Pemerintah Gelontorkan Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial di 2023

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 29 Maret 2023
Pemerintah Gelontorkan Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial di 2023

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp476 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.

"Perlindungan sosial untuk tahun 2023 dialokasikan Rp 476 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Alokasi Dana Perlindungan Sosial Mencapai 479,1 Triliun dalam RAPBN 2023

Menkeu Sri Mulyani merinci alokasi anggaran tersebut meliputi antara lain penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 28,7 triliun, dan pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta KPM senilai Rp 45,1 triliun.

Program perlindungan sosial itu juga mencakup subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta transportasi publik Rp 290,6 triliun, serta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp 46,5 triliun.

"Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional," ujarnya.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa senilai Rp9,7 triliun, dan penerima Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 994,3 ribu mahasiswa senilai Rp 12,8 triliun.

Untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat bawah terhadap pemenuhan kebutuhan gizi, pemerintah menambah program perlindungan sosial berupa bantuan pangan yakni bantuan beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting dengan total anggaran Rp 8,2 triliun.

"Kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras 10 kilogram (per masing-masing KPM)," ujarnya.

Baca Juga:

Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 441,3 Triliun pada 2023

Melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur.

"Ini penting karena pada saat yang sama kondisi dunia yang masih sangat tidak pasti membutuhkan kemampuan kita menjaga momentum ekonomi Indonesia," ujarnya.

Pemerintah juga berupaya terus mengendalikan inflasi dengan menjaga dari sisi daya beli masyarakat baik melalui kebijakan perlindungan sosial, yang juga dilakukan penambahan untuk manfaat masyarakat dengan memberikan bantuan tambahan sembako dan juga tambahan makanan.

"Kita juga terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dalam hal ini dapat mendukung daya beli masyarakat," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Telah Gelontorkan Rp 91 Triliun Dana Perlindungan Sosial

#Kementerian Keuangan #Menteri Keuangan #Sri Mulyani #Bakti Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Penyelesaian dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia (BI).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Menkeu Klaim Surat Utang BLBI saat Krisis 98 Dinyatakan Lunas
Indonesia
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Suaminya masih sering tertawa terkadang melamun dan masih menyimpan kekecewaan serta kesedihan
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Istri Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Kondisi Terkini sang Suami, Sedih hingga Melamun dan Tertawa Sendiri
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Indonesia
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Memang ada-ada saja pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bikin masyarakat geleng-geleng kepala sambil tertawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Habis Kena PHK, Eks Menkeu Purbaya Mau Mancing Sambil Melamun Kenapa Dipecat
Indonesia
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Purbaya Yudhi Sadewa hanya menyampaikan sambutan singkat saat serah terima Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara di Kemenkeu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Cuma 57 Kata, Ini yang Disampaikan Purbaya saat Serahkan Jabatan Menkeu ke Suahasil
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Bagikan