Pemasangan Bodycam di Tubuh Polisi Lalu Lintas Perlu Diawasi Agar Tidak Disalahgunakan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 29 September 2022
Pemasangan Bodycam di Tubuh Polisi Lalu Lintas Perlu Diawasi Agar Tidak Disalahgunakan

Ilustrasi ETLE di jalan tol. Foto: Micha? Jakubowski/Unsplash

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penggunaan bodycam untuk sistem tilang elektronik di tubuh Polisi lalu lintas (Polantas) dinilai perlu pengawasan yang ketat.

Pengamat Transportasi, Budiyanto menilai alat secanggih apapun jika tak diimbangi dengan kedisiplinan sang Polantas, maka akan sia-sia.

"Sehingga alat tersebut dapat bekerja secara efektif untuk membantu tugas- tugas Polantas secara keseluruhan," kata Budiyanto kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (29/8).

Baca Juga:

Korlantas Polri: Tak Semua Polisi Bisa Lakukan Tilang ETLE Mobile

Budiyanto menuturkan, ada indikasi oknum yang tak bertanggungjawab mematikan alat tersebut sehingga tak terkoneksi dengan E-TLE.

"Jadinya tindakan oknum tersebut tak terpantau," ucap Budiyanto.

Purnawirawan Polri ini menambahkan, sistem pengawasan yang dibangun perlu dikombinasi. Khususnya antara pengawasan yang dibangun dengan bantuan teknologi maupun pengawasan dilapangan secara berjenjang.

"Sebab, kelemahan dalam manajemen operasional dalam bidang apapun,pada umumnya terletak pada bidang kontrol atau pengawasan," jelas Budiyanto.

Namun, Budiyanto meyakini, pemasangan bodycam ini merupakan terobosan atau inovasi dari terjemahan program Presisi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

Hasil Tilang ETLE, Pelanggaran Kecepatan Banyak Terjadi di Tol Lampung

Sebab, keunggulan kamera portabel yang dipasang pada saku baju dapat berfungsi untuk merekam seluruh aktivitas petugas.

"Ini penting untuk mengurangi kontak langsung pelanggar yang rawan dengan perdebatan atau penyimpangan lainnya dan dapat membantu mempermudah penangan kecelakaan lalu lintas di lapangan," tutup Budiyanto yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.

Sekedar informasi, Korlantas Polri berencana akan memasang kamera badan alias bodycam pada baju dinas polisi lalu lintas untuk tugas operasional Turjawali.

Alat ini rencananya akan diintegrasikan dengan E-TLE untuk mengurangi kontak langsung pelanggar yang rawan dengan perdebatan atau penyimpangan. Selain itu, alat ini dapat membantu mempermudah penangan kecelakaan lalu lintas. (Knu)

Baca Juga:

Tilang ETLE Tol Berlaku 1 April, Ini Batas Kecepatan Berkendara di Jalan Tol

#E-Tilang #Polisi #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Operasi Keselamatan Jaya akan menggunakan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.
Dwi Astarini - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Bagikan