Pemerintah Diimbau Fokus Kontrol Harga Pangan, Ketimbang Urusi Isu Tunda Pemilu

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 02 Maret 2022
Pemerintah Diimbau Fokus Kontrol Harga Pangan, Ketimbang Urusi Isu Tunda Pemilu

Pedagang daging.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bulan Ramadan sebentar lagi, tetapi saat ini masyarakat tengah dilanda kelangkaan sejumlah bahan pokok seperti minyak goreng, daging sapi, hingga kedelai. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto memprediksi kelangkaan bahan pokok akan semakin parah jika tidak segera ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulyanto menyatakan pengendalian harga bahan pokok jelang bulan puasa dan lebaran diharapkan jadi fokus pemerintah ketimbang merespons isu-isu lain yang dianggap kurang krusial, salah satunya tentang wacana penundaan Pemilu Legislatif dan Presiden 2024 mendatang. "Pemerintah lebih baik fokus urus harga kebutuhan pokok yang terus naik," kata dia, dalam keterangan persnya, Rabu (2/3).

Baca Juga:

Benarkah PPKM akan Diperketat Saat Ramadan? Begini Jawaban KSP

Menurut Mulyanto, isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf serta rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) tak mendesak dilakukan.

"Tolong Pemerintah fokus pada hal-hal produktif dalam menyelesaiakan masalah-masalah konkret masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang belum tuntas dan kasus positif harian varian Omicron masih tinggi," tutur politikus PKS itu.

minyak
Sejumlah warga menunggu kegiatan operasi pasar minyak goreng murah. ANTARA/Sumarwoto

Lebih jauh, Mulyanto menilai isu-isu politik yang berkembang tak etis untuk dibahas. Pemerintah, lanjut dia, lebih baik mengerjakan hal yang bermanfaat bagi rakyat daripada mengeluarkan pernyataan yang bikin gaduh masyarakat

"Terlalu mewah di tengah kondisi sulit masyarakat seperti sekarang ini, penguasa politik malah egois berpikir untuk memperpanjang kursi kekuasaannya," ujarnya.

Apalagi, kata Mulyanto, selain minyak goreng, kedelai dan daging sapi yang telah naik terlebih dahulu, baru-baru ini Pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM dan LPG non-subsidi. Bahkan, LPG non subsidi mengalami kenaikan dua kali, tanggal 25 Desember 2021 dan 28 Februari 2022, hanya berselang dua bulan.

"Pemerintah dan elit politik untuk fokus dalam rangka mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan Ramadan 2022 ini," tutup kader partai oposisi pemerintah itu. (Knu)

Baca Juga:

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2 April 2022

#Partai Politik #Lebaran #Pemulihan Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Bagikan