Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 17 September 2015
Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba

Ilustrasi Tahanan. (foto: screenshot liberationnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepolisian Polda Sumatera Barat berhasil membekuk seorang pria paruh baya yang terlibat transaksi narkoba dengan polisi yang menyamar di parkiran RS Siti Rahma pada Rabu, (16/09) malam WIB.

Lebih liciknya lagi, saat taransaksi narkoba bernilai 25 juta yang dilakukan kepada polisi yang menyamar itu, pria paruh baya tersebut membohongi petugas, karena barang yang disebutnya sabu-sabu seberat 2 ons hanya-lah garam dapur.

"Kita dibohongi, paket dabu yang dijual tersebut ternyata garam dapur. Padahal bisa dikatakan itu transaksi besar dengan nilai Rp 25 juta," ujar Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumbar, AKBP M Yasli, Kamis (17/09).

Ironisnya, setelah diselidiki, pria yang diketahui bernama Umar Jaya dan berusia 53 tahun itu adalah pembunuh bayaran dan perampok sadis yang tak segan-segan membunuh korbannya.

Hal itu diutarakan sendiri oleh Umar saat dilakukan interogasi oleh polisi. Menurut pengakuannya, dirinya pernah menjadi pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa salah satu pemilik universitas di Padang dan pembantunya pada 1996. Dia beraksi bersama tiga temannya.

Umar mengaku dirinya menerima imbalan Rp 100 juta untuk satu kali melakukan pembunuhan. Ia juga mengaku dari empat orang yang melakukan pembunuhan itu, dirinya bertugas sebagai supir saja.

"Kami melakukan empat orang. Eko dan Epi Samsul membunuh, Andi jaga di luar, dan saya sopir, masing-masing kami dibayar Rp 100 juta," pengakuan Umar.

Sementara itu, Umar merupakan tahanan yang baru empat tahun menghirup udara segar. Ya, pada saat itu Umar ditangkap karena perampokan di Bukittinggi. Korbannya seorang perempuan dan tewas dibunuh.

“Dia ini tidak akan segan-segan membunuh korban. Kasus perampokan di Bukittinggi dia ditangkap dan dihukum 11 tahun penjara baru pada tahun 2011 keluar,” jelas Yasli.

Tidak hanya itu, setelah bebas dari penjara Umar juga sempat terlibat dengan perampokan yang merugikan korbannya sebesar Rp 80 juta di Jambi. Setelah itu pada akhir 2014, dia kembali merampok di kawasan Limapuluh Kota. Umar bersama tujuh temannya membawa kabur 500 gram emas dan Rp90 juta. Kasus perampokan itu menjadikan Umar Jaya sebagai buronan Polres Limapuluh Kota.

Melihat dari kasus yang telah dilakukan Umar, yasli menduga masih banyak lagi kriminal yang menyeret pria paruh baya itu di sejumlah tempat dan Provinsi. Pasalnya, Yasil menduga dia memiliki komplotan di setiap tempat yang ia singgahi. "Setiap aksi yang dilakukan beda temannya," ucap Yasli.

Menurut keterangan Yasli, saat ini Umar telah telah diserahkan ke Polres Payakumbuh untuk dilakukan pengembangan, karena kasus narkoba yang berujung penangkapannya semalam, tidak memiliki alat bukti.

Baca juga:

Penangkapan Eza Gionino Disebut Ada Penjebakan

Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Sopir Kopaja Penabrak Go-Jek Ditahan

#Liputan Khusus #Pembunuh Bayaran #Perampok #Perampokan Sadis #Perampokan #Pembunuhan #Sabu-sabu #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
BNN RI ungkap jaringan sabu di Labuhan Batu Utara, Sumut, berawal dari keresahan masyarakat lewat lagu viral "Siti Mawarni".
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Dari Lagu Siti Mawarni, BNN Bongkar Jaringan Sabu di Labuan Batu
Bagikan