Pembayaran Royalti Lagu Dianggap tak Jelas, DPR Minta LMKN Diaudit hingga Diberi Sanksi Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri. Foto: Dok. PKB
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Iman Sukri, meminta audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Iman menyebutkan, audit ini penting menyusul kisruh pembayaran royalti karya musik.
Dia menuturkan, audit ini perlu dilakukan untuk memastikan tata kelola pengumpulan dan penyaluran royalti berjalan transparan dan akuntabel.
Ia menekankan, bahwa hak para pencipta, pemilik, dan pelaku musik harus dilindungi secara penuh tanpa adanya penyimpangan.
Baca juga:
“Pembayaran royalti kepada pemilik dan pencipta karya musik harus dilakukan secara transparan. Tidak boleh ada penyimpangan, karena ini menyangkut hak hidup para seniman,” tegas Iman Sukri dalam keterangan persnya, Selasa (19/8).
Legislator asal Dapil Jawa Timur VII itu menyatakan, jika nanti ditemukan penyimpanan atau kesalahan, maka pemerintah dan penegak hukum harus menindak tegas.
“Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, ‘’ jelas dia.
Politikus PKB ini menyatakan, musik merupakan salah satu sektor industri kreatif yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional.
Baca juga:
Polemik Royalti Lagu tak Kunjung Selesai, Ari Lasso Minta WAMI Diaudit Lembaga Independen
Karena itu, pengelolaan royalti harus dikelola dengan prinsip keadilan, profesionalisme, dan keterbukaan agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.
“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap rupiah royalti sampai kepada pihak yang berhak. Audit ini harus menjadi momentum untuk perbaikan tata kelola LMKN dan LMK ke depan,” terang Iman.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menegaskan, persoalan pembayaran royalti musik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya pemerintah turun tangan menyelesaikan sengkarut royalti musik.
"Semua masalah itu akan terungkap jika dilakukan audit. Apakah pembayaran royalti sudah berjalan sesuai dengan aturan atau ada penyimpanan? Itu yang kita tunggu," ucapnya.
Baca juga:
DPR Ternyata Soroti PPATK Blokir Rekening Masyarakat hingga Royalti Hak Cipta Lagu
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta agar LMKN dan LMK diaudit imbas sengkarut pembayaran royalti.
Ia juga menyatakan, melalui audit tersebut, dia berharap pembayaran royalti kepada pemilik atau pencipta suatu karya musik bisa transparan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
KPK Tolak Umbar Hasil Validasi Dugaan LMKN Tahan Royalti Rp14 M ke Publik
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera
Soroti Dugaan Intimidasi Warga di Garut, Anggota DPR Minta Perangkat Desa Jangan Antikritik
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal