Pembayaran Royalti Lagu Dianggap tak Jelas, DPR Minta LMKN Diaudit hingga Diberi Sanksi Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Pembayaran Royalti Lagu Dianggap tak Jelas, DPR Minta LMKN Diaudit hingga Diberi Sanksi Hukum

Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri. Foto: Dok. PKB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, meminta audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Iman menyebutkan, audit ini penting menyusul kisruh pembayaran royalti karya musik.

Dia menuturkan, audit ini perlu dilakukan untuk memastikan tata kelola pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan transparan dan akuntabel.

Ia menekankan, bahwa hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik harus dilindungi secara penuh tanpa adanya penyimpangan.

Baca juga:

Lagu Indonesia Raya Dipastikan Bebas Royalti saat Timnas Bertanding, Erick Thohir: Tak Perlu Diperdebatkan Lagi

“Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada penyimpangan, karena ini menyangkut hak hidup para seniman,” tegas Iman Sukri dalam keterangan persnya, Selasa (19/8).

Legislator asal Dapil Jawa Timur VII itu menyatakan, jika nanti ditemukan penyimpanan atau kesalahan, maka pemerintah dan penegak hukum harus menindak tegas.

“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, ‘’ jelas dia.

Politikus PKB ini menyatakan, musik merupakan salah satu sektor industri kreatif yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.

Baca juga:

Polemik Royalti Lagu tak Kunjung Selesai, Ari Lasso Minta WAMI Diaudit Lembaga Independen

Karena itu, pengelolaan royalti harus dikelola dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.

“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola LMKN dan LMK ke depan,” terang Iman.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan, persoalan pembayaran royalti musik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya pemerintah turun tangan menyelesaikan sengkarut royalti musik.

"Semua masalah itu akan terungkap jika dilakukan audit. Apakah pembayaran royalti sudah berjalan sesuai dengan aturan atau ada penyimpanan? Itu yang kita tunggu," ucapnya.

Baca juga:

DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar LMKN dan LMK diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti.

Ia juga menyatakan, melalui audit tersebut, dia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan. (knu)

#Royalti Musik #LMKN #DPR #Musisi
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
YONLAPA Rilis EP Baru 'Velvet Petals', Suguhkan Renungan Dreamy dan Perjalanan Emosional Penuh Keindahan
YONLAPA merilis EP terbaru 'Velvet Petals', menghadirkan musik dreamy penuh renungan dengan aransemen kaya dan lirik menyentuh. Tur Asia segera dimulai.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 39 menit lalu
YONLAPA Rilis EP Baru 'Velvet Petals', Suguhkan Renungan Dreamy dan Perjalanan Emosional Penuh Keindahan
ShowBiz
CHAMELEON LIME WHOOPIEPIE Rilis 'Whoop It Up' Deluxe: 22 Lagu, 'PUNKS', dan Nostalgia Tamagotchi
CHAMELEON LIME WHOOPIEPIE merilis Whoop It Up Deluxe Edition berisi 22 lagu, termasuk 'PUNKS' dari ONE PIECE dan track baru 'TAMAPOP'.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
CHAMELEON LIME WHOOPIEPIE Rilis 'Whoop It Up' Deluxe: 22 Lagu, 'PUNKS', dan Nostalgia Tamagotchi
Berita Foto
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago saat mengikuti raker dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Berita Foto
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Berita Foto
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Kepala BPK Isma Yatun memyerahkan IHPS I BPK RI 2025 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
Berita Foto
Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyerahkan berkas kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 18 November 2025
Momen Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU KUHAP menjadi Undang-undang
Indonesia
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Para perangkat desa menuntut kejelasan status kepegawaian yang hingga kini belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Cerita Perangkat Desa Tidak Ada Kejelasan Status Pegawai, Gaji Hanya Rp 700 Ribu Sampai Ditund-Tunda
Indonesia
DPR Klaim 99 Persen Substansi KUHAP Sesuai Aspirasi
Politikus Gerindra itu menegaskan pihaknya tidak pernah mencatut nama LSM dalam proses pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
DPR Klaim 99 Persen Substansi KUHAP Sesuai Aspirasi
Indonesia
Tok, DPR Sahkan UU KUHAP
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
Tok, DPR Sahkan UU KUHAP
Indonesia
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
BPJPH mengaku tidak dapat melakukan penindakan terhadap peredaran logo halal palsu karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Wisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak
Bagikan