Pelarangan Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Setengah Hati

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Mei 2021
Pelarangan Mudik Lebaran, Pemerintah Dinilai Setengah Hati

Penyekatan di perbatasan Cianjur, Jawa Barat, terus diperketat sebagai upaya mempersempit ruang gerak pemudik Lebaran 2021. (FOTO ANTARA/Ahmad Fikri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ribuan pemudik masih bisa lolos dari penyekatan yang dilakukan oleh petugas.

Penyekatan ini dinilai kurang efektif lantaran tidak ada sanksi hukum.

"Penyekatannya memang kurang efektif. Persoalannya pada pemudik yang kerinduannya sangat tinggi kepada keluarga," kata pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah kepada wartawan, Rabu (12/5).

Baca Juga:

Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19, Ahli Epidemiologi Kritik Kaidah Tes

Dia menilai, penyekatan ini hanya sekadar formalitas karena tidak ada sanksi hukum. Menurutnya, sanksi hukum bisa berupa denda maupun sanksi sosial.

"Orang itu harusnya ada sanksi hukum. Bisa denda, bisa sosial. Tidak harus pidana," tuturnya.

Dia mengusulkan beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengendalikan pemudik ini.

Yakni dari mulai mewajibkan tes corona pada setiap pos hingga PPKM mikro di daerah.

"Jadi yang melakukan penyekatan bukan aparat lagi, tapi warga setempat di daerah," ujarnya.

Ia melihat, pemerintah setengah hati dalam menerapkan larangan mudik.

Menurutnya, hal itu terlihat sejak perumusan aturan.

Trubus mengkritik aturan yang mudah sekali berubah.

Selain itu, penerapan di lapangan tak dipersiapkan dengan baik. Padahal, pemerintah telah memprediksi ada 18,9 juta orang yang ngotot mudik tahun ini.

"Jadi, kalau ledakan, (kesannya) itu bukan sepenuhnya pemerintah yang salah, tapi publik yang salah," kata dia.

Trubus menilai, larangan mudik juga tidak disertai kebijakan tegas lainnya dalam menekan potensi penularan COVID-19.

Misalnya, tak ada lagi bantuan sosial sebagai kompensasi warga yang tidak mudik.

Suasana di pos Penyekatan Tanjungpura Karawang (ANTARA/Ali Khumaini)
Suasana di pos Penyekatan Tanjungpura Karawang (ANTARA/Ali Khumaini)


Selain itu, pemerintah justru membuka tempat wisata selama larangan mudik.

Menurutnya, kebijakan ini justru kontraproduktif dengan klaim pemerintah melarang mudik demi mencegah lonjakan kasus COVID-19.

"Setengah hati kebijakan itu karena mempertimbangkan aspek ekonomi dengan membuka sektor pariwisata dan sebagainya. Itu juga memang seperti perencanaannya tidak jelas," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Edaran Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri menetapkan warga dilarang mudik pada 6-17 Mei.

Pada 22 April, pemerintah menambah ketentuan terkait mudik, yakni menambah masa pengetatan perjalanan.

Seluruh perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei diatur ketat.

Pemerintah juga memperpendek masa berlaku hasil tes RT PCR dan rapid antigen sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga:

Provokator Pemudik di Pos Penyekatan Karawang Diciduk Polisi

Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021.

Dalam aturan itu disebutkan warga dalam satu wilayah aglomerasi boleh melakukan pergerakan selama larangan mudik.

Wilayah-wilayah aglomerasi yang dimaksud adalah Medan Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Yogyakarta Raya, Solo Raya, Surabaya Raya, dan Makassar Raya.

Saat larangan mudik berlaku, pemerintah kembali mengumumkan aturan baru. Kali ini, pemerintah menegaskan tak boleh ada mudik dalam satu wilayah aglomerasi.

"Untuk memecah kebingungan masyarakat terkait mudik lokal di wilayah aglomerasi, saya tegaskan pemerintah melarang apapun bentuk mudik, baik lintas provinsi maupun satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi," ucap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (Knu)

Baca Juga:

Polisi Klaim Tak Loloskan Pemudik di Kedungwaringin, Hanya Mengurai Kemacetan

#COVID-19 #Mudik Lebaran
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
KAI ungkap perjalanan kereta api selama Lebaran 2026 lebih ramah lingkungan. Emisi karbon jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KAI Ungkap Dampak Positif Mudik Lebaran 2026, Emisi Lebih Rendah dari Kendaraan Pribadi
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Indonesia
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
DPR RI menyoroti dugaan mobil dinas dipakai untuk mudik. KPK minta evaluasi, DPR dorong sanksi tegas bagi pelanggaran aturan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 29 Maret 2026
KPK Temukan Dugaan Mobil Dinas Dipakai Mudik, DPR Desak Penindakan
Indonesia
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Korlantas Polri mencatat masih 42 persen kendaraan pemudik yang belum kembali ke Jakarta per Kamis (26/3) malam.
Wisnu Cipto - Jumat, 27 Maret 2026
42% Pemudik Belum Kembali, Mulai Bergerak Serbu Jakarta di Puncak Arus Balik Gelombang Dua
Indonesia
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Mendiang Iptu Nur Alim sempat pingsan sekitar pukul 11.40 WIB saat berada di sebuah warung makan di sela tugasnya.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Iptu Nur Alim Ambruk Saat Istirahat Makan, Sudah 2 Polisi Gugur Saat Kawal Mudik Lebaran
Indonesia
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Polri resmi mengakhir Operasi Ketupat 2026 seiring dengan berakhirnya fase puncak arus balik lebaran gelombang pertama tahun ini 23-24 Maret.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Masih Ada Puncak Arus Balik Gelombang 2, Kakorlantas Tutup Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
ementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck sebanyak 60.946 armada bus pada periode angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
Indonesia
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Jalan Tol Trans Jawa juga mencatat rekor tertinggi arus kendaraan melintas mencapai 175.754 kendaraan
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Bagikan