Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelat Nomor Khusus di Kendaraan Anggota DPR Agar Mudah Diawasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Pelat Nomor Khusus di Kendaraan Anggota DPR Agar Mudah Diawasi

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. ANTARA/HO/pri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - 575 anggota DPR bakal menggunakan pelat nomor khusus di kendaraannya.

Pelat nomor bagi anggota DPR merupakan produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan Kapolri.

Baca Juga

Menanti Suara Lantang Jokowi soal Konflik Israel-Palestina

"Pelat nomor itu adalah produk dari MKD yang kemudian dibuat peraturan Setjen dan TR [Telegram] dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (21/5).

Menurutnya, penggunaan pelat nomor khusus itu juga bertujuan agar kendaraan anggota DPR lebih mudah dikenal. Terutama ketika berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta atau di jalan, termasuk ketika melakukan pelanggaran lalu lintas.

Pasalnya, banyak pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan anggota DPR namun tidak bisa dibuktikan kebenarannya. "Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran," tutur Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (ANTARA/HO)

"Tapi, kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya gampang dikenali, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh MKD nanti diawasi publik," imbuhnya.

Pelat tersebut juga memudahkan untuk memantau wakil rakyat ketika dalam keadaan bahaya misalnya ada teror bom. "Sehingga lebih memudahkan pemantauan," tutur politisi Gerindra ini.

Dasco mengatakan, syarat dari pelat khusus anggota DPR itu harus mempunyai pelat yang sudah membayar pajak atau pelat biasa yang dikeluarkan Polri.

Baca Juga

Politisi Senayan Minta Jokowi Desak PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina

"Kemudian disosialisasikan ke polda-polda, tapi memang mungkin sosialisasi belum merata, karena juga yang pakai gak banyak, sedikit, kan anggota DPR gak banyak,"ucap dia.

Dasco menerangkan, perbedaan pelat khusus itu dengan pelat lain adalah memiliki logo DPR RI. Kemudian, ada nomor anggota DPR-nya. "Sudah hampir semua (anggota DPR) dapat," kata Ketua Harian Partai Gerindra ini. (Knu)

#DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Pemerintah ajukan usulan dwi kewarganegaraan terbatas untuk talenta diaspora strategis. Bola panas kini di DPR untuk pembahasan revisi UU Kewarganegaraan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Resmi Ajukan Usulan Kewarganegaraan Ganda WNI, Bola Panas Kini di DPR
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Komisi X akan meminta penjelasan langsung kepada pemerintah dalam rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi setelah DPR memasuki masa sidang berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Jelaskan Rencana Pembentukan Universitas Republik Indonesia, Belum Pernah di Rapatkan
Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Bagikan