Setoran Jemaah Haji Dalam Daftar Tunggu Capai Rp 132,5 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 17 Juli 2023
Setoran Jemaah Haji Dalam Daftar Tunggu Capai Rp 132,5 Triliun

Ratusan haji asal Tegal tergabung kloter 36 setelah tiba dan disambut di Gedeung Muzdalifah Asrama Haji Donohudan Boyolali, Senin (17/7/2023).ANTARA/

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Nilai manfaat investasi dana jemaah haji dalam daftar tunggu, diklaim mampu memberi diskon cukup besar setiap tahun yang diterima jemaah yang telah masuk jadwal pemberangkatan.

Anggota Pelaksana Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Indra Gunawan mengatakan soal diskon yang diberikan selama ini kurang tersosialisasi sehingga kini perlu disampaikan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Komisi VIII DPR Segera Bentuk Panja Evaluasi Penyelenggaraan Haji

"Jemaah kan bayar hanya Rp35 juta, selama hampir 13 tahun gitu ya dan tidak dipublikasikan," katanya.

Indra memaparkan, ada penurunan diskon dari sekitar 55 persen atau Rp 57,91 juta dari jumlah Rp 97, 79 juta biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2022, sehingga masyarakat hanya perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 35,24 juta tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya, kemudian menurun hanya sekitar 30 persen atau Rp 29,70 juta dari BPIH tahun 2023 yang naik menjadi Rp 98,89 juta sehingga Bipih yang dibayarkan jamaah meningkat sebesar Rp 69,19 juta.

Diskon tertinggi pada tahun 2022, yakni ada beberapa faktor, di antaranya kenaikan kurs dan inflasi atas harga komponen-komponen BPIH. Selain itu, pada 2022 terdapat tambahan biaya masyair untuk layanan di Armuzna dari pemerintah Arab Saudi. Sementara, ribuan jemaah sudah membayar lunas untuk berangkat, sehingga diskon tinggi menjadi solusi.

Namun demikian, pada tahun 2023, diskon dikurangi untuk menyimpan hasil investasi agar tidak cepat habis, karena investasi ini milik jamaah yang belum berangkat. Saat ini setoran jemaah haji dalam daftar tunggu mencapai Rp 132,5 triliun. Tapi uang di dana haji sekarang ada Rp 166 triliun, sehingga masih ada sisa Rp 33,5 triliun.

"Jadi tumbuh terus dan tambah, kalau ditanya infrastruktur kami ada Sukuk. Sukuk itu menghasilkan kupon senilai 7-8 persen per tahun dan aman dan dikelola oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun sarana dan prasarana keumatan," katanya.

Ia menuturkan, rata-rata hasil investasi dana haji memberi diskon atau potongan biaya hampir sebesar Rp 7 triliun per tahun. Selain itu, nilai manfaat rata-rata sampai Rp 2 juta per tahun juga diterima oleh jemaah haji dalam daftar tunggu, sehingga misal dari setoran Rp 25 juta naik menjadi Rp27 juta dan terus bertambah setiap tahun sampai waktunya berangkat.

"Ini untuk memberi rasa keadilan sehingga yang antre juga punya tabungan supaya setoran top up nanti tidak terlalu berat," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Madinah Makin Panas, Jemaah Haji Diminta Menahan Diri di Hotel

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Thakher City termasuk pengembangan kawasan terpadu yang terletak sekitar 2,5 kilometer dari Masjid Al-Haram di Makkah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Indonesia
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
MBS menelepon Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa atas bencana di Indonesia serta membahas perkembangan rencana pembangunan perkampungan haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Indonesia
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Ia mendesak pemerintah untuk segera merevisi skenario tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Indonesia
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa jamaah calon haji reguler berlangsung mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 November 2025
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Indonesia
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Kebijakan ini juga akan memberikan keadilan terhadap jemaah haji yang sudah mendaftar, karena akan diberangkatkan berdasarkan nomor urut provinsi dan juga untuk kemaslahatan jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Indonesia
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Kabupaten Sumedang, pada 2026, hanya akan menerima 72 kuota haji, jumlah yang jauh lebih sedikit ketimbang alokasi sebelumnya sebanyak 511 jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
Indonesia
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
BPKH tegaskan dukungan terhadap langkah KPK telusuri layanan haji. Pastikan dana haji dikelola profesional dan BPKH Limited tak terlibat operasional kargo.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 November 2025
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan