Pemerintah Diminta Perpanjang Periode Diskon Tol Mudik hingga 10 April dan Berlaku di Seluruh Indonesia
Gerbang tol. (Dok Jasa Marga)
MerahPutih.com - Komisi V DPR RI meminta diskon tarif jalan tol diberlakukan penuh mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Diskon tarif tol ini perlu untuk memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.
"Usulan kebijakan memperpanjang masa diskon tarif tol tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan selama arus mudik maupun balik pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3).
Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu juga meminta agar diskon tarif tol tidak hanya berlaku untuk Tol Trans-Jawa, namun pada semua ruas jalan tol di Indonesia.
Sehingga pemudik dapat secara nasional memperoleh keuntungan di antaranya mengurangi biaya perjalanan darat selama mudik Lebaran 2025.
"Ini penting untuk mendorong peningkatan sektor wisata, serta berdampak pada positif terhadap perputaran ekonomi daerah," kata Ridwan.
Baca juga:
Antisipasi Kemacetan Mudik, DPR Minta Perbaikan Layanan E-Toll dan Rest Area
Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk masyarakat yang mudik Lebaran 2025. Diskon itu berlaku di ruas Tol Trans-Jawa, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Tol Mohammaed Bin Zayed (MBZ), Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang ABC.
Tarif di beberapa ruas jalan tol akan didiskon 20 persen pada waktu-waktu tertentu. Namun, ada juga tambahan diskon tarif tol hingga 30 persen untuk pengguna jalan tol tertentu.
Tarif tol akan didiskon 20 persen selama enam hari pada saat arus mudik dan balik. Yakni 4 hari selama arus mudik pada 24-27 Maret dan 2 hari sepanjang arus balik pada 8-9 April.
Diskon tarif tol diberikan untuk mempermudah sekaligus memberi kelancaran saat arus mudik dan arus balik. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik