Pemerintah Buka Peluang TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu
MerahPutih.com - TikTok Shop dikbarkan akan kembali beroperasi di Indonesia. Namun, untuk melakukan transaksi jual-beli melalui sistem elektronik, TikTok harus mengajukan permohonan Perizinan Berusaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Soal rencana TikTok menggandeng perusahaan e-commerce lokal, Kementerian Perdagangan, belum bisa memberikan penilaian terhadap rencana kerja sama tersebut dimungkinkan atau tidak karena harus dilihat dari model bisnis atau bentuk jenis proyek yang akan dikerjakan.
Baca Juga:
Hadirkan Looks Berbeda, Ini Kiat Styling Pakaian Ala TikTokers
Tetapi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah mempersilakan layanan hosting video asal Tiongkok TikTok berkolaborasi secara bisnis dengan investor atau perusahaan dalam negeri.
"Silakan saja selama itu B to B (business to business) ya. Kita tak boleh intervensi," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Bahlil mengatakan ia sudah mendengar rencana TikTok yang menggandeng e-commerce GoTo Gojek-Tokopedia. Namun dirinya belum menerima laporan secara teknis.
Pemerintah menurutnya, juga tidak mempersoalkan apabila kolaborasi tersebut merupakan langkah TikTok untuk memulai kembali bisnis perdagangan elektronik (e-commerce) TikTok Shop, sepanjang tidak mengganggu garis kebijakan pemerintah.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah Teten Masduki mengungkapkan ada informasi bahwa TikTok telah menjalin komunikasi dengan tiga perusahaan e-commerce di Indonesia.
Ketiga perusahaan itu yakni Tokopedia, Bukalapak, dan e-commerce yang berada di bawah CT Corp, namun Teten belum mengetahui isi dari komunikasi antara tiga e-commerce itu dengan TikTok.
Per 22 November 2023 lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut, TikTok masih belum mengajukan perizinan untuk melakukan perdagangan niaga elektronik atau e-commerce.
Baca Juga:
TikTok Sinkronkan Lagu Favorit di Spotify, Apple Music, dan Amazon Music
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
TikTok Akhirnya Serahkan Data Detail Live Demo Agustus, Komdigi Cabut Status Pembekuan Izin
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Komdigi Bekukan Izin TikTok Sampai Bersedia Berikan Data Detail Live Demo Agustus
Rombongan Bodonk Koplo Hadirkan Lagu 'Kasih Tahu Mama (Malam Minggu)', Simak Lirik Lengkapnya
Presiden Prabowo Pantau Kinerja Menkeu Purbaya Lewat Konten TikTok
Lirik Lagu 'Love Me Not', Single dari Ravyn Lenae yang Kembali Populer berkat TikTok
Purbaya Bantah BPS Manipulasi Pertumbuhan Ekonomi, Alasanya Uang Beredar Banyak
Lirik Lagu ‘Gaun Merah’ Tryana yang Viral di TikTok, Bikin Warganet Ikut Nyanyi
Perekonomian Masih Dalam Tren Melambat, Pertumbuhan Ekonomi Dunia Masih Akan Rendah
Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka