Pemerintah Bantah Sewa 1.000 Kendaraan untuk HUT RI di IKN

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 07 Agustus 2024
Pemerintah Bantah Sewa 1.000 Kendaraan untuk HUT RI di IKN

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama. Foto: Dok/Kemensetneg

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah angkat suara terkait adanya isu penyewaan mobil untuk peringatan HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menegaskan, pihaknya tidak menyewa mobil termasuk Toyota Alphard hingga sejumlah 1.000 unit. Ia mengaku, pemerintah menyediakan bus untuk para tamu undangan yang hadir.

Menurutnya, armada bus yang disiapkan oleh panitia pelaksana bidang transportasi adalah Kemenhub, OIKN, dan Pemda setempat yang jumlahnya hanya sekitar 200-an.

“Kami akan menyediakan angkutan bus untuk undangan yang akan menghadiri upacara HUT RI di IKN. Jumlah busnya juga tidak sebanyak itu," beber Setya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/8).

Baca juga:

Prajurit Bertugas di IKN Saat Upacara HUT RI Nginap di Kapal Perang

Setya juga menambahkan, untuk mobilisasi dari dan ke IKN di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), diutamakan menggunakan sarana transportasi massal seperti bus.

Adapun kendaraan lain yang digunakan adalah khusus Presiden RI dan Ibu Negara serta kendaraan keadaan darurat, seperti kendaraan cadangan dan ambulans. Selain itu, diperlukan juga kendaraan operasional untuk logistik seperti truk dan mobil box barang.

"Total semua itu (unit mobil yang disewa) hanya seratusan unit," kata Setya.

Sebagai informasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Rental Mobil Daerah Indonesia (Asperda) Kalimantan Timur, Damun Kiswanto menyebutkan, bahwa pihaknya telah sepakat dengan Pemerintah untuk penyewaan 1.000 unit mobil.

Baca juga:

Kereta Otonom Tanpa Rel Diklaim Sudah Siap Layani Penumpang Saat HUT RI di IKN

Penyewaan kendaraan tersebut digunakan untuk keperluan tamu negara pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia yang akan digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, pada 17 Agustus 2024. (knu)

#Ibu Kota Nusantara #HUT RI #HUT RI Ke 79 #17 Agustus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Qodari pernah menjelaskan bahwa IKN akan mulai berfungsi sebagai pusat operasional pemerintahan setelah semua fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif selesai dibangun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 11 November 2025
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
Indonesia
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia saat ini menduduki peringkat ke-14 dalam jumlah orang yang hidup dengan HIV (ODHIV) di seluruh dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Indonesia
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Oktober 2025
Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2
Indonesia
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Sejumlah infrastruktur pendukung, antara lain Bandara Internasional Nusantara sudah rampung 100 persen dan bakal ditempatkan 41 orang mengoperasikan prasarana pendukung transportasi IKN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Setelah IKN Hanya Jadi Ibu Kota Politik, Ini Yang Dilakukan Badan Otorita
Indonesia
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN, kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Menuju Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif Dalam 28 Bulan
Bagikan