Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Gerak Cepat Tangani 10 Titik Kontaminasi Cesium-137 di Cikande

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI melakukan penyegelan yang dilakukan di PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) guna mencegah risiko pencemaran radioakt

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah tengah menginventarisasi dan menangani 10 lokasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang dicurigai terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137).

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137 telah mengamankan area PT PMT, yang diduga menjadi sumber kontaminasi radioaktif Cs-137 pada produk udang beku PT BMS yang diekspor ke Amerika Serikat.

"Ini kemudian masih dilakukan pemetaan serius, lebih detail. Hasil pertama ada 6 titik, sekarang menjadi 10 titik. Tapi ini inventarisasi belum selesai, kita akan inventarisasi detail untuk menentukan langkah-langkah dekontaminasi, remediasi dan pemulihan kesehatan masyarakat," ujar Hanif dikutip Antara, Rabu (1/10).

Baca juga:

Produk Cengkeh Indonesia Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137, Menteri LH Segera Kirim Tim ke AS

Saat ini, baru dua lokasi yang memulai proses dekontaminasi, sementara delapan titik lainnya masih dalam proses inventarisasi mendalam sebelum langkah penanganan selanjutnya.

Dengan penetapan status keadaan khusus di Kawasan Industri Modern Cikande, pengawasan ketat diberlakukan pada kegiatan keluar masuk barang. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dibantu oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Tim Gegana Polri menggunakan sembilan detektor portabel.

Mereka juga sedang menyiapkan radiation portal monitor (RPM) milik BRIN, diikuti dengan sosialisasi bahaya radiasi Cs-137 kepada tenaga kesehatan, TNI/Polri, dan tokoh masyarakat.

"Barang-barang yang terkontaminasi sedang didekontaminasi dan kita taruh di gudang PT Peter Metal Technology (PMT), karena dari mereka berdasarkan keterangan ahli dan bukti saintifik dari lab itu sumbernya berada. Jadi kita kembalikan ke sana untuk disimpan sementara," jelasnya.

Pemerintah juga berupaya menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara yang sesuai dengan standar Badan Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA). Hanif berharap fasilitas ini dapat selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan, sebelum barang dipindahkan ke sana.

Sementara itu, di tingkat nasional, sedang direncanakan pembangunan fasilitas penyimpanan jangka panjang (long term storage) untuk Cesium-137, mengingat waktu paruhnya yang sangat panjang, yaitu 30 tahun.

Baca juga:

Radiasi Cesium-137 Terditeksi di Kawasan Industri Cikande Serang, Pemerintah Beri Warga Vitamin dan Suplemen Khusus

Kasus ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pada Agustus lalu menolak sejumlah ekspor udang beku Indonesia karena menemukan cemaran radioaktif Cs-137.

Menanggapi temuan ini, Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, segera mengambil tindakan dengan menyegel kawasan pabrik yang diduga menjadi sumber kontaminasi di Serang, Banten.

Upaya yang sudah dilakukan pemerintah mencakup dekontaminasi di berbagai titik, persiapan fasilitas penyimpanan limbah Cs-137, dan penanganan kesehatan masyarakat.

Menko Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah memastikan bahwa kontaminasi Cs-137 pada produk udang hanya terjadi di Kawasan Industri Modern Cikande dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor.

#Radioaktif #Radiasi Nuklir #Kementerian Lingkungan Hidup
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Sanksi yang disiapkan mulai dari administratif hingga pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Kemenhut Siapkan Sanksi Berlapis untuk Korporasi Penyebab Karhutla
Indonesia
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
KLH/BPLH menyegel 19 perusahaan terkait pengawasan karhutla hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
KLH/BPLH Segel 19 Perusahaan Terkait Karhutla, Penegakan Hukum Diperketat
Indonesia
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Kementerian LH menyegel 21 badan usaha di tujuh provinsi terkait karhutla. Sebanyak 30 persen perusahaan disebut berulang tersangkut persoalan serupa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 September 2026
21 Badan Usaha Disegel Gegara Karhutla, Kementerian LH Ungkap Fakta Mengejutkan
Indonesia
Karhutla Mengancam 6 Provinsi, Pemerintah Siapkan 95 Kelompok Masyarakat Peduli Api
KLH/BPLH membentuk 95 Masyarakat Peduli Api di enam provinsi untuk mempercepat penanganan karhutla. Sebanyak 1.425 personel disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Karhutla Mengancam 6 Provinsi, Pemerintah Siapkan 95 Kelompok Masyarakat Peduli Api
Indonesia
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Kemnaker akan mengubah nomenklatur pekerjaan pemulung menjadi pemilah sampah. Perubahan itu akan dituangkan dalam Kamus Besar Jabatan Indonesia (KBJI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kemnaker Respons Usulan KLH, Istilah Pemulung akan Diganti Jadi Pemilah Sampah
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Gubernur optimistis persoalan krusial mengenai sampah Jakarta ini dapat diselesaikan melalui komunikasi lintas sektoral.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Kementerian LH Batasi Pembuangan Sampah ke Bantar Gebang Per Agustus 2026, Pemprov DKI Minta Masyarakat Mulai Pilah Sampah
Indonesia
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Selain urusan ketenagakerjaan, Jumhur Hidayat langsung tancap gas memetakan masalah krusial di kementeriannya
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Jumhur Hidayat Bakal Pimpin Langsung Aksi May Day 2026 Pakai Motor Meski Sudah Dilantik Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Indonesia
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Sebelum terjadi longsor sampah yang menewaskan tujuh orang di TPST Bantargebang pada 8 Maret 2026, pihaknya sudah melakukan penyidikan terkait pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Imbas Longsor di Bantargebang, Pejabat DKI Dijerat Hukum Pidana oleh KLH
Indonesia
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Penetapan tersangka ini dilakukan atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup.
Dwi Astarini - Senin, 20 April 2026
Eks Kepala Dinas LH DKI Ditetapkan Tersangka Longsor Gunungan Sampah di Bantargebang
Bagikan