Pemerintah Indonesia Buka Akses Vaksinasi COVID-19 untuk WNA

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 28 September 2022
Pemerintah Indonesia Buka Akses Vaksinasi COVID-19 untuk WNA

Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan dosis ketiga vaksin COVID-19 sebagai booster di RSCM Jakarta, Ahad (18/7). ANTARA/HO-Kemenkes

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program vaksinasi bagi masyarakat terus digencarkan. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat dari tertular COVID-19.

Di sisi lain, keberhasilan program vaksinasi juga menjadi kunci bagi pemulihan ekonomi dan pariwisata baik di tingkat nasional maupun pusat.

Baca Juga:

Cakupan Vaksinasi Booster Masih Minim

Semakin banyak dan cepat masyarakat terlindungi, berbanding lurus dengan pemulihan kondisi ekonomi di daerahnya.

Terkini, upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan vaksinasi COVID-19 bagi warga negara asing (WNA).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/1368/2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Warga Negara Asing.

"Sebagai salah satu upaya kami untuk memastikan WNA yang tinggal atau menetap sementara dan permanen mendapatkan kemudahan akses vaksinasi, sekaligus juga untuk mencegah kemungkinan penularan,'' ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril di Jakarta, Rabu (28/9).

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi WNA ini dimulai pada September 2022 di fasilitas pelayanan kesehatan atau pos pelayanan vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendaftaran vaksinasi dilakukan melalui web PeduliLindungi.id untuk mendapatkan tiket vaksinasi.

Pelaksanaan vaksinasi ini berlaku bagi WNA yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi di negaranya.

Baca Juga:

Vaksinasi Booster Masih Minim, Pengusaha Diminta Buka Lagi Sentra Vaksinasi

"Bisa untuk WNA yang melanjutkan vaksinasi dosis berikutnya, sampai WNA yang ingin mendapatkan booster,'' ucap Syahril.

WNA yang melakukan pendaftaran vaksinasi di Indonesia wajib memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), atau izin tinggal.

"Termasuk nomor paspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,'' ungkap Syahril.

Kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi WNA ini dilakukan melalui vaksinasi program.

WNA yang dimaksud adalah WNA dengan ijin tinggal atau mempunyai Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/ Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Pelaksanaan vaksinasi bagi perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia nantinya dikoordinasikan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang luar negeri.

Lalu, jenis vaksin yang digunakan adalah jenis vaksin yang sudah mendapatkan persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency use authorization) atau penerbitan nomor izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan. (Knu)

Baca Juga:

Vaksinasi Cacar Monyet Hanya untuk Orang Berisiko Tinggi Tertular

#Warga Negara Asing (WNA) #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Pemerintah RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan belum ada kasus Super Flu di Jakarta. Pemprov menyiapkan langkah pencegahan dan layanan vaksinasi influenza.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Berita Foto
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Dokter memberikan vaksin influenza Flubio kepada warga di Klinik Pratama Aisyah, Taman Sari, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
Dunia
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Perubahan ini terjadi setelah Presiden Donald Trump meminta Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS (HHS) meninjau bagaimana negara-negara sejawat merekomendasikan vaksin.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
  AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Indonesia
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Pemerintah diminta mempercepat pencairan dana darurat Rp 4 triliun untuk korban banjir Sumatra.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Kondisi Kian Mendesak, Pemerintah Diminta Percepat Pencairan Dana Darurat Rp 4 Triliun untuk Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Bagikan