Pembukaan Masa Sidang Ketiga: 99 Hadir Fisik dan 234 Virtual, Kemana 241 Sisanya?
DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga, Selasa (11/1) (MP/Ponco)
MerahPutih.com - DPR menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga, Selasa (11/1). Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Selain itu, rapat dihadiri Ketua DPR Puan Maharani serta pimpinan DPR lain, yakni Rachmat Gobel, Lodewijk Paulus dan Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga:
Darurat Kekerasan Seksual, Ridwan Kamil Desak RUU TPKS Segera Disahkan
Berdasarkan catatan dari Kesetjenan DPR, rapat paripurna dihadiri oleh 99 Anggota secara fisik dan 234 virtual. Total yang hadir ada 334 anggota.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim sidang Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2021-2022 resmi dibuka," sambung Cak Imin.
Sementara, total anggota DPR periode 2019-2024 berjulmlah 575 anggota. Sehingga, dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga, anggota yang tidak hadir sebanyak 241.
Sesuai hasil Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tertanggal 3 November 2021 tentang Kehadiran Fisik Anggota DPR rapat dibatasi maksimal 75 persen.
Baca Juga:
Marak Kasus Kekerasan Seksual, DPR: RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Selain Pembukaan Masa Sidang ke III Tahun Sidang 2021-2021, rapat paripurna juga akan dilanjutkan dengan agenda Pergantian Antarwaktu Anggota DPR dan Anggota MPR Sisa Masa Jabatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
[HOAKS atau FAKTA ]: Menkeu Purbaya Usulkan Gaji Guru Setara Anggota DPR
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi