naik mengikuti pasar. Sementara itu, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan LPG 3 kg tetap stabil.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Bahlil Pastikan LPG 3 Kg Tetap Stabil
Indonesia
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Salah satunya pemerintah fokus mencari sumber impor alternatif yang tidak melewati jalur konflik tersebut guna mengamankan ketersediaan BBM dan LPG domestik.
Frengky Aruan - Rabu, 15 April 2026
Harga Minyak Tembus 100 Dolar AS Per Barel, Kementerian ESDM Siapkan Langkah Mitigasi
Bagikan