Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Ekonomi Hijau Usai Dipromosikan di KTT G20

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 17 November 2022
Pemerintah Harus Konsisten Terapkan Ekonomi Hijau Usai Dipromosikan di KTT G20

Seniman tampil saat kegiatan Welcoming Dinner and Cultural Performance KTT G20 2022 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK). (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Pemerintah Indonesia menjadikan momentum KTT G20 sebagai transisi menuju ekonomi berkelanjutan yang memperhatikan aspek lingkungan.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengharapkan KTT G20 di Bali sebagai momentum untuk memperkuat implementasi ekonomi hijau atau berkelanjutan bagi semua negara yang hadir.

Baca Juga:

KTT G20 Hasilkan Kerja Sama Indonesia-RRT di Sektor Ekonomi Digital

Sebab, menurutnya, di Indonesia selama ini penerapan ekonomi hijau belum konsisten pada komitmen menjaga keberlanjutan sumberdaya alam.

Ia melihat, selama ini komitmen pemerintah terhadap pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan ekonomi dan lingkungan masih sangat lemah.

"Sehingga kita khawatir sistem ekonomi selama ini akan berdampak pada kerusakan sistem lingkungan melalui pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan, pembuangan limbah ke media lingkungan dan lain-lain,” ucap Johan, Kamis (17/11).

Politisi PKS ini menilai, komitmen ekonomi hijau perlu dimunculkan pada momentum KTT G20. Sebab dikotomi antara kepentingan lingkungan dan ekonomi harus segera diakhiri.

Menurut Johan pemerintah mesti menyadari bahwa paradigma ekonomi hijau akan mengemuka sebagai respon atas fenomena perubahan iklim global. Termasuk permasalahan lingkungan yang mengancam keberlangsungan kehidupan umat manusia.

“Di negara kita banyak permasalahan lingkungan diantaranya laju deforestasi yang tinggi, kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, kebakaran hutan, persoalan sampah dan limbah yang mencemari daratan dan lautan kita,” urai Johan.

Johan menyebut, kerusakan lingkungan akibat aktivitas ekonomi yang abai pada konsep ekeonomi berkelanjutan akan merugikan semua pihak.

"Terutama nelayan dan petani sebagai kelompok masyarakat yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat ketidakseimbangan pembangunan," ujar dia.

Baca Juga:

Jepang Puji Keberhasilan Indonesia Gelar KTT G20

Ia pun mendorong pertemuan internasional seperti KTT G20 di Bali ini menjadi momen tercipta tatanan kerjasama untuk kepentingan kehidupan generasi mendatang.

Sekedar informasi, Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara pada penutupan KTT B20 menjelang KTT para pemimpin G20 di Nusa Dua, Bali, mengajak para investor untuk berinvestasi di sektor ekonomi hijau.

Jokowi menyampaikan, Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (renewable energy) yang sangat besar. Yakni sebesar 434 ribu megawatt baik dari hydropower, geothermal, solar panel, angin, maupun tidal wave.

“Inilah kesempatan para investor untuk menjalin kerja sama dengan Indonesia membawa investasi membawa teknologi, karena ini memerlukan uang yang tidak sedikit untuk bersama-sama membangun ekonomi hijau di Indonesia,” ujar Jokowi.

Jokowi menyebut, pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 30 ribu hektare di Kalimantan Utara yang akan digunakan untuk Green Industrial Park.

Ia pun yakin, akan ada banyak investor yang datang untuk membangun produk hijau dari Indonesia.

“Karena di dekat kawasan itu ada Sungai Kayan yang bisa memproduksi energi bersih energi hijau sebesar 13 ribu megawatt yaitu hydropower,” jelasnya. (Knu)

Baca Juga:

KTT G20 Hasilkan Kesepakatan Dana Pandemi Sebesar Rp 23,4 Triliun

#PKS #DPR #DPR RI #KTT G20 #G20
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Penghargaan ini bisa menjadi suntikan motivasi bagi atlet senior untuk menjaga performa
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Januari 2026
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Bagikan