Peletakan Batu Pertama Investasi Pembangunan Tahap Tujuh di IKN Rp 4 Triliun
Presiden Joko Widodo meresmikan peletakan batu pertama kantor perbankan swasta, yakni Bank Central Asia di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara,. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya sejumlah pembangunan fisik baru di Kota Nusantara.
Investasi yang masuk pada peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru tahap tujuh di Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mencapai lebih kurang Rp 4 triliun.
Peletakan batu pertama pembangunan fisik baru ini, untuk sektor investasi ada sejumlah infrastruktur pendukung di ibu kota baru Indonesia.
Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru pada tahap tujuh tersebut untuk sejumlah investor dari sektor perbankan dan badan usaha.
Baca juga:
55 Investor Sudah Masuk IKN, Jokowi Beberkan Bidang Usaha Mereka
Total nilai investasi pada peletakan batu pertama pembangunan fisik baru pada tahap tujuh, kata Agung Wicaksono, diperkirakan mencapai lebih kurang Rp 4 triliun.
"Cukup besar nilai investasi, nanti detailnya ada. Tapi totalnya mungkin Rp 4 triliun lebih untuk peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru tahap tujuh," katanya.
Nilai investasi terhitung dari peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik batu tahap satu sampai tahap enam di Kota Nusantara, ia menimpali lagi, mencapai lebih kurang Rp 51,3 triliun.
"Kalau dengan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan fisik baru tahap tujuh, diperkirakan nilai investasi mendekati kisaran Rp60 triliun," ujarnya pula.
Baca juga:
Hingga Hari Ini, Investasi yang Masuk IKN Sudah Rp 56,6 Triliun
Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan tahap tujuh ini, selain pembangunan istana wakil presiden dan Taman Kusuma Bangsa, juga PT Intiland Development Tbk, PT Royal Garden Eagle Group, PT Papua Hotel Internasional dan PT Bank Central Asia, demikian Agung Wicaksono.
Jokowi menegaskan, pemerintah tetap mendukung pembangunan proyek di luar Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
"Diharapkan nanti swasta membangun, pemerintah juga akan memberikan dukungan kepada infrastruktur. Jadi, jangan ada yang meragukan lagi bahwa pemerintah tidak mendukung infrastruktur di luar kawasan inti," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas