Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontraproduktif Soal Pemberantasan Terorisme

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Februari 2020
Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Kebijakan Kontraproduktif Soal Pemberantasan Terorisme

Peserta aksi yang tergabung dalam Barisan Relawan Bhinneka Jaya (Barabaja) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka Jakarta, Senin (10/2). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Imparsial meminta pemerintah agar berhati-hati dan cermat dalam mengindentifikasi rencana pemulangan 660 WNI eks ISIS ke tanah air.

Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, kehati-hatian diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah tidak kontra produktif dalam menangani ancaman terorisme.

Baca Juga:

LPSK Apresiasi Putusan Hakim Kabulkan Kompensasi Korban Terorisme Sibolga

"Upaya penanganan terorisme perlu dilakukan secara komprehensif mulai dari pencegahan, penindakan hingga deradikalisasi," kata Al Araf kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/2).

Namun, upaya penanganan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara kewajiban negara untuk melindungi rasa aman masyarakat dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

"Kebijakan negara untuk menanggulangi persoalan terorisme memang bukan hanya perlu, tetapi harus," katanya.

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Antara/Zuhdiar Laeis)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Antara/Zuhdiar Laeis)

Ia menambahkan, terorisme hanya bisa dicegah, ditanggulangi, dan dipersempit ruang geraknya oleh kebijakan negara yang komprehensif bagi tata kehidupan politik demokratik, kesejahteraan sosial, dan tegaknya keadilan.

"Tetapi, dalam menyusun kebijakan antiterorisme, negara harus memenuhi kewajibannya dengan benar, yakni menempatkan perlindungan terhadap liberty of person dalam suatu titik perimbangan yang permanen dengan perlindungan terhadap security of person," tutur Al Araf.

Upaya penanganan terorisme harus dapat menjaga keseimbangan imperatif antara kewajiban negara untuk melindungi rasa aman masyarakat dan menjamin perlindungan hak asasi manusia.

"Kebijakan negara untuk menanggulangi persoalan terorisme memang bukan hanya perlu, tetapi harus," katanya.

Ia menambahkan, terorisme hanya bisa dicegah, ditanggulangi dan dipersempit ruang geraknya oleh kebijakan negara yang komprehensif bagi tata kehidupan politik demokratik, kesejahteraan sosial, dan tegaknya keadilan.

Baca Juga:

Pulangkan Kombatan ISIS dari Suriah Bangkitkan Kelompok Teroris di Indonesia

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi soal pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

Mahfud mengatakan, alternatif tersebut akan dilaporkan ke presiden.

Ia mengaku sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak. Akan tetapi, ia enggan merinci soal alternatif yang sudah dibuat.

Mahfud juga tak ingin gegabah dengan wacana tersebut karena banyak masukan dari berbagai pihak yang harus dilihat.

Mahfud MD menengatakan, dirinya telah melakukan rapat koorniasi dengan beberapa pihak.

"Kemenag, BNPT, Menlu, Menkumham, bahas teroris pelintas batas FTF ya, Foreign Terorist Fighters, belum ada perkembangan," Ujar Mahfud MD. "Ya pokoknya dibicarakan dulu lah, sekarang kan jadi perhatian publik. Kita bicarakan dulu." (Knu)

Baca Juga:

Mahfud MD Sebut 660 WNI Jadi Teroris di Luar Negeri, Kepulangan Mereka Jadi Masalah

#Terorisme #ISIS
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Dunia
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Serangan AS ke Iran berpotensi membangkitkan sel terorisme. Indonesia pun mesti mewaspadai hal tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
Serangan AS ke Iran Berpotensi Bangkitkan Sel Terorisme, Indonesia Mesti Waspada
Bagikan