Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioakt

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah tengah menginventarisasi dan menangani 10 lokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang dicurigai terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 telah mengamankan area PT PMT, yang diduga menjadi sumber kontaminasi radioaktif Cs-137 pada produk udang beku PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat.

"Ini kemudian masih dilakukan pemetaan serius, lebih detail. Hasil pertama ada 6 titik, sekarang menjadi 10 titik. Tapi ini inventarisasi belum selesai, kita akan inventarisasi detail untuk menentukan langkah-langkah dekontaminasi, remediasi dan pemulihan kesehatan masyarakat," ujar Hanif dikutip Antara, Rabu (1/10).

Baca juga:

Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Saat ini, baru dua lokasi yang memulai proses dekontaminasi, sementara delapan titik lainnya masih dalam proses inventarisasi mendalam sebelum langkah penanganan selanjutnya.

Dengan penetapan status keadaan khusus di Kawasan Industri Modern Cikande, pengawasan ketat diberlakukan pada kegiatan keluar masuk barang. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dibantu oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Gegana Polri menggunakan sembilan detektor portabel.

Mereka juga sedang menyiapkan radiation portal monitor (RPM) milik BRIN, diikuti dengan sosialisasi bahaya radiasi Cs-137 kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan tokoh masyarakat.

"Barang-barang yang terkontaminasi sedang didekontaminasi dan kita taruh di gudang PT Peter Metal Technology (PMT), karena dari mereka berdasarkan keterangan ahli dan bukti saintifik dari lab itu sumbernya berada. Jadi kita kembalikan ke sana untuk disimpan sementara," jelasnya.

Pemerintah juga berupaya menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara yang sesuai dengan standar Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA). Hanif berharap fasilitas ini dapat selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan, sebelum barang dipindahkan ke sana.

Sementara itu, di tingkat nasional, sedang direncanakan pembangunan fasilitas penyimpanan jangka panjang (long term storage) untuk Cesium-137, mengingat waktu paruhnya yang sangat panjang, yaitu 30 tahun.

Baca juga:

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137.

Menanggapi temuan ini, Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, segera mengambil tindakan dengan menyegel kawasan pabrik yang diduga menjadi sumber kontaminasi di Serang, Banten.

Upaya yang sudah dilakukan pemerintah mencakup dekontaminasi di berbagai titik, persiapan fasilitas penyimpanan limbah Cs-137, dan penanganan kesehatan masyarakat.

Menko Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah memastikan bahwa kontaminasi Cs-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

#Radioaktif #Radiasi Nuklir #Kementerian Lingkungan Hidup
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande
Indonesia
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
Hasil investigasi Bapeten ini, walaupun pahit, harus dipublikasikan ke publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Rempah Kebanggaan Indonesia Diduga Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137, Program Astacita Prabowo Terancam?
Indonesia
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
Pemerintah mengambil langkah serius dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS
Indonesia
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi
Saat ini, lokasi cemaran ditemukan bervariasi, mulai dari tumpukan rongsokan hingga area terbuka bahkan di depan rumah warga. Seluruh titik tersebut sudah dipasangi tanda larangan dalam radius aman.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencemaran Radiasi Cesium-137, Tidak Ada Jalan Mediasi
Indonesia
Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus
Pemerintah membentuk tim komunikasi dan informasi yang melibatkan tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dan agama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus
Indonesia
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Peringkat terendah dalam PROPER adalah hitam yang merupakan penilaian diberikan kepada perusahaan yang gagal mematuhi aturan lingkungan hidup dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Mayoritas Kawasan Industri di Indonesia Dalam Kategori Merah Proper, Tidak Patuh Dikenai Sanksi
Indonesia
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Aparat penegak hukum dan institusi kepolisian harus memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, Komisi I DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
Indonesia
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Empat hotel yang disegel KLH itu meliputi Griya Dunamis by SABDA, Taman Teratai Hotel, The Rizen Hotel, dan New Ayuda 2 Hotel/Hotel Sulanjana.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Buang Limbah ke Ciliwung, 4 Hotel di Puncak Disegel KLH
Dunia
Sarang Tawon Radioaktif Ditemukan di Situs Bekas Pembuatan Bom Nuklir, Pengelola Malah Nyatakan itu tak Berbahaya
Sarang tersebut dikatakan memiliki tingkat radiasi 10 kali lebih tinggi daripada batas yang diizinkan peraturan federal.
Dwi Astarini - Kamis, 31 Juli 2025
Sarang Tawon Radioaktif Ditemukan di Situs Bekas Pembuatan Bom Nuklir, Pengelola Malah Nyatakan itu tak Berbahaya
Indonesia
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Menteri LH Hanif Faisol menegaskan pentingnya deteksi dini, kesiapsiagaan sumber daya, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Juli 2025
Karhutla di Jambi Meluas, Menteri LH Perintahkan Pantau dan Jaga Lahan Gambut
Bagikan