Pelonggaran Kegiatan, Mendagri Peringatkan Pemda hingga TNI-Polri Makin Waspada

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 05 September 2021
Pelonggaran Kegiatan, Mendagri Peringatkan Pemda hingga TNI-Polri Makin Waspada

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas masyarakat secara bertahap. Langkah ini dilakukan seiring dengan tren indikator pengendalian pandemi yang mulai menunjukkan angka perbaikan.

Mulai dari positivity rate dan fatality rate yang menurun, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang juga menurun. Hingga angka kesembuhan yang meningkat secara nasional.

Baca Juga

Ini Instruksi Mendagri, Berlaku hingga 6 September 2021 Terkait PPKM

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyebut angka pengendalian indikator pandemi mengalami penurunan namun masyarakat tak boleh jumawa.

“Kita tidak boleh lengah, kita harus tetap waspada, kenapa? Karena sangat bergantung pada dinamika masyarakat, mobilisasi masyarakat, interaksi masyarakat, kerumunan dan lain-lain,” kata Tito dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/8)

Menurut Tito, adanya perbaikan dalam setiap indikator pengendalian pandemi tersebut juga diikuti dengan pelonggaran beberapa aktivitas masyarakat di beberapa sektor.

Pembatasan mobilitas warga. (Foto:  Antara)
Pembatasan mobilitas warga. (Foto: Antara)


Misalnya saja olahraga dengan aturan dan batasan tertentu, pembukaan rumah ibadah dengan pembatasan jamaah, restoran dan rumah makan yang mulai menerima pengunjung untuk makan di tempat atau dine in dengan batasan tertentu. Hingga pembelajaran tatap muka yang mulai dibuka secara bertahap.

“Harus dikawal protokol kesehatan yang tetap ketat, masker, menghindari kerumunan yang berpotensi penularan,” urai mantan Kapolri ini.

Purnawirawan jenderal Polisi ini meminta berbagai pelonggaran aktivitas masyarakat tersebut tidak disambut dengan euforia masyarakat secara berlebihan.

Sebaliknya, masyarakat harus semakin siap menerapkan protokol kesehatan, di manapun dan kapanpun, dengan tetap dikawal oleh kepala daerah dan Forkopimda masing-masing. Dari Pemda, Polri, TNI, Satpol PP dan Kejaksaan.

"Semua mengawal jangan sampai terjadi euforia di masyarakat maupun kelengahan,” tutup Tito. (Knu)

Baca Juga

Pelonggaran PPKM, Mobilitas Tinggi Jangan Sampai Picu Penambahan Pasien COVID-19

#PPKM #PPKM Level 1-4 #Mendagri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah juga mendorong pemerintah daerah menjaga porsi belanja pegawai agar tidak terlalu mendominasi APBD.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 19 September 2026
Pemerintah Pastikan Transfer ke Daerah Rp 18,9 Triliun Buat Gaji PPPK
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH
Indonesia
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Kebijakan tersebut penting untuk memastikan pelayanan publik dan stabilitas di daerah tetap terjaga. 

Dwi Astarini - Selasa, 10 Maret 2026
Komisi II DPR Dukung Instruksi Mendagri agar Kepala Daerah Siaga saat Idul Fitri
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Bagikan