Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontraproduktif Soal Pemberantasan Terorisme


Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/2). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
MerahPutih.com - Imparsial meminta pemerintah agar berhati-hati dan cermat dalam mengindentifikasi rencana pemulangan 660 WNI eks ISIS ke tanah air.
Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, kehati-hatian diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak kontra produktif dalam menangani ancaman terorisme.
Baca Juga:
LPSK Apresiasi Putusan Hakim Kabulkan Kompensasi Korban Terorisme Sibolga
"Upaya penanganan terorisme perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari pencegahan, penindakan hingga deradikalisasi," kata Al Araf kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/2).
Namun, upaya penanganan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara kewajiban negara untuk melindungi rasa aman masyarakat dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.
"Kebijakan negara untuk menanggulangi persoalan terorisme memang bukan hanya perlu, tetapi harus," katanya.

Ia menambahkan, terorisme hanya bisa dicegah, ditanggulangi, dan dipersempit ruang geraknya oleh kebijakan negara yang komprehensif bagi tata kehidupan politik demokratik, kesejahteraan sosial, dan tegaknya keadilan.
"Tetapi, dalam menyusun kebijakan antiterorisme, negara harus memenuhi kewajibannya dengan benar, yakni menempatkan perlindungan terhadap liberty of person dalam suatu titik perimbangan yang permanen dengan perlindungan terhadap security of person," tutur Al Araf.
Upaya penanganan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara kewajiban negara untuk melindungi rasa aman masyarakat dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.
"Kebijakan negara untuk menanggulangi persoalan terorisme memang bukan hanya perlu, tetapi harus," katanya.
Ia menambahkan, terorisme hanya bisa dicegah, ditanggulangi dan dipersempit ruang geraknya oleh kebijakan negara yang komprehensif bagi tata kehidupan politik demokratik, kesejahteraan sosial, dan tegaknya keadilan.
Baca Juga:
Pulangkan Kombatan ISIS dari Suriah Bangkitkan Kelompok Teroris di Indonesia
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi soal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Mahfud mengatakan, alternatif tersebut akan dilaporkan ke presiden.
Ia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Akan tetapi, ia enggan merinci soal alternatif yang sudah dibuat.
Mahfud juga tak ingin gegabah dengan wacana tersebut karena banyak masukan dari berbagai pihak yang harus dilihat.
Mahfud MD menengatakan, dirinya telah melakukan rapat koorniasi dengan beberapa pihak.
"Kemenag, BNPT, Menlu, Menkumham, bahas teroris pelintas batas FTF ya, Foreign Terorist Fighters, belum ada perkembangan," Ujar Mahfud MD. "Ya pokoknya dibicarakan dulu lah, sekarang kan jadi perhatian publik. Kita bicarakan dulu." (Knu)
Baca Juga:
Mahfud MD Sebut 660 WNI Jadi Teroris di Luar Negeri, Kepulangan Mereka Jadi Masalah
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
