Pemerintah Diperingatkan Hati-hati Bikin Kebijakan Terkait Listrik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 18 September 2022
Pemerintah Diperingatkan Hati-hati Bikin Kebijakan Terkait Listrik

Ilustrasi. Personil PLN yang menjaga keandalan listrik di Indonesia. ANTARA Foto/HO-Humas PLN UIW Sulselrabar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penghapusan golongan pengguna listrik 450 VA dikhawatirkan akan menambah beban rakyat.

Anggota Komisi VII DPR RI Rofik Hananto berharap, wacana tersebut tak terjadi.

"Pemerintah mesti berhati-hati mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil," katanya, Minggu (18/9).

Baca Juga:

Akhir Pandemi di Depan Mata, DPR Peringatkan Pemerintah untuk Tetap Waspada

Rofik menambahkan, jangan sampai terjadi kesalahan dalam merencanakan kebutuhan listrik, sehingga berdampak kepada rakyat kecil.

"Apalagi, saat ini masyarakat sedang sulit, karena pandemi COVID-19 yang belum usai, kenaikan harga BBM bersubsidi, serta kenaikan harga komoditas lain akibat kenaikan BBM," tegasnya.

Rofik mengingatkan pemerintah agar hati-hati dalam mengambil kebijakan soal mengatasi surplus listrik (over supply) PLN.

Ia menuturkan, ada 24 juta pelanggan listrik yang berada di daya 450 VA, tetapi hanya 9,55 juta yang masuk data terpadu kementerian sosial (DTKS).

"Berarti ada sekitar 14,75 juta pelanggan yang tidak masuk DTKS. DTKS jadi keniscayaan untuk diperbaiki," sebut dia.

Rofik menyebut, masalah kelistrikan di Indonesia sangat kompleks. Tidak hanya soal subsidi dan pengguna daya 450 VA.

Tapi, ada jutaan rakyat kecil di berbagai daerah yang belum menerima akses listrik.

"Padahal, negeri ini sudah 77 tahun merdeka," imbuh Rofik.

Baca Juga:

Bjorka Bikin Pemerintah Atur Ulang Prioritas Keamanan dan Perlindungan Privasi

Menurut data PLN sendiri, lanjut Rofik, 4.700 desa di wilayah terluar, terdepan, tertinggal (3T) belum menikmati listrik.

Hal tersebut sangat mendasar karena listrik itu hak rakyat.

"Dan negara wajib untuk memenuhinya," sebut politikus PKS ini.

Rofik meyakini, pelanggan golongan 450 VA tetap relevan selama masih ada daerah yang belum teraliri listrik.

Namun, harus diberikan penyesuaian secara bertahap seiring meningkatkan tingkat ekonomi dan menurunnya harga bahan pokok.

"Kan, enggak mungkin pelanggan baru di daerah ini langsung dikasih ke golongan 900 VA," tutup legislator Jateng VII tersebut.

Sementara itu, PT PLN memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ujar Darmawan dalam siaran pers, Sabtu (17/9).

Darmawan mengatakan, selama ini pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat.

Darmawan menegaskan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apa pun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

Dia memastikan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. (Knu)

Baca Juga:

DPR Desak Satgas yang Dibentuk Pemerintah Tuntaskan Masalah Kebocoran Data

#Tarif Listrik #Listrik Bersubsidi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Indonesia
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Selain mempertahankan tarif bagi pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Biar Pelaku Usaha Tenang, Pemerintah Tahan Kenaikkan Tarif Listrik di Juli –September
Indonesia
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik
Indonesia
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Kenaikan harga Pertamax masih menjadi polemik. DPR mengingatkan tarif listrik hingga LPG subsidi ikut terdampak.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Harga Pertamax Naik, DPR Ingatkan Tarif Listrik dan LPG Subsidi Terancam Terdampak
Indonesia
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
PLN memberikan diskon 50 persen bagi pelanggan yang menambah daya listrik. Promo ini digelar hingga 23 Juni 2026.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen! Cuma Berlaku hingga 23 Juni 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Kabar kenaikan tarif listrik dan PDAM tengah menjadi pembahasan di media sosial.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Tarif Listrik dan PDAM Melonjak 2 Kali Lipat
Indonesia
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Listrik itu kebutuhan dasar, bukan pelengkap. Pemadaman listrik akan berdampak terhadap energi dan biaya sosial yang harus dibayar mahal oleh warga
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Pemadaman Listrik Terjadi di Sumatra, Politikus Desak Audit PLN
Bagikan