Pembahasan RUU Pemilu Bakal Jadi Medan Perang Partai Besar Lawan Partai Kecil

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Januari 2025
Pembahasan RUU Pemilu Bakal Jadi Medan Perang Partai Besar Lawan Partai Kecil

TPS Pilkada 2024 bertema halloween di Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR RI bakal menarik untuk diperhatikan dan diawasi publik.

Diprediksi pembahasan RUU ini, akan ada adu kepentingan antara partai politik (parpol) besar dan partai politik kecil.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, sikap parpol besar dan parpol kecil berbeda dalam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Treshold.

"Maka saya yakin pasca-keputusan MK, partai-partai kecil jelas lebih happy dibandingkan dengan partai-partai besar. Inilah yang membuat pembahasan RUU Pemilu nanti menjadi menarik," kata Lucius saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/1).

Baca juga:

Demokrat Bakal Terus Perjuangkan RUU Pemilu meski Sudah Ditarik dari Prolegnas

Selain itu, ada juga ambang batas parlemen atau Parliamentary Treshold yang juga berpotensi dihapus oleh MK, menurut Menko Yusril Ihza Mahendra.

Dalam proses pembahasan RUU Pemilu di DPR RI selama ini, perbedaan sikap soal besaran ambang batas selalu terjadi, dan hal itu melibatkan partai besar versus partai kecil.

Perbedaan sikap itu tentu saja terjadi, karena hal itu menyangkut nasib dari partai politik di parlemen maupun dalam pencalonan presiden.Partai kecil akan semakin tak berdaya jika ambang batasnya semakin tinggi.

"Sementara itu, partai besar mempunyai kepentingan untuk menyingkirkan partai kecil dengan menerapkan ambang batas yang besar," katanya.

Partai kecil yang merasa punya basis massa terbatas akan dirugikan dengan ambang batas yang terlalu tinggi untuk diraih.

Sebaliknya, tegas ia, partai besar berupaya mengukuhkan dominasinya sambil mengurangi persaingan di parlemen dengan ambang batas yang tinggi.

"Pertarungan nasib partai politik dengan penghapusan Presidential Treshold akan menarik perhatian, bagaimana siasat partai besar demi mempertahankan dominasi," katanya.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan komitmen untuk mengedepankan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold)

"Asas keterbukaan dan transparansi adalah bagian dari partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam proses pembentukan undang-undang. Kami berkomitmen membuka ruang partisipasi bagi masyarakat agar mereka dapat memantau pembentukan norma baru dalam UU Pemilu," kata Rifqi

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

#UU Pemilu
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Selain soal kodifikasi UU Pemilu, UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional juga menjadi unsur yang dibahas dalam Peraturan DPR RI tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Indonesia
Rencanakan Revisi UU MK, Politikus DPR Akui Banyak Pro dan Kontra
Upaya untuk memperbaiki UU tentang Mahkamah Konstitusi bukan hendak mengamputasi kewenangan MK. Pasalnya, kata dia, kewenangan MK sudah jelas diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Rencanakan Revisi UU MK, Politikus DPR Akui Banyak Pro dan Kontra
Indonesia
Tindak Lanjut Putusan MK Pisah Pemilu Ada di Tangan Pembentuk UU
Putusan MK diharapkan menghadirkan kebaruan yang positif.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Tindak Lanjut Putusan MK Pisah Pemilu Ada di Tangan Pembentuk UU
Berita Foto
RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berjabattangan dengan Patrialis Akbar dan Taufik Basari sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (4/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 04 Juli 2025
RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu
Indonesia
Alasan DPR Ngotot Dukung Pemisahan Pemilu Usai Putusan MK
Doli juga berpendapat bahwa pemilu serentak menimbulkan kerumitan dalam penyelenggaraan dan kejenuhan di masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan DPR Ngotot Dukung Pemisahan Pemilu Usai Putusan MK
Indonesia
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, 5 UU Penting Terancam Berubah
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa rapat ini dilaksanakan secara mendadak pada Senin pagi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah,  5 UU Penting Terancam Berubah
Indonesia
Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Kemendagri Dalami Putusan MK dan Siapkan Skema Baru
Pemilu nasional mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden. Sedangkan pemilu daerah meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 28 Juni 2025
Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Kemendagri Dalami Putusan MK dan Siapkan Skema Baru
Bagikan