Pembantaran Tersangka Kasus Penganiyaan Anak Daycare Depok Tidak Pengaruhi Proses Hukum
Tersangka Kasus Kekerasan terhadap anak di Daycare Depok/ Kanu Mp
MerahPutih.com - Tersangka kasus penganiayaan balita di penitipan anak atau Daycare Depok berinisial MI kini tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta karena sakit.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengungkapkan, pembantaran terhadap MI tak akan memengaruhi proses hukum
"Tapi dia dibantarkan harus di RS Kramat Jati, karena dia ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit," kata Arya kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).
Arya juga menegaskan masa penahanan tersangka tidak akan berkurang dengan jumlah selama tersangka dibantarkan di RS Polri Kramat Jati. Dia kemudian mengungkap kondisi tersangka yang baik-baik saja, tetapi lemas karena hamil.
Baca juga:
Polisi Tetap Periksa Influencer Pelaku Dugaan Penganiayaan Balita Meski Hamil
Seperti diketahui, MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pelaku melakukan penganiayaan kepada korban MK (2) yang saat itu dititipkan oleh orang tuanya.
Di video itu, MI langsung melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh. Orang tua MK kemudian membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penculikan di Taman Mangu, Pondok Aren, Pelaku Kena Ancaman Penjara 9 Tahun karena Menyiksa para Korban
Anggota TNI Aniaya Staf Artis Zaskia Mecca di Jalan, Komisi I: Alarm Bahaya Budaya Kekerasan di Militer
Kacab BRI Dianiaya di Dalam Mobil, Berkeras Tolak Buka Rekening Dormant Milik Otak Pembunuhan
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia