2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana

Ilustrasi - Anak gajah sumatera dari kawanan liar yang ditemukan di wilayah Resort Lancang Kuning, Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, Kamis (26/2/2026) ANTARA/Prisca Triferna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu, memicu langkah tegas dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Pemerintah resmi mencabut izin kelola hutan dua perusahaan yang beroperasi di lokasi penemuan bangkai gajah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengumumkan pencabutan izin itu berlaku untuk Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Alam Timber (BAT).

Baca juga:

Prabowo Subianto Turun Tangan Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habibat Gajah Sumatra Hingga Borneo

“Ditemukan ada dua ekor gajah yang meninggal. Oleh karena itu, saya akan mencabut PBPH PT API dan PT BAT,” kata Raja Juli, dalam keterangannya kepada media, Kamis (7/5).

Peringatan Kemenhut Diabaikan

Raja menegaskan kementerian telah melakukan evaluasi terhadap aktivitas kedua perusahaan untuk melakukan restorasi ekosistem, tapi kewajiban itu tidak dijalankan secara optimal.

"PT BAT dan PT API, untuk melakukan kewajiban restorasi ekosistem, dievaluasi, ternyata tidak dilakukan,” tuturnya.

Baca juga:

Red Flag Gajah Sumatra! Sisa 1.200 Ekor di 11 Kantong Habitat dari Aceh-Lampung

Kejar Sampai Pidana

Menurut dia, evaluasi pemerintah menunjukkan kedua perusahaan tidak menjalankan kewajiban restorasi ekosistem, yang mengarah ke pidana.

“Termasuk di dalamnya ada illegal logging dan penanaman sawit ilegal,” ungkap Menhut, dilansir Antara

“Sekaligus saya sudah perintahkan kepada Gakkum (Balai Penegakan Hukum Kemenhut) agar indikasi pidana yang ada diteruskan, jadi tidak hanya sampai administratif pencabutan namun juga sampai ke pidana,” tandas politikus PSI itu. (*)

#Gajah Sumatra #Bengkulu #Raja Juli Antoni
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Gempa tektonik magnitudo 5,8 mengguncang Ternate, Maluku Utara, Jumat pagi. BMKG sebut akibat subduksi lempeng, warga panik berhamburan, tidak ada gempa susulan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Indonesia
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Gempa magnitudo 5,4 mengguncang perairan barat daya Pulau Enggano, Bengkulu, Jumat pagi. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, kedalaman episentrum hanya 10 km.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan