Setoran Jemaah Haji Dalam Daftar Tunggu Capai Rp 132,5 Triliun
Ratusan haji asal Tegal tergabung kloter 36 setelah tiba dan disambut di Gedeung Muzdalifah Asrama Haji Donohudan Boyolali, Senin (17/7/2023).ANTARA/
MerahPutih.com - Nilai manfaat investasi dana jemaah haji dalam daftar tunggu, diklaim mampu memberi diskon cukup besar setiap tahun yang diterima jemaah yang telah masuk jadwal pemberangkatan.
Anggota Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan mengatakan soal diskon yang diberikan selama ini kurang tersosialisasi sehingga kini perlu disampaikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja Evaluasi Penyelenggaraan Haji
"Jemaah kan bayar hanya Rp35 juta, selama hampir 13 tahun gitu ya dan tidak dipublikasikan," katanya.
Indra memaparkan, ada penurunan diskon dari sekitar 55 persen atau Rp 57,91 juta dari jumlah Rp 97, 79 juta biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022, sehingga masyarakat hanya perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 35,24 juta tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya, kemudian menurun hanya sekitar 30 persen atau Rp 29,70 juta dari BPIH tahun 2023 yang naik menjadi Rp 98,89 juta sehingga Bipih yang dibayarkan jamaah meningkat sebesar Rp 69,19 juta.
Diskon tertinggi pada tahun 2022, yakni ada beberapa faktor, di antaranya kenaikan kurs dan inflasi atas harga komponen-komponen BPIH. Selain itu, pada 2022 terdapat tambahan biaya masyair untuk layanan di Armuzna dari pemerintah Arab Saudi. Sementara, ribuan jemaah sudah membayar lunas untuk berangkat, sehingga diskon tinggi menjadi solusi.
Namun demikian, pada tahun 2023, diskon dikurangi untuk menyimpan hasil investasi agar tidak cepat habis, karena investasi ini milik jamaah yang belum berangkat. Saat ini setoran jemaah haji dalam daftar tunggu mencapai Rp 132,5 triliun. Tapi uang di dana haji sekarang ada Rp 166 triliun, sehingga masih ada sisa Rp 33,5 triliun.
"Jadi tumbuh terus dan tambah, kalau ditanya infrastruktur kami ada Sukuk. Sukuk itu menghasilkan kupon senilai 7-8 persen per tahun dan aman dan dikelola oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun sarana dan prasarana keumatan," katanya.
Ia menuturkan, rata-rata hasil investasi dana haji memberi diskon atau potongan biaya hampir sebesar Rp 7 triliun per tahun. Selain itu, nilai manfaat rata-rata sampai Rp 2 juta per tahun juga diterima oleh jemaah haji dalam daftar tunggu, sehingga misal dari setoran Rp 25 juta naik menjadi Rp27 juta dan terus bertambah setiap tahun sampai waktunya berangkat.
"Ini untuk memberi rasa keadilan sehingga yang antre juga punya tabungan supaya setoran top up nanti tidak terlalu berat," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Madinah Makin Panas, Jemaah Haji Diminta Menahan Diri di Hotel
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap