Pemerintah Didesak Bentuk Kembali Badan Riset yang Sudah Dilebur Jadi BRIN


Mulyanto. Foto : Azka/Man/DPR RI
MerahPutih.com - Pemerintah didesak segera membentuk kembali badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, berbagai program riset strategis nasional beserta aset-asetnya akan semakin mandeg dan terbengkalai.
"Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi pembangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim," kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada wartawan, Senin (26/6).
Baca Juga:
Megawati Minta BRIN Fokus Penelitian yang Bermanfaat bagi Banyak Orang
Hal itu disampaikan politikus Partau Keadilan Sejahtera (PKS) menyusul kabar banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang sengkarut pengelolaan BRIN.
Temuan BPK itu, kata Mulyanto, semakin menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM, program dan anggaran, koordinasi, mekanisme kerja, aset pasca peleburan BRIN masih belum terbentuk.
Menurut Mulyanto, teluan BPK hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah yang ada di BRIN. Sementara yang tidak diungkap BPK tentu masih banyak lagi.
"Keluhan para tokoh Iptek dan para peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR sudah lumayan banyak. Lembaga riset yang superbody dan sentralistik seperti BRIN ini memang sudah diduga akan susah bergerak dan menyebabkan berbagai program unggulan riset nasional bakal mandeg dan terbengkalai, apalagi di tengah anggaran riset yang kecil dan terus dipangkas pemerintah," paparnya.
Ia mencontohkan beberapa kasus kericuhan yang terjadi di badan riset pasca penggabungan ke BRIN. Di antaranya tentang fungsi BATAN dan LAPAN. Bagaimana mungkin BATAN dan LAPAN, yang masing-masing merupakan badan penyelenggara di bidang ketenaganukliran dan keantariksaan dapat menjalankan tugas dengan baik, bila dilebur dan disempitkan menjadi sekedar organisasi riset atau beberapa pusat riset saja.
Begitu pula BPPT, yang sebelumnya merupakan badan pengkajian dan penerapan teknologi menjadi sekedar organisasi riset. Menurutnya, akan banyak tugas pokok dan fungsi badan-badan riset tersebut yang hilang dan tidak dapat dijalankan.
Baca Juga:
Megawati Minta BRIN dan TVRI Berjuang di Tengah Keterbatasan
"Temuan BPK ini semakin menegaskan, bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN, pasca peleburan berbagai lembaga riset, menjadi blunder. Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN," ungkapnya.
Diketahui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2022 antara lain menemukan, banyak proyek strategis nasional yang digarap BRIN berantakan, berpotensi melanggar hukum, bahkan mendorong bencana kemanusiaan.
Salah satunya program penguatan sistem peringatan dini bencana tsunami, dimana BRIN menghentikan proyek tersebut.
Akibat hal itu, menurut BPK, BRIN melanggar PP Nomor 93 Tahun 2019 tentang penguatan dan pengembangan sistem informasi gempa bumi serta peringatan dini tsunami.
Selain itu, proyek strategis nasional pengembangan pesawat udara nirawak tipe medium altitude long endurance (PUNA-MALE) kombatan dan pengembangan garam industri terintegrasi. Keduanya juga terhenti.
BPK menemukan BRIN tidak dapat mengelola aset negara dari lembaga-lembaga riset yang dilebur. Salah satunya pengelolaan peralatan dan mesin yang dulu dioperasikan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Secara umum BPK mengungkap 24 temuan dan 46 buah permasalahan pengelolaan anggaran dan aset di BRIN. (Pon)
Baca Juga:
Sabrina Soetomo Ceritakan Tentang Keresahan dalam '404 Love Not Found'
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan

Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Pemerintah Diminta Jelaskan Strategi di Balik Rencana Penghapusan Utang UMKM dan Defisit RAPBN 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Diminta Lakukan Lima Langkah Strategis untuk Jawab Tuntutan Demonstran dan Keresahan Publik

Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Komisi III Soroti Triyono Martanto dan Isu 'Jeruk Makan Jeruk' di Ruang Sidang

DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial
