Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioakt

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah tengah menginventarisasi dan menangani 10 lokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang dicurigai terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 telah mengamankan area PT PMT, yang diduga menjadi sumber kontaminasi radioaktif Cs-137 pada produk udang beku PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat.

"Ini kemudian masih dilakukan pemetaan serius, lebih detail. Hasil pertama ada 6 titik, sekarang menjadi 10 titik. Tapi ini inventarisasi belum selesai, kita akan inventarisasi detail untuk menentukan langkah-langkah dekontaminasi, remediasi dan pemulihan kesehatan masyarakat," ujar Hanif dikutip Antara, Rabu (1/10).

Baca juga:

Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Saat ini, baru dua lokasi yang memulai proses dekontaminasi, sementara delapan titik lainnya masih dalam proses inventarisasi mendalam sebelum langkah penanganan selanjutnya.

Dengan penetapan status keadaan khusus di Kawasan Industri Modern Cikande, pengawasan ketat diberlakukan pada kegiatan keluar masuk barang. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dibantu oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Gegana Polri menggunakan sembilan detektor portabel.

Mereka juga sedang menyiapkan radiation portal monitor (RPM) milik BRIN, diikuti dengan sosialisasi bahaya radiasi Cs-137 kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan tokoh masyarakat.

"Barang-barang yang terkontaminasi sedang didekontaminasi dan kita taruh di gudang PT Peter Metal Technology (PMT), karena dari mereka berdasarkan keterangan ahli dan bukti saintifik dari lab itu sumbernya berada. Jadi kita kembalikan ke sana untuk disimpan sementara," jelasnya.

Pemerintah juga berupaya menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara yang sesuai dengan standar Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA). Hanif berharap fasilitas ini dapat selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan, sebelum barang dipindahkan ke sana.

Sementara itu, di tingkat nasional, sedang direncanakan pembangunan fasilitas penyimpanan jangka panjang (long term storage) untuk Cesium-137, mengingat waktu paruhnya yang sangat panjang, yaitu 30 tahun.

Baca juga:

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137.

Menanggapi temuan ini, Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, segera mengambil tindakan dengan menyegel kawasan pabrik yang diduga menjadi sumber kontaminasi di Serang, Banten.

Upaya yang sudah dilakukan pemerintah mencakup dekontaminasi di berbagai titik, persiapan fasilitas penyimpanan limbah Cs-137, dan penanganan kesehatan masyarakat.

Menko Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah memastikan bahwa kontaminasi Cs-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

#Radioaktif #Radiasi Nuklir #Kementerian Lingkungan Hidup
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto (AK) tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang memicu longsor beberapa waktu lalu.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Tak Bisa Lagi Dibina, KLH Seret Eks Kepala Dinas LH DKI Asep Kuswanto ke Pidana
Berita Foto
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Direktur Utama Arsari Tambang, Aryo P. S. Djojohadikusumo saat menerima penghargaan dari Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
KLH Anugerahkan Penghargaan PROPER 2025 kepada MSP atas Kinerja Lingkungan
Indonesia
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan surat teguran tersebut diterimanya belum lama ini.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kementerian LH Tegur Pemkot Solo Terkait Praktik Open Dumping Pengelolaan Sampah
Indonesia
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
melihat fakta di lapangan operasionalnya ternyata permasalahannya tidak sederhana. Alhasil sampai sejak dioperasionalkan sampai hari ini masih menimbulkan banyak problem.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Maret 2026
Banyak Problem, Menteri LH Menerjunkan Tim Khusus Audit PSEL Putri Cempo Solo
Indonesia
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Pengelola TPST Bantargebang harus bertanggung jawab atas insiden longsor sampah tersebut sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Menteri LH Sebut akan Ada Tersangka Peristiwa Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Indonesia
Menteri LH Sebut Longsor Bantargebang Jadi Bukti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa longsor di Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Menteri LH Sebut Longsor Bantargebang Jadi Bukti Kegagalan Sistem Pengelolaan Sampah di Jakarta
Bagikan