Pemberlakuan PPKM di Solo, Tim Gabungan Temukan Orang Tua Ajak Anak ke Pasar
Tim gabungan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan pada hari pertama pelaksanaan PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (11/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama di Solo, Jawa Tengah, masih ditemukan adanya pelanggaran, Senin (11/1).
Pelanggaran tersebut diantaranya warga yang tidak memakai masker hingga orang tua yang mengajak anaknya berbelanja ke pasar tradisional.
Baca Juga
Delapan Orang Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka
Koordinator Lapangan operasi Yustisi Satpol PP Solo, Slamet mengatakan, operasi yustisi langsung diadakan tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Solo pada hari pertama menerapkan PPKM. Hasil operasi yustisi masih ditemukan adanya pelanggaran.
"Kami menemukan orang tua nekat membawa anak ke Pasar Nusukan, Kecamatan Banjarsari," ujar Slamet.
Dia menjelaskan, dalam Surat Edaran (SE) Walikota No. 67/36 tahun 2021 tentang PPKM Kota Solo, anak dibawa 15 tahun dilarang dibawa ke tempat-tempat publik, termasuk pasar, mal dan tempat wisata. Sanksi teguran keras langsung diberikan pada orang tua tersebut.
"Kami amankan orang tua tersebut untuk diberikan sanksi teguran. Setelah itu langsung diminta memulangkan anaknya," kata dia.
Pelanggaran lainnya, pengguna kendaraan tidak memakai masker dan ada yang memakai masker, tetapi tidak dipakai dengan benar. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan sudah berjalan dengan baik.
"Perilaku masyarakat sudah baik terapkan protokol kesehatan. Hanya ada beberapa yang masih melanggar dengan sejumlah alasan," kata dia.
Slamet menegaskan, selama dua pekan PPKM seperti ini pihaknya akan masif menggelar razia. Sanksi sosial berupa membersihkan selokan akan diterima bagi pelanggar.
"Operasi yustisi juga akan diadakan pada malam hari menyasar tempat usaha dan hiburan malam setelah adanya aturan jam malam sampai pukul 19.00 WIB," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Cara Tim Inafis Berhasil Identifikasi Jenazah Sriwijaya Air Okky Bisma
Bagikan
Berita Terkait
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Gempa M 6,4 Guncang Pacitan, Warga Panik Berhamburan Keluar Rumah
Respati Rotasi Massal 209 ASN Solo, Biar Sama-Sama Merasakan Pedih dan Lelah
Patuhi Putusan PN Solo, Dukcapil Solo Proses Perubahan Nama Purboyo
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset