RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu
Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berjabattangan dengan Patrialis Akbar dan Taufik Basari sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (4/7/2025).
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga sejumlah ahli hukum terkait putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Rapat digelar untuk mendengarkan pandangan ahli soal putusan MK tersebut.Sejumlah ahli dihadirkan dalam RDPU tersebut diantaranya mantan hakim MK Patrialis Akbar hingga sejumlah ahli hukum, seperti Taufik Basari dan Valina Singka Subekti. Ketua Kpomisi III DPR Habiburokhman mengatakan MK memutuskan Pemilu 2029 digelar dengan cara memisahkan pemilu tingkat nasional dengan daerah.
Komisi III DPR menggelar RDPU untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan ahli terkait penerapan putusan MK terkait Pemilu. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Politikus DPR Usulkan Pelajaran Bahasa Portugis Diujicobakan di NTT
DPR Sebut 'Gimmick' AMDK Berlabel 'Air Pegunungan' Bentuk Pelecehan Kedaulatan Negara, Menteri Jangan Hanya Mengimbau Masyarakat
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
BLT Tambahan Rp 30 Triliun Cair, DPR Desak Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran dan Dorong Kemandirian