Pemerintah Diminta Segera Alokasikan Dana COVID-19 ke Pesantren

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 05 Agustus 2020
Pemerintah Diminta Segera Alokasikan Dana COVID-19 ke Pesantren

Ketua Dewan Syuro PKB KH Maman Imanulhaq. Foto: MP/Mauritz

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq meminta agar pesantren segera mendapat alokasi dana penanganan COVID-19. Dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pencegahan COVID-19 dengan penyediaan sarana dan prasarana.

"Terutama untuk penyediaan sarana prasarana yang berkaitan dengan COVID-19. Paling tidak ya sarana MCK, tempat cuci tangan para santri, dan kalau hal-hal yang bersifat lebih teknis misalnya masker dan sebagainya," ujar Maman seperti dikutip dari laman resmi NU, Rabu (5/8).

Baca Juga

Pengamat Sebut Wapres Ma'ruf Amin Tak Sekuat JK

Ada beberapa kendala yang menghambat penyaluran dana tersebut, yakni kendala birokratif, kendala koordinasi, dan kendala data.

"Ini memungkinkan dana yang dialokasikan untuk pesantren sekitar 2,7 triliun itu belum sampai ke pesantren masing-masing," jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Dana penanganan COVID-19 baru terserap sekitar 20 persen dari total Rp 695 Triliun. Hal ini juga yang membuat presiden geram mengingat lambannya gerak kementerian dan lembaga pemerintah dalam menanggulangi virus yang tengah menjadi pandemi tersebut.

Ketua Dewan Syuro PKB KH Maman Imanulhaq. Foto: MP/Mauritz

Pemerintah daerah juga diminta dapat mengeluarkan Perda untuk pesantren agar bantuan lekas diterima.

"Kita mendorong beberapa daerah segera membuat perda pesantren agar bisa membidik bantuan itu, mengawal bantuan COVID-19 itu langsung ke pesantren masing-masing," ucap dia.

Sebab, UU Pesantren yang sudah disahkan pada September 2019 lalu membutuhkan regulasi turunannya yang bersifat implementatif. Namun, sampai hari ini belum dibuat.

Baca Juga

PA 212 Duga Wahyu Setiawan Ikut 'Bermain' Menangkan Jokowi-Ma'ruf Amin

Lebih lanjut, Kang Maman mengatakan bahwa jumlah pesantren yang begitu banyak dengan anggaran yang amat terbatas agak sulit untuk membagikan bantuan tersebut secara merata.

"Saya yakin bahwa dengan validasi data, data-data pesantren yang diinput mutakhir, bisa membuat beberapa pesantren, paling tidak pesantren yang paling membutuhkan untuk penanganan COVID-19, bisa segera dicairkan (dana bantuannya). Itu harapan kami," tutup Maman. (Ayu)

#Maman Imanulhaq #Pondok Pesantren #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan