Pemerintah Gelontorkan Duit ke Himbara, Bank Mandiri, BNI, dan BRI Terima Paling Besar untuk Bantu Kredit Rakyat
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.(foto: dok Kementerian Keuangan)
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH menyalurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank milik negara. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas di sistem perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merinci alokasi dana tersebut. Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) , dan Bank Nasional Indonesia (BNI) masing-masing menerima Rp 55 triliun. Sementara itu, Bank Tabungan Negara (BTN) mendapatkan Rp 25 triliun dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima Rp 10 triliun.
"Sudah dikirim masuk ke sistem perbankan," ujar Purbaya dalam keterangannya, dikutip Sabtu (13/9).
Purbaya juga menjelaskan dana tersebut bukan dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya belum dibelanjakan dan disimpan di bank sentral. Dengan menempatkannya di bank komersial, dana ini dapat diakses untuk kredit.
Ia menegaskan, tujuan kebijakan ini ialah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan perekonomian. Ia telah meluncurkan aturan main untuk kebijakan tersebut. Tepatnya, Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Baca juga:
Menkeu: Penyaluran Rp 200 T ke 6 Bank BUMN untuk Genjot Kredit Rakyat
Penempatan uang negara kepada bank umum mitra dilakukan dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah, dengan mekanisme tanpa lelang.
Tingkat bunga/imbal hasil yang dikenakan yakni sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening penempatan dalam rupiah. Dalam kebijakan ini, tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang.
"Penempatan uang negara tersebut wajib digunakan untuk mendukung pertumbuhan sektor riil, dan tidak diperkenankan digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN)," tegas Purbaya.
Dalam aturan yang sama, Purbaya juga meminta agar bank umum menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut kepada Kementerian Keuangan, khususnya ke Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan.(knu)
Baca juga:
Menkeu Purbaya Bakal Datangi Kementerian Yang Lelet Belanja, Paparkan Dihadapan Media
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sidak ke Bandara IMIP Morowali Temukan 3,5 Kilogram Emas Tengah Tertimbun
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025