Pemerintah Kantongi Rp 126,75 Miliar dari Pajak Kripto

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 26 September 2022
Pemerintah Kantongi Rp 126,75 Miliar dari Pajak Kripto

Ilustrasi sejumlah mata uang kripto. (Pexels)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penerimaan negara dari pungutan pajak kripto terus melonjak hingga akhir Agustus 2022. Angkanya sudah mencapai Rp 126,75 miliar yang terdiri atas pajak penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto melalui penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE).

"Pajak atas komoditas kripto ini berlaku pada 1 Mei 2022, yang mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/9).

Baca Juga

Pemerintah akan Atur Perdagangan Kripto

Lanjut Sri Mulyani, pajak kripto sudah collect PPh 22 atas transaksi aset kripto mencapai Rp 60,76 miliar dan PPN Dalam Negeri yang kita pungut oleh non bendahara Rp 65,99 miliar

Pengenaan pajak atas kripto tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68/PMK.03/2022 tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto yang menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Selain pajak kripto, perusahaan teknologi finansial (financial technology/fintech) juga turut dikenakan pajak mulai 1 Mei 2022, yang mulai dibayarkan dan dilaporkan pada bulan Juni 2022.

Baca Juga

CoinDesk Indonesia Hadir Perkuat Literasi Aset Kripto Tanah Air

Pajak fintech tersebut meliputi PPh pasal 23 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak dalam negeri (WPDN) dan badan usaha tetap dalam negeri sebesar Rp 74,44 miliar serta PPh pasal 26 atas bunga pinjaman yang diterima wajib pajak luar negeri (WPLN) dan badan usaha tetap luar negeri Rp 32,81 miliar.

Sri Mulyani melanjutkan, terdapat pula pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang realisasinya mencapai Rp 8,17 triliun selama Juli 2020 sampai Agustus 2022, dengan total PMSE sebanyak 127.

Rinciannya, PPN PMSE pada Juli sampai Desember 2020 sebesar Rp 730 miliar, pada Januari sampai Desember 2021 Rp 3,9 triliun, serta Januari sampai Agustus 2022 Rp 3,54 triliun. Dari segi total, terdapat 51 PMSE terdaftar pada Juli sampai Desember 2020, 43 PMSE pada Januari hingga Desember 202, dan 33 PMSE pada Januari sampai Agustus 2022.

"Jadi ada kenaikan baik dari jumlah PMES maupun PPN-nya," ujarnya.

Di sisi lain, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan penyesuaian tarif PPN berhasil menambah pemasukan negara sebesar Rp7,28 triliun selama April hingga Agustus 2022. (*)

Baca Juga

Indonesia Segera Miliki Bursa Kripto

#Sri Mulyani #Kripto
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Sri Mulyani kembali buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, bahwa rasa aman, kepastian hukum, hingga perikemanusiaan sudah hilang.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian
Dalam unggahannya, dia juga mengatakan tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan tidak korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Ini Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani
"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik," tulis Sri Mulyani.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Ini Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani
Berita
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Main kripto kini jadi lebih mudah lewat HP. Kamu bisa mengunduh aplikasi Binance di Android. Berikut ini adalah caranya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Main Kripto Jadi Lebih Mudah Lewat HP, Begini Cara Unduh Aplikasinya di Android
Berita
Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya
Crypto wallet tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan aset digital, tetapi juga menjadi alat penting untuk mengakses ekosistem blockchain.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Cermat Memilih Aplikasi Crypto Wallet: Ketahui Fitur, Jenis, hingga Tips Aman Penggunaannya
Indonesia
Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia
Lebih dari 99% investor kripto menggunakan dolar AS backed by stablecoin
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Pintu Hadirkan Crypto Museum di Festival Crypto Terbesar di Asia
Indonesia
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake atau kecerdasan buatan (AI) dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Bagikan