Pemerintah Disarankan Tunjuk Juru Bicara Khusus Radikalisme-Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Februari 2020
Pemerintah Disarankan Tunjuk Juru Bicara Khusus Radikalisme-Terorisme

Ketua Pertahanan dan Keamanan DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Rabu, (12/2/2020) (Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Pertahanan dan Keamanan DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menyarankan agar pemerintah menunjuk juru bicara (jubir) khusus untuk menyampaikan informasi soal radikalisme dan terorisme ke publik.

"Paling penting, yang membuat seringkali penanganan terlihat tidak serius karena tidak adanya juru bicara, kita lihat kalau pejabat-pejabat bicara malah berbeda-beda ngomong soal radikalisme dan terorisme," kata Gus Yaqut di kegiatan diskusi bertema "Kombatan ISIS tidak dipulangkan, What's next?" di Jakarta, Rabu (12/2), dikutip Antara.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontraproduktif Soal Pemberantasan Terorisme

Keberadaan juru bicara, kata dia, akan membuat informasi keluar dari satu pintu sehingga tidak ada pernyataan-pernyataan yang membuat publik bingung atau potensi pernyataan yang ternyata malah bertentangan.

"Selama ini kan memang BNPT (soal radikalisme), tetapi kemarin menteri agama kan ngomong begitu, Menkopolhukam ngomong seperti ini. Satu pintu saja, kalau disepakati BNPT ya BNPT, yang lain jangan ngomong, supaya tidak membingungkan," kata dia.

Dokumentasi aktivis pada Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Andreas Atmoko
Dokumentasi aktivis pada Forum Selamatkan NKRI - DIY melakukan aksi damai di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Andreas Atmoko

Kemudian, soal informasi yang disampaikan kata dia juga harus jelas dan klir, jangan sampai ketika informasi itu diterima publik malah menimbulkan pertanyaan yang lebih besar.

"Pemerintahan harus terbuka atas kelompok-kelompok teroris ini, saya katakan begini, (contohnya) sudah pernah terjadi pemulangan eks-kombatan, ini memang belum terkonfirmasi karena sekali lagi pemerintah tidak terbuka atas informasi ini," ucapnya.

Baca Juga:

Peneliti Terorisme Wanti-Wanti Pemerintah Potensi Balas Dendam Simpatisan ISIS

Sementara untuk soal kebijakan pemulangan WNI eks ISIS yang hangat belakangan ini, lanjut Gus Yaqut, pemerintah juga hanya menyampaikan keputusan tidak memulangkan saja.

"Saya tidak tahu ya ini dilakukan dengan pendekatan konspiratif seperti apa, saya hanya bisa menduga saja, karena yang disampaikan itu hanya tidak memulangkan. Nah yang pulang sendiri bagaimana? Atau dipulangkan kelompok lain bagaimana? Ini tidak dijelaskan," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Pulangkan Kombatan ISIS dari Suriah Bangkitkan Kelompok Teroris di Indonesia

#Yaqut Cholil Qoumas #Terorisme
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
KPK memastikan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas akan dilimpahkan ke JPU setelah musim haji 2026 selesai.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
KPK Buka-bukaan Alasan Tunggu Musim Haji 2026 Selesai Baru Limpahkan Kasus Eks Menag Yaqut
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
KPK menyita 1 juta dolar AS dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Uang tersebut diduga disiapkan untuk 'mengamankan' Pansus Haji DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
KPK Sita 1 Juta USD, Diduga untuk 'Amankan' Pansus Haji DPR
Indonesia
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Dewas KPK akan menindaklanjuti sejumlah pengaduan terkait status tahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Soffi Amira - Rabu, 01 April 2026
Status Tahanan Eks Menag Yaqut Dipertanyakan, Dewas KPK Lakukan Penelusuran
Indonesia
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Komisi III DPR RI akan mengkaji usulan pembentukan panja terkait status tahanan rumah Yaqut. Keputusan KPK menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Maret 2026
DPR Kaji Usulan Panja soal Status Tahanan Rumah Yaqut, Keputusan KPK Disorot
Indonesia
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Pada awal April 2026 ini ada perayaan Hari Raya Paskah. Tahanan di Rutan KPK mulai mengikuti jejak tersangka eks Menag Gus Yqut) yang sempat pulang ke rumah saat lebaran dengan status tahanan rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
Tahanan KPK Lain Mulai Ikuti Taktik Gus Yaqut Ajukan Tahanan Rumah di Hari Raya
Indonesia
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
KPK mengembalikan Yaqut ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 24 Maret 2026.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Maret 2026
KPK: Pengalihan Penahanan Gus Yaqut Melalui Rapat Internal Lembaga, Bukan Keputusan Pribadi
Bagikan