Pelat Nomor Khusus di Kendaraan Anggota DPR Agar Mudah Diawasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Pelat Nomor Khusus di Kendaraan Anggota DPR Agar Mudah Diawasi

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA/HO/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 575 anggota DPR bakal menggunakan pelat nomor khusus di kendaraannya.

Pelat nomor bagi anggota DPR merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Kapolri.

Baca Juga

Menanti Suara Lantang Jokowi soal Konflik Israel-Palestina

"Pelat nomor itu adalah produk dari MKD yang kemudian dibuat peraturan Setjen dan TR [Telegram] dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/5).

Menurutnya, penggunaan pelat nomor khusus itu juga bertujuan agar kendaraan anggota DPR lebih mudah dikenal. Terutama ketika berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta atau di jalan, termasuk ketika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pasalnya, banyak pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan anggota DPR namun tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," tutur Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA/HO)

"Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik," imbuhnya.

Pelat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom. "Sehingga lebih memudahkan pemantauan," tutur politisi Gerindra ini.

Dasco mengatakan, syarat dari pelat khusus anggota DPR itu harus mempunyai pelat yang sudah membayar pajak atau pelat biasa yang dikeluarkan Polri.

Baca Juga

Politisi Senayan Minta Jokowi Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

"Kemudian disosialisasikan ke polda-polda, tapi memang mungkin sosialisasi belum merata, karena juga yang pakai gak banyak, sedikit, kan anggota DPR gak banyak,"ucap dia.

Dasco menerangkan, perbedaan pelat khusus itu dengan pelat lain adalah memiliki logo DPR RI. Kemudian, ada nomor anggota DPR-nya. "Sudah hampir semua (anggota DPR) dapat," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini. (Knu)

#DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama .
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Indonesia
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Selain gelombang tinggi, bibit siklon tropis 93S juga berpotensi memicu hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Jika usulan itu nanti diterapkan, posisi Kapolri akan setara dengan menteri karena tidak melalui proses penyaringan di legislatif.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Ketua DPR Puan Maharani (kiri), berpidato pada "Refleksi Akhir Tahun", di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 Desember 2025
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan