Pemda Bengkulu Abai Soal Kasus Camat dan Kades Telantarkan Dua Lansia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Minggu, 07 Februari 2021
Pemda Bengkulu Abai Soal Kasus Camat dan Kades Telantarkan Dua Lansia

Ilustrasi. (Foto: MP/kasn.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terpaksa turun tangan menyikapi insiden penelantaran dua wanita lansia oleh oknum camat dan kades di Bengkulu.

Pasalnya, Kepala KASN Agus Pramusinto mengatakan, sejak kedua lansia dan keluargnya ditelantarkan camat dan kades bersaudara, 28 Januari 2021 lalu, belum ada tanda-tanda sikap tegas dari pemerintah daerah (pemda) setempat.

"Pejabat publik dalam menjalankan tugasnya terikat pada kode etik dan kode perilaku. Maka, pejabat publik harus memberikan pelayanan publik sebaik-baiknya. Mereka harus bertindak adil, memberikan pelayanan prima, peduli, serta, dan bertanggung jawab pada warganya," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/2).

Baca Juga:

Steril dari Isu Kudeta, DPD Demokrat Bengkulu Tegak Lurus dan Setia Kepada AHY

Untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak, kata Agus, maka harus dilakukan pemeriksaan yang dilakukan majelis kode etik.

Mereka, terang Agus, bertugas melakukan klarifikasi, kajian secara komprehensif dan objektif.

"Kalau misalnya, majelis kode etik tidak melakukan tindak lanjut, maka KASN bisa melakukan pemeriksaan, dan pengumpulan data serta informasi," tegas Guru Besar Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM tersebut.

Kabupaten Lebong dalam garis merah. (Foto: MP/Google Maps)
Kabupaten Lebong dalam garis merah. (Foto: MP/Google Maps)

Terkait sanksi, jelas Agus, tergantung pada berat ringannya pelanggaran. Jika seorang pejabat negara melakukan pelanggaran sedang, maka sanksi yang bakal dikenakan kepadanya.

"Bisa ditunda kenaikan gaji berkalanya, atau ditunda kenaikan pangkatnya. Atau mungkin bahkan diturunkan pangkatnya," tegas Agus.

Untuk diketahui, nasib malang dialami dua wanita lansia, Rosni (70), Sumiaty (65), dan keluarganya. Mereka terdampar selama berjam-jam di tepi Sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1) siang.

Baca Juga:

KPK Cecar Gubernur Bengkulu Beri Rekomendasi Usaha Lobster Penyuap Edhy

Kedua lansia tersebut dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh oknum Kades Teluk Dien, Jon Kenedi yang mengklaim sebagai pemilik rakit. Tindakan kades tersebut juga didukung kakak kandungnya selaku Camat Rimbo Pengadang Lasmudin.

Dua lansia dan keluarganya berhasil dievakuasi perahu karet setelah 3,5 jam telantar di seberang sungai. Bupati Lebong dan Gubernur Bengkulu belum menanggapi terkait ulah oknum camat dan kades tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tindakan tegas dari pemda setempat menyikapi ulah oknum camat dan kades tersebut. (Asp)

Baca Juga:

Kata Gubernur Bengkulu Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Edhy Prabowo

#Bengkulu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Basarnas Bengkulu kembali menemukan mayat pria tanpa identitas di pesisir pantai Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Gempa tektonik magnitudo 5,8 mengguncang Ternate, Maluku Utara, Jumat pagi. BMKG sebut akibat subduksi lempeng, warga panik berhamburan, tidak ada gempa susulan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Indonesia
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Gempa magnitudo 5,4 mengguncang perairan barat daya Pulau Enggano, Bengkulu, Jumat pagi. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, kedalaman episentrum hanya 10 km.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Indonesia
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu, memicu langkah tegas dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Rejang Lebong hingga Kadis PUPR, Sita Uang Rp 1 Miliar
KPK menggeledah rumah Bupati Rejang Lebong hingga Kadis PUPR. KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dari penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
KPK Geledah Rumah Bupati Rejang Lebong hingga Kadis PUPR, Sita Uang Rp 1 Miliar
ShowBiz
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
Edi Haryanto, menjadi sorotan lewat karya kreatif berupa penulisan lirik lagu yang secara khusus mengangkat Belungguk Point.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Anggota DPRD Bengkulu Ciptakan Lagu Khusus tentang Belungguk Point, Berikut Lirik Lengkapnya
Indonesia
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi tektonik M5,6 mengguncang Bengkulu Utara pada Sabtu pagi. BMKG menyebut gempa akibat subduksi lempeng dan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Gempa M5,6 Guncang Bengkulu Utara, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Berita
BMKG Keluarkan Peringatan, Bengkulu Masuk Kategori Waspada Cuaca Buruk 3 Hari Ke Depan
BPBD, kepolisian, dan pihak terkait diimbau mengarah masyarakat menghindari kawasan rawan longsor serta banjir bandang
Frengky Aruan - Selasa, 02 Desember 2025
BMKG Keluarkan Peringatan, Bengkulu Masuk Kategori Waspada Cuaca Buruk 3 Hari Ke Depan
Indonesia
Status Tanggap Darurat Berlaku Hingga 29 Mei, Ini Jumlah Korban dan Kerusakan Gempa Bengkulu
Status tanggap darurat ditetapkan Wali Kota Bengkulu melalui Surat Keputusan Nomor 110/2025
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Status Tanggap Darurat Berlaku Hingga 29 Mei, Ini Jumlah Korban dan Kerusakan Gempa Bengkulu
Bagikan