Delapan Orang Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 12 Januari 2021
Delapan Orang Dijadikan Tersangka Kasus Prostitusi di Apartemen Green Pramuka

Konferensi pers terkait kasus prostitusi online di Apartemen Green Pramukadi Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi menetapkan delapan tersangka kasus prostitusi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin (11/1).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanudin mengatakan, tiga dari delapan tersangka tersebut berinisial SDQ (23), SE (16), dan GP (23).

"Sementara tersangka berinisial AM, MTW, FR, RND, dan SRL masih proses pencarian," kata Burhanudin di Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (11/1).

Baca Juga:

Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Apartemen Green Pramuka

Di antara wanita itu, ada yang masih berusia 13 tahun.

"Ia diiming-imingi kerja di toko. Namun, ia malah dimasukkan ke prostitusi," ungkap Burhanudin.

Burhanudin menyatakan, SDQ berperan menjemput pelanggan alias pria hidung belang.

Sementara SE merupakan perempuan yang berperan sebagai penggoda pria hidung belang melalui aplikasi chat online MeChat.

GP merupakan perempuan yang beraksi sebagai sosok yang membantu memasarkan para kupu-kupu malam.

Burhanudin mengatakan, empat smartphone tiga tersangka ini pun dijadikan barang bukti.

"Ada empat smartphone yang kami jadikan barang bukti. Karena mereka melakukan prostitusi melalui media sosial, aplikasi online bernama MeChat," jelas Burhanudin yang mengenakan kemeja putih ini.

Alhasil, kata Burhanudin, mereka dapat dijerat pasal 296 KUHP yang berbunyi barang siapa yang mata pencahariannya dengan sengaja mengadakan cabul dengan orang lain.

"Dapat diancam pidana di atas satu tahun," tutup dia.

Polisi membongkar dugaan praktek prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)
Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta. (Foto: MP/Kanugrahan)

Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya Intania Kusnita menuturkan, untuk mencegah hal serupa terulang, polisi akan membentuk Apartemen Tangguh di sana.

"Selain untuk penerapan protokol kesehatan, Apartemen Tangguh juga difungsikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban," kata Chitya.

Sebelumnya, polisi membongkar dugaan praktik prostitusi online di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih. Ada 50 orang yang diamankan karena diduga terlibat.

Operasi tiga pilar ini berlangsung Sabtu (9/1) malam.

Mereka rata-rata berumur di bawah 17 tahun. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi online Mechat.

"Terdiri dari 22 perempuan dan 28 Laki-laki dari Tower Crisan dan Tower Bougenville," jelas Chitya.

Ia menuturkan, para wanita ini kebanyakan berasal dari seputaran Jakarta. Seperti Bogor, Tangerang dan Bekasi.

"Mereka bervariasi ya. Ada yang sudah seminggu bahkan hingga sebulan lebih," ungkap Chitya.

Tarifnya pun bervariasi. Ada yang Rp300 ribu bahkan lebih. Uang itu diduga untuk si perempuan dan germonya.

"Iya tempatnya di apartemen itu juga. Makanya banyak warga yang resah," jelas Chitya.

Baca Juga:

Polda Lampung Konfirmasi Penangkapan Artis VS Terkait Prostitusi Daring

Chitya menuturkan, para pelaku dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk diperiksa tetap laksanakan protokol kesehatan seperti rapid test.

"Motif mereka ada yang murni karena ekonomi dan mencari kesenangan," ungkap Chitya.

Ia memastikan, belum ada dugaan keterlibatan pengelola apartemen.

"Sementara ini belum. Karena justru pengelola apartemen yang proaktif melaporkan ke kami," terang Chitya. (Knu)

Baca Juga:

Ulama Aceh Minta Aparat Ungkap Maraknya Prostitusi Daring Selama Pandemi

#Prostitusi Online #Polres Jakarta Pusat
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Indonesia
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Polisi bersama tim gabungan menggelar patroli dan pembersihan ranjau paku di sepanjang Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, yang mengarah ke Tol Semanggi, Rabu (2/4) pagi.
Frengky Aruan - Rabu, 02 April 2025
Lakukan Patroli dan Pembersihan Ranjau Paku di Jalan Pejompongan, Polisi: Hati-hati Modus Kejahatan
Indonesia
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Para remaja anggota geng motor yang diciduk rata-rata berusia antara 15 hingga 22 tahun dan masih ada yang berstatus pelajar
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Tangkap Puluhan Anggota Geng Motor di Kemayoran, Belasan Motor dan Petasan Siap Ledak Disita
Indonesia
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Kepolisian berhasil membongkar praktik prostitusi daring di komunitas forum online Kaskus yang sudah berlangsung sejak 2021.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Modus Sopir Mucikari Daring Batam Jajakan Gadis 17 Tahun di Kaskus
Indonesia
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Perempuan berambut pirang berusia 23 tahun itu mengaku hanya baru sekali memberikan layanan jasa prostitusi selama di Bali sebelum aksinya terendus tim imigrasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Liburan di Bali, Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Bertarif Rp 10 Juta 3 Jam
Indonesia
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Turis perempuan Uganda berambut pirang tersebut menampilkan detail informasi dirinya mulai fisik hingga tarif di situs online.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Oktober 2024
Turis Uganda Buka Jasa Prostitusi Online Saat Liburan di Bali Dideportasi
Indonesia
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Polisi bongkar sindikat eksploitasi seksual anak di bawah umur di Telegram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juli 2024
Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Premium Place Terbongkar
Indonesia
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
MAH adalah kekasih dari korban C, sementara MR berperan membuat akun aplikasi kencan yang digunakan untuk menjual korban.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juli 2024
Polisi Bongkar Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Apartemen Cengkareng
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Polisi gagalkan pengiriman narkoba jaringan Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Mei 2024
Polisi Gagalkan Penyelundupan 49 Kilogram Narkoba ke Jakarta
Indonesia
Sudah Ada 3 TSK, Penyebab Pasti Kematian Cewek BO di Pulau Pari Masih Misteri
Korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open BO (booking out) dan diantar salah seorang pacar korban.
Wisnu Cipto - Sabtu, 20 April 2024
Sudah Ada 3 TSK, Penyebab Pasti Kematian Cewek BO di Pulau Pari Masih Misteri
Bagikan