Pemerintah Gelontorkan Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial di 2023

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 29 Maret 2023
Pemerintah Gelontorkan Rp 476 Triliun untuk Program Perlindungan Sosial di 2023

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengucurkan Rp476 triliun untuk berbagai program perlindungan sosial dalam rangka mempertahankan daya beli masyarakat miskin dan rentan.

"Perlindungan sosial untuk tahun 2023 dialokasikan Rp 476 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu.

Baca Juga:

Alokasi Dana Perlindungan Sosial Mencapai 479,1 Triliun dalam RAPBN 2023

Menkeu Sri Mulyani merinci alokasi anggaran tersebut meliputi antara lain penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 28,7 triliun, dan pemberian bantuan sosial melalui kartu sembako bagi 18,8 juta KPM senilai Rp 45,1 triliun.

Program perlindungan sosial itu juga mencakup subsidi energi dan nonenergi kepada rumah tangga miskin dan rentan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), petani serta transportasi publik Rp 290,6 triliun, serta penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 96,8 juta peserta sebesar Rp 46,5 triliun.

"Pemerintah juga membantu keluarga tidak mampu 96,8 juta untuk dapat memperoleh akses kesehatan melalui bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional," ujarnya.

Selain itu, pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar untuk 20,1 juta siswa senilai Rp9,7 triliun, dan penerima Bidikmisi atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah untuk 994,3 ribu mahasiswa senilai Rp 12,8 triliun.

Untuk mengendalikan inflasi dan membantu masyarakat bawah terhadap pemenuhan kebutuhan gizi, pemerintah menambah program perlindungan sosial berupa bantuan pangan yakni bantuan beras kepada 21,3 juta KPM dan bantuan paket protein ayam dan telur kepada 1,4 juta KPM dengan balita stunting dengan total anggaran Rp 8,2 triliun.

"Kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat diberikan bantuan beras 10 kilogram (per masing-masing KPM)," ujarnya.

Baca Juga:

Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp 441,3 Triliun pada 2023

Melalui penyaluran berbagai program dan penebalan bantuan sosial tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga khususnya di kelompok masyarakat miskin dan rentan tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah juga akan terus menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program lainnya seperti pembangunan infrastruktur dan juga program kepada kelompok UMKM.

Menkeu Sri Mulyani menuturkan pemerintah terus mendukung dan mengelola momentum pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 dengan menggunakan instrumen fiskal secara ekspansif, terarah dan terukur.

"Ini penting karena pada saat yang sama kondisi dunia yang masih sangat tidak pasti membutuhkan kemampuan kita menjaga momentum ekonomi Indonesia," ujarnya.

Pemerintah juga berupaya terus mengendalikan inflasi dengan menjaga dari sisi daya beli masyarakat baik melalui kebijakan perlindungan sosial, yang juga dilakukan penambahan untuk manfaat masyarakat dengan memberikan bantuan tambahan sembako dan juga tambahan makanan.

"Kita juga terus meningkatkan konsumsi masyarakat melalui berbagai kebijakan yang dalam hal ini dapat mendukung daya beli masyarakat," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Telah Gelontorkan Rp 91 Triliun Dana Perlindungan Sosial

#Kementerian Keuangan #Menteri Keuangan #Sri Mulyani #Bakti Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Beredar informasi yang menyebut Menkeu Purbaya kesal rapat DPR bahas bencana alam habiskan anggaran besar. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Menkeu Purbaya temukan emas 3.5 ton yang tertimbun di bandara IMIP Morowali. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Menkeu Purbaya menegaskan bisnis baju bekas impor tetap ilegal meski pedagang thrifting siap bayar pajak. BAM DPR minta pemerintah beri solusi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi, Menkeu Purbaya: Bukan Soal Bayar Pajak, Melainkan Kepatuhan Aturan
Indonesia
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Pemerintah menemukan situs palsu mengatasnamakan Coretax DJP. Komdigi mengimbau masyarakat hanya mengakses domain resmi dan melaporkan situs mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
DJP Ungkap Peredaran Situs Coretax Palsu, Komdigi Siap Blokir Domain Ilegal
Indonesia
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Purbaya membuka ruang untuk mengalihkan anggaran K/L yang kemungkinan tak bisa terserap penuh hingga akhir tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Menkeu: Ada Kementerian Lembaga Nyerah Belanjakan Duit, Kembalikan Rp 3,5 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah ke Menkeu Purbaya soal Kereta Cepat Jakarta - Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Murka Terhadap Purbaya karena Ogah Lunasi Utang Kereta Cepat
Indonesia
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Redenominasi rupiah di tengah kondisi ekonomi yang kuat tidak akan berdampak pada inflasi dan daya beli masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
Redenominasi Rupiah, Syarat Wajibnya: Ekonomi Stabil dan Adanya Aturan Perundang-Undangan
Indonesia
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kaget menemukan barang impor seharga Rp 100 ribu dijual Rp 50 juta di pasar. Curigai ada praktik penghindaran bea masuk dan dorong digitalisasi pengawasan pelabuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Sidak di Surabaya, Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Rp 100 Ribu Bernilai Rp 50 Juta
Bagikan