Pemerintah Didesak Bentuk Kembali Badan Riset yang Sudah Dilebur Jadi BRIN

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 26 Juni 2023
Pemerintah Didesak Bentuk Kembali Badan Riset yang Sudah Dilebur Jadi BRIN

Mulyanto. Foto : Azka/Man/DPR RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak segera membentuk kembali badan-badan riset yang telah dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pasalnya, berbagai program riset strategis nasional beserta aset-asetnya akan semakin mandeg dan terbengkalai.

"Ini semua akan menjadi barang rongsokan dan kontribusi sektor riset dan teknologi bagi pembangunan kesejahteraan rakyat akan semakin minim," kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto kepada wartawan, Senin (26/6).

Baca Juga:

Megawati Minta BRIN Fokus Penelitian yang Bermanfaat bagi Banyak Orang

Hal itu disampaikan politikus Partau Keadilan Sejahtera (PKS) menyusul kabar banyaknya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang sengkarut pengelolaan BRIN.

Temuan BPK itu, kata Mulyanto, semakin menegaskan bahwa konsolidasi organisasi, SDM, program dan anggaran, koordinasi, mekanisme kerja, aset pasca peleburan BRIN masih belum terbentuk.

Menurut Mulyanto, teluan BPK hanyalah puncak gunung es dari berbagai masalah yang ada di BRIN. Sementara yang tidak diungkap BPK tentu masih banyak lagi.

"Keluhan para tokoh Iptek dan para peneliti yang mengadukan soal ini ke Komisi VII DPR sudah lumayan banyak. Lembaga riset yang superbody dan sentralistik seperti BRIN ini memang sudah diduga akan susah bergerak dan menyebabkan berbagai program unggulan riset nasional bakal mandeg dan terbengkalai, apalagi di tengah anggaran riset yang kecil dan terus dipangkas pemerintah," paparnya.

Ia mencontohkan beberapa kasus kericuhan yang terjadi di badan riset pasca penggabungan ke BRIN. Di antaranya tentang fungsi BATAN dan LAPAN. Bagaimana mungkin BATAN dan LAPAN, yang masing-masing merupakan badan penyelenggara di bidang ketenaganukliran dan keantariksaan dapat menjalankan tugas dengan baik, bila dilebur dan disempitkan menjadi sekedar organisasi riset atau beberapa pusat riset saja.

Begitu pula BPPT, yang sebelumnya merupakan badan pengkajian dan penerapan teknologi menjadi sekedar organisasi riset. Menurutnya, akan banyak tugas pokok dan fungsi badan-badan riset tersebut yang hilang dan tidak dapat dijalankan.

Baca Juga:

Megawati Minta BRIN dan TVRI Berjuang di Tengah Keterbatasan

"Temuan BPK ini semakin menegaskan, bahwa berbagai langkah yang dilakukan BRIN, pasca peleburan berbagai lembaga riset, menjadi blunder. Pemerintah perlu menata ulang BRIN dan mengembalikan badan-badan riset yang sebelumnya dilebur ke dalam BRIN," ungkapnya.

Diketahui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2022 antara lain menemukan, banyak proyek strategis nasional yang digarap BRIN berantakan, berpotensi melanggar hukum, bahkan mendorong bencana kemanusiaan.

Salah satunya program penguatan sistem peringatan dini bencana tsunami, dimana BRIN menghentikan proyek tersebut.

Akibat hal itu, menurut BPK, BRIN melanggar PP Nomor 93 Tahun 2019 tentang penguatan dan pengembangan sistem informasi gempa bumi serta peringatan dini tsunami.

Selain itu, proyek strategis nasional pengembangan pesawat udara nirawak tipe medium altitude long endurance (PUNA-MALE) kombatan dan pengembangan garam industri terintegrasi. Keduanya juga terhenti.

BPK menemukan BRIN tidak dapat mengelola aset negara dari lembaga-lembaga riset yang dilebur. Salah satunya pengelolaan peralatan dan mesin yang dulu dioperasikan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Secara umum BPK mengungkap 24 temuan dan 46 buah permasalahan pengelolaan anggaran dan aset di BRIN. (Pon)

Baca Juga:

Sabrina Soetomo Ceritakan Tentang Keresahan dalam '404 Love Not Found'

#BRIN #DPR RI #Penelitian
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Kasus OTT terhadap jaksa ini menjadi momentum penting untuk mengkaji secara mendalam akar persoalan yang masih memicu praktik korupsi.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Bagikan