Pembina Klub Arema Dipanggil KPK
Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pembina klub sepak bola Arema Agoes Soerjanto terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kota Batu Tahun 2017.
"Agoes Soerjanto diperiksa terkait tersangka Eddy Rumpoko," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (31/10).
Selain Agoes, KPK juga memanggil CEO Arema Iwan Budianto terkait kasus yang sama.
Pemeriksaan bagi Iwan dan Agus dalam kasus tersebut bukanlah yang pertama, mengingat pada Rabu (12/10) Iwan pernah diperiksa, sedangkan Agus diperiksa pada Senin (16/10).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9) di Batu, dan mengamankan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko serta uang sebesar Rp 300 juta yang digunakan untuk pelunasan mobil Toyota Alphard milik Eddy Rumpoko.
Uang Rp 300 juta itu diduga sebagai bagian fee 10 persen untuk wali kota dari proyek belanja modal dan mesin pengadaan mebeler di Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017 yang dimenangkan PT Dailbana Prima dengan nilai proyek Rp 5,26 miliar.
Eddy Rumpoko membantah telah menerima uang suap untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Alphard miliknya, karena menurut Eddy, mobil itu sudah lunas.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Tersangka penerima adalah Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan, sedangkan tersangka pemberi yaitu pengusaha Filipus Djap. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Pungli RPTKA Diduga Telah Berlangsung Lama, KPK Telusuri Era Hanif Dhakiri
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor