Pemerintah Diminta Segera Alokasikan Dana COVID-19 ke Pesantren
Ketua Dewan Syuro PKB KH Maman Imanulhaq. Foto: MP/Mauritz
Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq meminta agar pesantren segera mendapat alokasi dana penanganan COVID-19. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pencegahan COVID-19 dengan penyediaan sarana dan prasarana.
"Terutama untuk penyediaan sarana prasarana yang berkaitan dengan COVID-19. Paling tidak ya sarana MCK, tempat cuci tangan para santri, dan kalau hal-hal yang bersifat lebih teknis misalnya masker dan sebagainya," ujar Maman seperti dikutip dari laman resmi NU, Rabu (5/8).
Baca Juga
Ada beberapa kendala yang menghambat penyaluran dana tersebut, yakni kendala birokratif, kendala koordinasi, dan kendala data.
"Ini memungkinkan dana yang dialokasikan untuk pesantren sekitar 2,7 triliun itu belum sampai ke pesantren masing-masing," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Dana penanganan COVID-19 baru terserap sekitar 20 persen dari total Rp 695 Triliun. Hal ini juga yang membuat presiden geram mengingat lambannya gerak kementerian dan lembaga pemerintah dalam menanggulangi virus yang tengah menjadi pandemi tersebut.
Pemerintah daerah juga diminta dapat mengeluarkan Perda untuk pesantren agar bantuan lekas diterima.
"Kita mendorong beberapa daerah segera membuat perda pesantren agar bisa membidik bantuan itu, mengawal bantuan COVID-19 itu langsung ke pesantren masing-masing," ucap dia.
Sebab, UU Pesantren yang sudah disahkan pada September 2019 lalu membutuhkan regulasi turunannya yang bersifat implementatif. Namun, sampai hari ini belum dibuat.
Baca Juga
PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin
Lebih lanjut, Kang Maman mengatakan bahwa jumlah pesantren yang begitu banyak dengan anggaran yang amat terbatas agak sulit untuk membagikan bantuan tersebut secara merata.
"Saya yakin bahwa dengan validasi data, data-data pesantren yang diinput mutakhir, bisa membuat beberapa pesantren, paling tidak pesantren yang paling membutuhkan untuk penanganan COVID-19, bisa segera dicairkan (dana bantuannya). Itu harapan kami," tutup Maman. (Ayu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Wapres Gibran Bawa Kabar Gembira! Prabowo Beri Kado Istimewa yang Bikin Santri Full Senyum, Apa Ya?
Hari Santri Momentum Menyalakan Jihad Ilmu dan Pengabdian Sosial
Hari Santri 2025: Cak Imin Ajak Santri Menerobos Belenggu Keterbatasan
Hari Santri Nasional, 33 Ponpes Solo Deklarasi Pesantren Ramah Anak
Pameran Foto Jurnalistik ‘SANTRI V.2’ Hadirkan Imaji Kehidupan Pondok Pesantren
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren