Pemerintah Didesak Bentuk Kembali Badan Riset yang Sudah Dilebur Jadi BRIN

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 Juni 2023
Pemerintah Didesak Bentuk Kembali Badan Riset yang Sudah Dilebur Jadi BRIN

Mulyanto. Foto : Azka/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak segera membentuk kembali badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, berbagai program riset strategis nasional beserta aset-asetnya akan semakin mandeg dan terbengkalai.

"Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi pembangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim," kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada wartawan, Senin (26/6).

Baca Juga:

Megawati Minta BRIN Fokus Penelitian yang Bermanfaat bagi Banyak Orang

Hal itu disampaikan politikus Partau Keadilan Sejahtera (PKS) menyusul kabar banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang sengkarut pengelolaan BRIN.

Temuan BPK itu, kata Mulyanto, semakin menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM, program dan anggaran, koordinasi, mekanisme kerja, aset pasca peleburan BRIN masih belum terbentuk.

Menurut Mulyanto, teluan BPK hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah yang ada di BRIN. Sementara yang tidak diungkap BPK tentu masih banyak lagi.

"Keluhan para tokoh Iptek dan para peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR sudah lumayan banyak. Lembaga riset yang superbody dan sentralistik seperti BRIN ini memang sudah diduga akan susah bergerak dan menyebabkan berbagai program unggulan riset nasional bakal mandeg dan terbengkalai, apalagi di tengah anggaran riset yang kecil dan terus dipangkas pemerintah," paparnya.

Ia mencontohkan beberapa kasus kericuhan yang terjadi di badan riset pasca penggabungan ke BRIN. Di antaranya tentang fungsi BATAN dan LAPAN. Bagaimana mungkin BATAN dan LAPAN, yang masing-masing merupakan badan penyelenggara di bidang ketenaganukliran dan keantariksaan dapat menjalankan tugas dengan baik, bila dilebur dan disempitkan menjadi sekedar organisasi riset atau beberapa pusat riset saja.

Begitu pula BPPT, yang sebelumnya merupakan badan pengkajian dan penerapan teknologi menjadi sekedar organisasi riset. Menurutnya, akan banyak tugas pokok dan fungsi badan-badan riset tersebut yang hilang dan tidak dapat dijalankan.

Baca Juga:

Megawati Minta BRIN dan TVRI Berjuang di Tengah Keterbatasan

"Temuan BPK ini semakin menegaskan, bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN, pasca peleburan berbagai lembaga riset, menjadi blunder. Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN," ungkapnya.

Diketahui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2022 antara lain menemukan, banyak proyek strategis nasional yang digarap BRIN berantakan, berpotensi melanggar hukum, bahkan mendorong bencana kemanusiaan.

Salah satunya program penguatan sistem peringatan dini bencana tsunami, dimana BRIN menghentikan proyek tersebut.

Akibat hal itu, menurut BPK, BRIN melanggar PP Nomor 93 Tahun 2019 tentang penguatan dan pengembangan sistem informasi gempa bumi serta peringatan dini tsunami.

Selain itu, proyek strategis nasional pengembangan pesawat udara nirawak tipe medium altitude long endurance (PUNA-MALE) kombatan dan pengembangan garam industri terintegrasi. Keduanya juga terhenti.

BPK menemukan BRIN tidak dapat mengelola aset negara dari lembaga-lembaga riset yang dilebur. Salah satunya pengelolaan peralatan dan mesin yang dulu dioperasikan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Secara umum BPK mengungkap 24 temuan dan 46 buah permasalahan pengelolaan anggaran dan aset di BRIN. (Pon)

Baca Juga:

Sabrina Soetomo Ceritakan Tentang Keresahan dalam '404 Love Not Found'

#BRIN #DPR RI #Penelitian
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - 49 menit lalu
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Bagikan