Pemerintah Keluarkan Peraturan Impor Bawang Putih

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 29 Mei 2017
Pemerintah Keluarkan Peraturan Impor Bawang Putih

Pedagang membersihkan bawang dari kulitnya di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Senin (15/5). (ANTARA/Yusuf Nugroho)

Ukuran:
14
Audio:

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Produk Hortikutura dengan menambahkan bawang putih sebagai komoditas yang diatur importasinya.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa dikeluarkannya aturan tersebut merupakan perubahan dari Permendag 71/M-DAG/PER/9/2015, khususnya untuk mengatur importasi bawang putih yang selama beberapa tahun terakhir importasinya dibebaskan.

"Permendag 30/2017 adalah perubahan Permendag 71/2015 yang menambahkan bawang putih menjadi komoditi yang diatur impornya," ucap Enggartiasto saat dihubungi, Senin (29/5).

Dalam aturan tersebut, impor produk hortikultura hanya bisa dilakukan oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Impor (API) dan Badan Usaha Milik Negara yang mendapatkan penugasan dari Menteri BUMN.

Untuk mendapatkan persetujuan impor, perusahaan pemilik Angka Pengenal Impor Umum (API-U) harus mengajukan permohonan secara elektronik kepada Menteri.

Sementara untuk atau perusahaan pemilik Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) harus mengajukan permohonan secara elektronik kepada Menteri dalam hal ini Koordinator Pelaksana Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan I (UPTP I).

Sebelum mengajukan izin impor tersebut, baik perusahaan pemilik API-U atau API-P harus mengantongi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

"Importir memiliki API-U atau API-P, dilengkapi dengan RIPH," tambah Enggartiasto.

Dalam aturan yang ditetapkan pada 17 Mei 2017 tersebut, beberapa jenis produk hortikultura yang dibatasi impornya adalah kentang segar atau dingin, bawang bombay, bawang merah, bawang putih, bawang bakung atau perai, dan sayuran sejenis lainnya segar atau dingin.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Perdagangan menyatakan akan mengatur tata niaga importasi bawang putih. Langkah tersebut diambil dikarenakan melonjaknya harga komoditas tersebut, sementara stok yang ada tidak terdata dengan baik.

Pemerintah memperkirakan total importasi bawang putih per tahun kurang lebih sebanyak 480-500 ribu ton. Pasokan tersebut didatangkan dari Republik Rakyat Tiongkok, India, Amerika Serikat, Swiss dan Malaysia. Sebanyak 99,25 persen pasokan Indonesia berasal dari Tiongkok.

Saat ini, harga bawang putih di pasar konsumen tercatat mengalami kenaikan sejak awal tahun 2017. Pada Mei 2017, rata-rata nasional harga bawang putih sebesar Rp50.680 per kilogram, atau naik 31,5 persen dibanding Januari yang sebesar Rp38.554 per kilogram.

Impor bawang putih Indonesia juga pada periode Januari-Februari 2017 tercatat mengalami penurunan secara volume jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat impor sebanyak 60.955 ton pada 2017 dengan nilai 70,5 juta dolar AS, sedangkan pada 2016 impor sebanyak 77.284 ton dengan nilai 57,7 juta dolar AS.

Sumber: ANTARA

#Enggartiasto Lukita #Menteri Perdagangan #Bawang Putih #Pembatasan Impor
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Indonesia
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Terutama didorong oleh meningkatnya surplus nonmigas.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Indonesia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Mendag Busan mengatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Indonesia
Indonesia Kesulitan Negosiasi Harga Bawang Putih Impor, Padahal Harga di China Cenderung Turun
Rencana impor bawang putih pada Juni 2025 sebesar 11.398 ton. Importir pada umumnya menyalurkan secara langsung pasokan bawang putih melalui jaringan distribusi eksisting.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Indonesia Kesulitan Negosiasi Harga Bawang Putih Impor, Padahal Harga di China Cenderung Turun
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Indonesia
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Penemuan barang ilegal ini berawal dari pengamatan Kemendag di media sosial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Indonesia
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Menteri Perdagangan RI menghadiri Pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA di Malaysia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Indonesia
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Produk-produk yang diamankan Kemendag kali ini melanggar ketentuan yang berbeda-beda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Bagikan