Pemerintah Didesak Bayar Utang ke Bulog

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 09 November 2023
Pemerintah Didesak Bayar Utang ke Bulog

Ilustrasi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Gudang Bulog Cabang Makassar. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah didesak untuk segera membayar Utang kepada Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) sebesar Rp 16 triliun.

"Ini (Utang pemerintah) mengganggu cashflow Bulog, karena kita tahu 2024 Bulog masih harus melakukan impor 2 juta ton," kata anggota Komisi VI DPR RI Harris Turino dalam keterangannya, Kamis (9/11).

Baca Juga:

Pemkot Bandung Minta Bulog Siapkan 5 Ton Beras Medium Per Kecamatan

Ia berpendapat beban utang yang terus bertambah dapat mengganggu kinerja Bulog dalam menjalankan fungsinya untuk menjaga stabilitas harga pangan.

"Ini (impor beras) membutuhkan sekitar Rp 22 triliun lagi. Sehingga bagaimana bulog bisa memiliki cash flow yang cukup kalau pembayarannya tertunda cukup lama," ujarnya.

Utang yang dimaksud adalah sejumlah pinjaman yang telah diberikan oleh Bulog dalam bentuk bantuan beras kepada pemerintah untuk mendukung program-program bantuan pangan dan stabilisasi harga.

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan Stok Beras di Bulog Aman

Tertundanya pembayaran utang kepada Bulog ini membuat beban bunga yang harus ditanggung Bulog menjadi sangat tinggi dan menggagu kinerja keuangan perusahaan.

Sementara itu, Direktur Human Capital Bulog, Purnomo Sinar Hadi mengatakan Bulog saat ini menyarankan skema pembayaran diawal agar kasus telat bayar seperti ini tidak terjadi lagi. Namun skema tersebut belum disetujui oleh Menteri Keuangan.

"Untuk menekan beban bunga, bagaimana kalau pada saat pengadaan kami diaudit langsung oleh BPK. itu yang kami tagihkan. Jadi beban kreditnya ke perbankan itu bisa turun. Ini lebih efisien bayar didepan," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

Bulog Masifkan Penyaluran Beras Buat Tekan Harga

#Bulog #DPR RI #Pemerintahan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Pada 107 titik KDKMP yang menjadi sasaran monitoring, total pemesanan beras SPHP tercatat mencapai 53.500 kilogram atau 53,5 ton.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
KDKMP Dipastikan Jual Produk Bulog, Perkuat Rantai Pasok Beras
Indonesia
4,11 Juta Ton Beras Petani Diserap Bulog, Bukti Swasembada Pangan Prabowo
Bulog terus mengoptimalkan seluruh instrumen pengadaan mulai dari penguatan jaringan pembelian ditingkat produksi, peningkatan kesiapan sarana penyimpanan dan pergudangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
 4,11 Juta Ton Beras Petani Diserap Bulog, Bukti Swasembada Pangan Prabowo
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan