Delapan Orang Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Januari 2021
Delapan Orang Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka

Konferensi pers terkait kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramukadi Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan delapan tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).

"Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian," kata Burhanudin di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Baca Juga:

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka

Di antara wanita itu, ada yang masih berusia 13 tahun.

"Ia diiming-imingi kerja di toko. Namun, ia malah dimasukkan ke prostitusi," ungkap Burhanudin.

Burhanudin menyatakan, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang.

Sementara SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online MeChat.

GP merupakan perempuan yang beraksi sebagai sosok yang membantu memasarkan para kupu-kupu malam.

Burhanudin mengatakan, empat smartphone tiga tersangka ini pun dijadikan barang bukti.

"Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat," jelas Burhanudin yang mengenakan kemeja putih ini.

Alhasil, kata Burhanudin, mereka dapat dijerat pasal 296 KUHP yang berbunyi barang siapa yang mata pencahariannya dengan sengaja mengadakan cabul dengan orang lain.

"Dapat diancam pidana di atas satu tahun," tutup dia.

Polisi membongkar dugaan praktek prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya Intania Kusnita menuturkan, untuk mencegah hal serupa terulang, polisi akan membentuk Apartemen Tangguh di sana.

"Selain untuk penerapan protokol kesehatan, Apartemen Tangguh juga difungsikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban," kata Chitya.

Sebelumnya, polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih. Ada 50 orang yang diamankan karena diduga terlibat.

Operasi tiga pilar ini berlangsung Sabtu (9/1) malam.

Mereka rata-rata berumur di bawah 17 tahun. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi online Mechat.

"Terdiri dari 22 perempuan dan 28 Laki-laki dari Tower Crisan dan Tower Bougenville," jelas Chitya.

Ia menuturkan, para wanita ini kebanyakan berasal dari seputaran Jakarta. Seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

"Mereka bervariasi ya. Ada yang sudah seminggu bahkan hingga sebulan lebih," ungkap Chitya.

Tarifnya pun bervariasi. Ada yang Rp300 ribu bahkan lebih. Uang itu diduga untuk si perempuan dan germonya.

"Iya tempatnya di apartemen itu juga. Makanya banyak warga yang resah," jelas Chitya.

Baca Juga:

Polda Lampung Konfirmasi Penangkapan Artis VS Terkait Prostitusi Daring

Chitya menuturkan, para pelaku dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk diperiksa tetap laksanakan protokol kesehatan seperti rapid test.

"Motif mereka ada yang murni karena ekonomi dan mencari kesenangan," ungkap Chitya.

Ia memastikan, belum ada dugaan keterlibatan pengelola apartemen.

"Sementara ini belum. Karena justru pengelola apartemen yang proaktif melaporkan ke kami," terang Chitya. (Knu)

Baca Juga:

Ulama Aceh Minta Aparat Ungkap Maraknya Prostitusi Daring Selama Pandemi

#Prostitusi Online #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Wadidaw! Skandal 'Lendir' Guncang Serie A, Bintang Inter Milan dan Juventus Masuk Daftar Investigasi Prostitusi
Namun, publik sepak bola dunia kini memberikan sorotan tajam terhadap perilaku para atlet di luar lapangan hijau
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
Wadidaw! Skandal 'Lendir' Guncang Serie A, Bintang Inter Milan dan Juventus Masuk Daftar Investigasi Prostitusi
Indonesia
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Modus operandi pelaku adalah merekrut wanita muda dengan iming-iming pekerjaan di restoran
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Maret 2026
Janjikan Rp 10 Juta, Pasutri Banten Jual Gadis 17 Tahun Lewat MiChat Layani 5 Orang Sehari
Indonesia
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Pengemudi Toyota Calya yang lawan arah di Gunung Sahari, diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Hasil tes urine pun negatif.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Alasan Sopir Toyota Calya Nekat Lawan Arah di Gunung Sahari, Pelat Nomor Masih Dicek
Indonesia
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Pengemudi Toyota Calya yang ugal-ugalan di Gunung Sahari, telah dijadikan tersangka. Ia juga terancam penjara empat tahun.
Soffi Amira - Kamis, 26 Februari 2026
Pengemudi Toyota Calya Ugal-ugalan di Gunung Sahari Ditangkap, Terancam 4 Tahun Penjara
Indonesia
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Kapolres Jakpus mengakui kasus es gabus terjadi karena aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa terlalu terburu-buru tanpa berkoordinasi dengan pihak berkompeten.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Indonesia
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti setiap temuan baru guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Buntut Kasus Es Gabus Viral di Medsos, Kapolres Jakpus Perketat Pembinaan Bhabinkamtibmas
Indonesia
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Polisi menetapkan Dirut Terra Drone sebagai tersangka kebakaran yang menewaskan 22 orang. Kebakaran dipicu tumpukan baterai Li-Po di gudang lantai satu.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Polisi Ungkap Detik-Detik Baterai Lithium Jatuh hingga Jadi Pemicu Kebakaran Maut Gedung Terra Drone
Indonesia
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Kebakaran gedung Terra Drone terjadi pukul 12.43 WIB, Selasa (9/12) lalu. Penyebab kebakaran disebutkan akibat meledaknya baterai drone di salah satu lantai.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Polisi Kantongi Bukti Kuat Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka, Apa Saja?
Indonesia
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Dua kerangka manusia ditemukan di Gedung Kwitang yang terbakar saat kerusuhan Agustus 2025 lalu.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
2 Kerangka Manusia Ditemukan di Gedung Kwitang yang Terbakar saat Kerusuhan
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Bagikan