Kesehatan Mental

Pemenuhan Hak ODGJ dan ODMK di Sistem Hukum di Indonesia

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Senin, 12 Desember 2022
Pemenuhan Hak ODGJ dan ODMK di Sistem Hukum di Indonesia

Sekitar 1 dari 5 orang yang menjalani hukum mengalami kesehatan jiwa yang tidak baik - freepik_jcomp

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

DATA dari berbagai belahan dunia menunjukan bahwa sekitar 1 dari 5 orang yang menjalani proses hukum sebenarnya mengalami kesehatan jiwa yang tidak baik. Mereka memiliki status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

Seseorang yang mengalami masalah kejiwaan, berpotensi untuk menghambat pemenuhan hak-hak mereka dalam berpartisipasi penuh dan mendapatkan keadilan, sehingga kondisi kejiwaan memengaruhi tindakan hukum yang diberikan.

Baca Juga:

Kasus ODGJ Tinggi, Pemkot Bogor Minta Lahan ke Pemprov Jabar

Hal tersebut pun tercatat di Pasal 39 KUHP 2022 yang berbunyi "Setiap orang yang pada waktu melakukan Tindakan Pidana menyandang-disabilitas mental yang dalam keadaan kekambuhan akut dan disertai gambaran psikotik dan/atau disabilitas intelektual derajat sedang atau berat tidak dapat dijatuhi pidana, tetapi dapat dikenai tindakan."

Seorang yang memiliki masalah kejiwaan berpotensi untuk mengahambap pemenuhan hak. (Foto: freepik/racool_studio)

"Tapi pemaknaan dari pasal ini, harus dilihat sebagai sesuatu yang tidak bisa digeneralisasi. Di (beberapa) kondisi seseorang, itu memang dipertimbangkan pada keputusan akhir pengadilan, tetapi tidak kemudian serta merta pasti tidak dihukum," ungkap Fajri Nursyamsi SH, MH. Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) pada diskusi media secara daring beberapa waktu lalu.

Fajri pun menambahkan secara prinsip pasal tersebut bersifat kasus per kasus dan berlaku untuk orang per orang, sehingga pembuktian berdasarkan pemeriksaan personal bukan hanya dugaan. "Jadi tidak kemudian berkorelasi selalu ketika ada dugaan kondisi kejiwaan dan juga pasien rumah sakit jiwa misalkan, dia kemudian tidak dapat dihukum."

Baca Juga:

Cegah Bakteri Resistensi Pada Luka Pasca Operasi

Pemeriksaan personal tersebut bertujuan untuk menilai kemampuan apakah tersangka dapat bertanggung jawab dan memastikan hambatan apa saja yang dialami dengan kondisi disabilitasnya itu. "Jadi ODGJ rentan kehilangan haknya untuk memberikan keterangan di pengadilan karena dianggap tidak cakap," ungkap Dr. dr. Natalia Widiasih, SpKJ (K), MPd.Ked, Kepala Divisi Psikiatri Forensik Dept.Psikiatri FKUI-RSCM.

KBAP bertujuan untuk memenuhi hal para penyandag ODGJ dimata hukum. (Foto: merahputih.com/Nabila)

Tim penelitian Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia meluncurkan pedoman Kemampuan Berpikir Analisis Psikomediologeal (KBAP) dan modul pelatihannya. Pedoman tersebut merupakan sebuah inovasi untuk membantu para psikiater yang melakukan pemeriksaan psikiatri forensik menjadi lebih efektif dan efisien.

“Harapannya dengan panduan ini, psikiater tidak takut lagi untuk membantu ODGJ atau ODMK untuk bisa mendapatkan gambaran yang objektif dan berkualitas terkait kasus-kasus hukum,” tambahnya.

KBAP juga merupakan panduan yang dapat membantu tercapainya Pemeriksaan Kecakapan Mental yang Berkualitas, sebagai salah satu cara untuk memenuhi hak ODGJ/ODMK dalam sistem hukum di Indonesia. (nbl)

Baca Juga:

Tangani Luka Terbuka Sesegera Mungkin

#Lipsus Desember Kesehatan Mental #Kesehatan #Kesehatan Mental
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Pemerintah telah melakukan uji coba melalui latihan evakuasi medis menggunakan helikopter di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Program Ambulans Udara Mulai Diujicobakan Pakai Helikopter
Tekno
Risiko Jantung Mengintai di Balik Maraknya Fenomena 'Mendadak Atlet'
Tren olahraga ekstrem seperti lari dan Hyrox kian marak, namun fenomena mendadak atlet tanpa cek kesehatan justru memicu risiko fatal henti jantung!
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Risiko Jantung Mengintai di Balik Maraknya Fenomena 'Mendadak Atlet'
Kuliner
Belajar Trik Makan Mi Instan Sehat ala Gen Z Korea, Dobel Manfaat sebagai Pereda Pengar
Mi instan sebagian besar terdiri dari karbohidrat olahan, tapi rendah serat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Belajar Trik Makan Mi Instan Sehat ala Gen Z Korea, Dobel Manfaat sebagai Pereda Pengar
Olahraga
Joanna Wietrzyk Alami Inkontinensia Feses di Tengah Lomba HYROX, Tetap Finis dan Jadi Juara
Atlet HYROX asal Australia Joanna Wietrzyk mengalami inkontinensia feses saat lomba di Beijing, tetapi tetap bertanding hingga keluar sebagai juara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Joanna Wietrzyk Alami Inkontinensia Feses di Tengah Lomba HYROX, Tetap Finis dan Jadi Juara
Dunia
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
umlah lansia berusia 100 tahun ke atas di Jepang tembus 107.677 orang per September 2026. Sebanyak 87,6% di antaranya adalah wanita. Simak data lengkapnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Rekor Baru Jepang! Warga Berusia 100 Tahun Tembus 100 Ribu, 87,6% Perempuan
Fun
Mindfulness Jadi Sorotan Usai Konten Maudy Ayunda, Ini Makna dan Cara Menerapkannya
Konten Maudy Ayunda tentang mindfulness dan berita buruk menuai perdebatan. Lantas, apa sebenarnya arti mindfulness dan bagaimana menerapkannya?
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Mindfulness Jadi Sorotan Usai Konten Maudy Ayunda, Ini Makna dan Cara Menerapkannya
Indonesia
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Untuk memenuhi itu, katanya, pihaknya pun berupaya membangun kepercayaan dari para mitra global dan filantropis.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Menkes Butuh USD 27 Miliar Buat Meningkatan Usia Harapan Hidup Jadi 76 Tahun
Indonesia
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Program ini difokuskan untuk memperkuat deteksi dini penyakit sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Pemerintah Klaim Program CKG Telah Jangkau 130 Juta Jiwa
Berita Foto
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Pengunjung memukul bola golf lewat teknologi AI Human Motion Analytics dalam ajang Indonesia Sports Summit (ISS) 2026 di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 11 September 2026
Hadapi Era Ageing Population, Alita-Fujitsu Hadirkan Teknologi AI Human Motion Analytics
Bagikan