Pemda Diminta Perhatikan Strategi Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 23 Juli 2022
Pemda Diminta Perhatikan Strategi Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional

Ilustrasi imunisasi pada anak (ANTARA/Pexels)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Dalam Negeri mengingatkan pemerintah daerah agar memperhatikan kebijakan dan strategi pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahap II yang akan berlangsung pada Agustus 2022 di Pulau Jawa dan Bali.

"Menjadi perhatian pemda, agar melibatkan kepala desa, ketua RT/RW, guru, kepala sekolah, kader pos pelayanan terpadu (posyandu), kader PKK, hingga kader Dasawisma di setiap pelosok negeri," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro dikutip dari Antara, Jumat (22/7).

Baca Juga:

Cangkupan Imunisasi Dasar Menurun

Kedua, lanjut dia, pemda perlu melakukan promosi BIAN terintegrasi dan ketiga menyelenggarakan dan memanfaatkan tempat layanan imunisasi yang sudah tersedia dan membuka pos layanan-layanan baru.

Keempat, pemda harus mengoptimalkan pelayanan imunisasi di sekolah/satuan pendidikan. Kelima, pemda mesti melibatkan tokoh-tokoh agama, masyarakat, organisasi profesi, keagamaan, kemasyarakatan, serta organisasi atau lembaga yang menangani anak dengan kebutuhan khusus.

Kemendagri juga meminta pemerintah daerah melakukan percepatan program imunisasi pada pelaksanaan BIAN Tahap II. Menurutnya, berdasarkan data laporan imunisasi rutin Kementerian Kesehatan, terdapat sekitar 1,7 juta anak Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi.

“Pemda agar dapat menganggarkan dan mengoordinasikan sejumlah OPD terkait pelaksanaan BIAN sampai pada tingkat desa/kelurahan yang didukung oleh capaian target imunisasi secara berkelanjutan mulai 2022 dan tahun-tahun seterusnya,” kata Suhajar.

Baca Juga:

Selama Pandemi COVID-19, 1,7 Juta Anak Belum Diimunisasi Dasar

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan program layanan kesehatan yang bersifat promotif-preventif tengah dikembangkan pemerintah dengan penekanan menjaga masyarakat hidup sehat, bukan mengobati orang sakit.

Program layanan tersebut bukan hanya untuk ibu dan anak saja, melainkan semua siklus hidup, dari bayi, remaja, dewasa, dan lansia. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan memberdayakan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan posyandu.

“Kita harus memberdayakan posyandu. Saya sudah omong sama Pak Tito (Mendagri) bahwa tahun depan kita akan perluas fasilitas kesehatan itu, dari puskesmas 10 ribu di kecamatan, turun ke posyandu prima di 85 ribu desa, turun ke 300 ribu posyandu di dusun atau RT/RW,” ujarnya. (*)

Baca Juga:

Imunisasi Anak Bakal Terdata di PeduliLindungi Hingga 20 Tahun

#Imunisasi #Anak #Kemendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Kemendagri menegaskan bahwa e-KTP tetap diperlukan untuk check-in hotel. Sebelumnya, beredar kabar bahwa check-in hotel tak membutuhkan e-KTP.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Heboh Check In Hotel tak Perlu Pakai e-KTP, Kemendgari Beri Penjelasan
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Program Cek Kesehatan Gratis di sekolah menemukan berbagai masalah kesehatan siswa, mulai dari gangguan kebugaran, gigi berlubang, anemia hingga tekanan darah meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Temukan Ribuan Siswa Alami Masalah Gigi dan Anemia
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Pemerintah daerah kini memikul tanggung jawab besar untuk menyisir kembali legalitas setiap satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman penitipan anak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Skandal Little Aresha Yogyakarta Picu Amarah, DPR RI Desak Reformasi Izin Daycare
Indonesia
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Pengelola tempat penitipan anak yang baik seharusnya terbuka dan kooperatif dalam menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh orang tua.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 April 2026
Jika Daycare Lakukan Kekerasan ke Anak, Ini Yang Harus Dilakukan Orang Tua
Indonesia
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Popok tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan untuk menjaga kenyamanan dan mendukung tumbuh kembang si Kecil dalam penggunaan sehari-hari.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Ingat Ortu, Popok Itu Jangan Bikin Kulit Bayi Irotasi
Indonesia
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Kini halaman Bantuan YouTube di Indonesia, tertulis pernyataan resmi: “Jika Anda berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, akses ke akun Anda di YouTube mungkin akan dinonaktifkan.”
Wisnu Cipto - Rabu, 22 April 2026
Akhirnya, YouTube Patuhi Aturan Batasan Usia Pengguna 16 Tahun di Indonesia
Indonesia
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Saat kebakaran terjadi, Agus berada di lantai tiga Gedung D bersama puluhan ASN lain yang sedang rapat.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
Detik-Detik ASN Kemendagri Terobos Api di Tangga Darurat Kantor Demi Nyawa
Bagikan