Pemerintah Berikan Sertifikat Haji Gratis Tahun Ini


Ilustrasi - Jemaah haji Embarkasi Banjarmasin sujud syukur setelah sampai di Tanah Suci di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalsel, Ahad (16/7/2023). (FOTO ANTARA/Bayu Pratama)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk menyampaikan kepada kepala Kemenag kabupaten/kota untuk mencetak sertifikat berdasarkan asal domisili.
Maka, Kementerian Agama akan memberikan sertifikat haji secara gratis bagi jemaah yang menunaikan haji 2023 baik secara mandiri maupun badal.
Sedangkan jemaah yang wafat dan hajinya dibadalkan akan mendapatkan dua sertifikat yaitu sertifikat badal haji dan sertifikat haji.
Baca Juga:
Pencarian Jemaah Haji Hilang Tidak Dibatasi Waktu
"Jemaah dari Kabupaten Bekasi tidak perlu ke kanwil provinsi yang ada di Bandung. Begitu juga jemaah di Kabupaten Banjarnegara tidak perlu ke Semarang. Tinggal berkomunikasi dengan masing-masing Kemenag kabupaten/kota, insyaallah itu bisa langsung dicetak," ujar Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat, Selasa (18/7).
Arsad menerangkan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan yang pertama kali dikeluarkan Kemenag dalam penyelenggaraan ibadah haji selama ini.
Baca Juga:
Setoran Jemaah Haji Dalam Daftar Tunggu Capai Rp 132,5 Triliun
Arsad tegaskan, pengambilan sertifikat haji itu tidak dipungut biaya atau gratis dan untuk pengambilan sertifikat, jemaah cukup membawa bukti identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun identitas lainnya bahwa yang bersangkutan itu adalah jemaah yang berangkat pada tahun ini.
"Saya kira setiap jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci itu kan ada sasaran-sasaran yang harus mereka dapatkan. Nah, ketika mereka pulang kan juga butuh semacam bukti, pengakuan, atau afirmasi bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah baik secara mandiri ataupun dibadalhajikan," urainya. (Asp)
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja Evaluasi Penyelenggaraan Haji
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah

Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Keppres Kementerian Haji dan Umrah Terbit Pekan ini, Nama Menteri jadi Urusan Prabowo

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Menkumham Tegaskan Pembentukan Kementerian Haji untuk Perkuat Sistem dan Jawab Kebutuhan Jutaan Calon Jemaah
