Pelecehan Seksual terhadap Anak di Panti Asuhan Tangerang Pelanggaran Berat HAM
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dhahana Putra. (ANTARA/HO-Ditjen HAM/am)
MerahPutih.com - Pelecehan seksual terhadap anak di panti asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang dilakukan ketua yayasan dan dua orang pengurus dinilai sebagai pelanggaran berat HAM.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Dhahana Putra. Menurutnya, ini tidak bisa ditoleransi.
"Peristiwa ini bukan hanya sebuah pelanggaran pidana, melainkan juga pelanggaran berat terhadap HAM, terutama hak-hak anak," kata Dhahana, Kamis (10/10) dikutip dari Antara.
"Kejahatan seksual terhadap anak tidak bisa ditoleransi," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan. Dirjen HAM juga mendesak agar pihak berwenang segera mengambil tindakan hukum yang cepat dan menyeluruh.
Dhahana melanjutkan bahwa negara berkewajiban untuk memastikan adanya pemulihan yang layak bagi para korban, termasuk layanan psikososial dan kesehatan serta jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Baca juga:
Pemkot Tangerang Pulihkan Trauma Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam
Menurut Dhahana, pemulihan yang dilakukan harus dengan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
Ia berharap kasus ini harus menjadi momentum penting untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap yayasan atau lembaga yang menangani anak-anak, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Setiap lembaga harus bertanggung jawab memastikan terpenuhinya standar keamanan, pendidikan, dan perlindungan yang layak bagi setiap anak.
Kementerian Hukum dan HAM, melalui Direktorat Jenderal HAM, berkomitmen untuk terus mendorong penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM), khususnya hak-hak anak di Indonesia.
"Kami mendesak adanya langkah serius dalam memastikan bahwa hak-hak anak tidak hanya sekadar dilindungi di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dengan memberikan sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual dan pembenahan sistem perlindungan anak," kata dia. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
DPR Sambut Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Negara Diminta Tak Lagi Menunda
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian