Pemerintah Diminta Perpanjang Periode Diskon Tol Mudik hingga 10 April dan Berlaku di Seluruh Indonesia

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 14 Maret 2025
Pemerintah Diminta Perpanjang Periode Diskon Tol Mudik hingga 10 April dan Berlaku di Seluruh Indonesia

Gerbang tol. (Dok Jasa Marga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi V DPR RI meminta diskon tarif jalan tol diberlakukan penuh mulai 24 Maret hingga 10 April 2025. Diskon tarif tol ini perlu untuk memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2025.

"Usulan kebijakan memperpanjang masa diskon tarif tol tersebut untuk menghindari penumpukan kendaraan selama arus mudik maupun balik pada tanggal-tanggal yang telah ditentukan," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/3).

Legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu juga meminta agar diskon tarif tol tidak hanya berlaku untuk Tol Trans-Jawa, namun pada semua ruas jalan tol di Indonesia.

Sehingga pemudik dapat secara nasional memperoleh keuntungan di antaranya mengurangi biaya perjalanan darat selama mudik Lebaran 2025.

"Ini penting untuk mendorong peningkatan sektor wisata, serta berdampak pada positif terhadap perputaran ekonomi daerah," kata Ridwan.

Baca juga:

Antisipasi Kemacetan Mudik, DPR Minta Perbaikan Layanan E-Toll dan Rest Area

Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon tarif tol untuk masyarakat yang mudik Lebaran 2025. Diskon itu berlaku di ruas Tol Trans-Jawa, seperti Tol Jakarta-Cikampek, Tol Mohammaed Bin Zayed (MBZ), Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang, dan Tol Semarang ABC.

Tarif di beberapa ruas jalan tol akan didiskon 20 persen pada waktu-waktu tertentu. Namun, ada juga tambahan diskon tarif tol hingga 30 persen untuk pengguna jalan tol tertentu.

Tarif tol akan didiskon 20 persen selama enam hari pada saat arus mudik dan balik. Yakni 4 hari selama arus mudik pada 24-27 Maret dan 2 hari sepanjang arus balik pada 8-9 April.

Diskon tarif tol diberikan untuk mempermudah sekaligus memberi kelancaran saat arus mudik dan arus balik. (Knu)

#Arus Balik #Lebaran #Komisi V DPR #DPR RI #Diskon #Info Tol #Arus Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Harga tiket pesawat domestik kembali disorot. DPR menilai mahalnya tiket dipicu PPN, avtur, dan bea masuk suku cadang, serta mendesak reformasi kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Relawan Medis ke Aceh Transit Malaysia, DPR Soroti Mahalnya Harga Tiket Pesawat Domestik
Bagikan