Pemerintah Diminta 'Hadir' untuk Driver Ojek Online, Ini Desakan Keras Ketua Komisi V DPR RI!

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Pemerintah didesak untuk segera menyelesaikan masalah angkutan online yang berlarut-larut untuk menemukan 'win-win solution' yang menguntungkan semua pihak agar sektor ini dapat berkembang secara adil.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menilai pemerintah seharusnya bisa belajar dari pengalaman negara lain dalam mengatasi isu ini.
Namun, ia juga mengakui kendala utama terletak pada ketiadaan undang-undang khusus yang mengatur angkutan online, dengan regulasi yang ada saat ini hanya sebatas Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen).
Baca juga:
Bongkar Rahasia Aplikator Ojol! Legislator Tuntut Transparansi Demi Keadilan Driver
"Kami sebagai wakil rakyat, Pak, memohon dan meminta ya berdasarkan masukan apa yang dialami oleh masyarakat dan seterusnya haruslah rasa keadilan itu tergambar, negara harus hadir di saat-saat memang rakyat membutuhkan," ujar Lasarus dalam keterangannya, Selasa (1/7).
Hal itu dikatakan Lasarus dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Perhubungan pada Senin (30/6) di Gedung DPR RI.
Lasarus menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan kehadiran negara untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga:
Adian Napitupulu Muak Aturan Ojol Berubah-ubah, Siap Tantang Kemenhub Debat Terbuka
Ia menyerukan agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah bersifat arif dan bijaksana, mengingat jutaan mitra angkutan online dan UMKM sangat bergantung pada sektor ini sebagai roda ekonomi.
Lasarus berharap pemerintah dapat melakukan kajian yang cermat dan berbasis data valid untuk menghasilkan keputusan yang benar-benar menguntungkan semua pihak.
"Ini kita minta pemerintahan mengkaji ini secara cermat, secara arif dan bijaksana dengan dalil-dalil data yang betul-betul valid, Pak, supaya keputusannya diambil nanti adalah betul-betul keputusan yang memenangkan semua pihak," harapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
