Pelarangan Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Setengah Hati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Mei 2021
Pelarangan Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Setengah Hati

Penyekatan di perbatasan Cianjur, Jawa Barat, terus diperketat sebagai upaya mempersempit ruang gerak pemudik Lebaran 2021. (FOTO ANTARA/Ahmad Fikri)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ribuan pemudik masih bisa lolos dari penyekatan yang dilakukan oleh petugas.

Penyekatan ini dinilai kurang efektif lantaran tidak ada sanksi hukum.

"Penyekatannya memang kurang efektif. Persoalannya pada pemudik yang kerinduannya sangat tinggi kepada keluarga," kata pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kepada wartawan, Rabu (12/5).

Baca Juga:

Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes

Dia menilai, penyekatan ini hanya sekadar formalitas karena tidak ada sanksi hukum. Menurutnya, sanksi hukum bisa berupa denda maupun sanksi sosial.

"Orang itu harusnya ada sanksi hukum. Bisa denda, bisa sosial. Tidak harus pidana," tuturnya.

Dia mengusulkan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengendalikan pemudik ini.

Yakni dari mulai mewajibkan tes corona pada setiap pos hingga PPKM mikro di daerah.

"Jadi yang melakukan penyekatan bukan aparat lagi, tapi warga setempat di daerah," ujarnya.

Ia melihat, pemerintah setengah hati dalam menerapkan larangan mudik.

Menurutnya, hal itu terlihat sejak perumusan aturan.

Trubus mengkritik aturan yang mudah sekali berubah.

Selain itu, penerapan di lapangan tak dipersiapkan dengan baik. Padahal, pemerintah telah memprediksi ada 18,9 juta orang yang ngotot mudik tahun ini.

"Jadi, kalau ledakan, (kesannya) itu bukan sepenuhnya pemerintah yang salah, tapi publik yang salah," kata dia.

Trubus menilai, larangan mudik juga tidak disertai kebijakan tegas lainnya dalam menekan potensi penularan COVID-19.

Misalnya, tak ada lagi bantuan sosial sebagai kompensasi warga yang tidak mudik.

Suasana di pos Penyekatan Tanjungpura Karawang (ANTARA/Ali Khumaini)
Suasana di pos Penyekatan Tanjungpura Karawang (ANTARA/Ali Khumaini)


Selain itu, pemerintah justru membuka tempat wisata selama larangan mudik.

Menurutnya, kebijakan ini justru kontraproduktif dengan klaim pemerintah melarang mudik demi mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Setengah hati kebijakan itu karena mempertimbangkan aspek ekonomi dengan membuka sektor pariwisata dan sebagainya. Itu juga memang seperti perencanaannya tidak jelas," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri menetapkan warga dilarang mudik pada 6-17 Mei.

Pada 22 April, pemerintah menambah ketentuan terkait mudik, yakni menambah masa pengetatan perjalanan.

Seluruh perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei diatur ketat.

Pemerintah juga memperpendek masa berlaku hasil tes RT PCR dan rapid antigen sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga:

Provokator Pemudik di Pos Penyekatan Karawang Diciduk Polisi

Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan warga dalam satu wilayah aglomerasi boleh melakukan pergerakan selama larangan mudik.

Wilayah-wilayah aglomerasi yang dimaksud adalah Medan Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Makassar Raya.

Saat larangan mudik berlaku, pemerintah kembali mengumumkan aturan baru. Kali ini, pemerintah menegaskan tak boleh ada mudik dalam satu wilayah aglomerasi.

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ucap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Klaim Tak Loloskan Pemudik di Kedungwaringin, Hanya Mengurai Kemacetan

#COVID-19 #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan